Daftar Blog Saya

Selasa, 27 Desember 2016

MAKALAH ASWAJA



PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM HAMZANWADI (IAIH) PANCOR
TAHUN 2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa ilmu dan amal. Dan berkat Rahmat dan Hidayah-Nya pula, penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah  Bahasa Indonesia tentang Ahlussunah Waljama’ah”  yang insyaallah tepat pada waktunya.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak akan tuntas tanpa adanya bimbingan serta bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada dosen mata kuliah yang telah banyak membimbing dan teman-teman yang mensuport.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak terdapat banyak kekurangan. Akhirnya, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat penulis butuhkan untuk dijadikan pedoman dalam penulisan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.

Pancor,    Oktober 2013

Penulis,


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................        i
KATA PENGANTAR.........................................................................        ii
DAFTAR ISI ........................................................................................        iii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................        1
A.    Latar Belakang ...........................................................................        1
B.     Rumusan Masalah ......................................................................        4
BAB II PEMBAHASAN .....................................................................        4
A.    Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama'ah........................................        4
B.     Lahirnya Nama Ahlus Sunnah Waljamaah .................................        10
C.     Karakteristik Dan Aspek Cakupan Ahlussunnah Wal Jama’ah..        11
D.    Al-Firqotun Najiyah Adalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah..........        14
BAB III PENUTUP..............................................................................        24
Kesimpulan .................................................................................        24
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................        25

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Permasalahan
Di dunia ini islam telah terbagi ke dalam beberapa golongan. Golongan ini tidak sedikit jumlahnya, akan tetapi yang menarik perhatian kami untuk jadikan pembahasan dalam makalah ini adalah ahlussunah wal jama’ah. Di dalam makalah ini kami ingin membahas apa sebenarnya yang di maksut dengan ahlussunah wal jama’ah, dan prinip-prinsip yang di pegang oleh ahlussunah wal jama’ah. Di antara segi tinjauan yang memungkinkan kita bisa mengetahui siapa ahlu sunnah wal jama’ah itu ialah:
Pertama, sesungguhnya mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Merekalah ahli sunnah, yakni orang-orang yang mengajarkannya, menjaganya, mengamalkannya, mengutipnya, dan membawanya baik dalam bentuk riwayat atau dirayat atau manhaj. Jadi merekalah yang paling dahulu mengenal sekaligus mengamalkan as sunnah.
Kedua, selanjutnya ialah para pengikut sahabat Rasaulullah shallallahu alaihi wa sallam. Merekalah yang menerima tongkat estafet agama dari para sahabat, yang mengutip, yang mengetahui, dan yang mengamalkannya. Mereka adalah para tabi’in dan generasi yang hidup sesudah mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat kelak. Mereka itulah sejatinya ahli sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berpegang teguh padanya, tidak membikin bid’ah macam-macam, dan tidak mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman.
Ketiga, ahli sunnah wal jama’ah, mereka adalah para salafus saleh, yakni orang-orang yang setia pada Al Qur’an dan as sunnah, yang konsisten mengamalkan petunjuk Allah dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yang mengikuti jejak langkah peninggalan para sahabat, para tabi’in, dan pemimpin-pemimpin pembawa petunjuk umat, yang jadi tokoh panutan dalam urusan agama, yang tidak membikin bid’ah macam-macam, yang tidak menggantinya, dan yang tidak mengada-adakan sesuatu yang tidak ada dalam agama Allah.
Keempat, ahli sunnah wal jama’ah ialah satu-satunya golongan yang berjaya dan mendapat pertolongan Allah sampai hari kiamat nanti, karena merekalah yang memang cocok dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
“Ada segolongan dari umatku yang selalu membela kebenaran. Mereka tidak merasa terkena mudharat orang-orang yang tidak mendukung mereka sampai datang urusan Allah dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu..”
Dalam satu lafazh disebutkan:
“Ada segolongan umatku yang senantiasa menegakkan perintah Allah….”
Kelima, mereka adalah orang-orang yang menjadi asing atau aneh ketika dimana-mana banyak orang yang suka mengumbar hawa nafsu, berbagai kesesatan merajalela, bermacam-macam perbuatan bid’ah sangat marak, dan zaman sudah rusak. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Semula Islam itu asing dan akan kembali asing. Sungguh beruntung orang-orang yang asing.”
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
“Sungguh beruntung orang-orang yang asing, yakni beberapa orang saleh yang hidup di tengah-tengah banyak manusia yang jahat. Lebih banyak orang yang memusuhi mereka daripada yang taat kepada mereka.”
Sifat tersebut cocok dengan ahli sunnah wal jama’ah.
Keenam, mereka adalah para ahli hadist, baik riwayat maupun dirayat. Karena itulah kita melihat para tokoh kaum salaf menafsiri al tha’ifat al manshurat dan al firqat al najiyat, yakni orang-orang ahli sunnah wal jama’ah, bahwa mereka adalah para ahli hadist. Hal itu berdasarkan riwayat dari Ibnu Al Mubarak, Ahmad bin Hambal, Al Bukhari, Ibnu Al Madini, dan Ahmad bin Sinan. Ini benar, karena para ahli hadist lah yang layak menyandang sifat tersebut, mereka adalah para pemimpin ahli sunnah.
Mengomentari kalimat al tha’ifat al manshurat Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Kalau yang dimaksud dengan mereka bukan ahli hadist, saya tidak tahu lalu siapa lagi?!”
Al Qadhi Iyadh mengatakan: “Sesungguhnya yang dimaksud dengan mereka oleh Imam Ahmad ialah ahli sunnah wal jama’ah, dan orang yang percaya pada madzhab ahli hadist.”
Menurut saya, seluruh kaum muslimin yang tetap berpegang pada fitrah aslinya dan tidak suka menuruti keinginan-keinginan nafsu serta tidak suka membikin berbagai macam bid’ah, mereka adalah ahli sunnah. Mereka mengikuti jejak langkah ulama-ulama mereka berdasarkan petunjuk yang benar. Dinamakan ahli sunnah, karena mereka adalah orang-orang yang berpegang pada sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Kalian harus berpegang teguh pada sunnahku.”
Adapun as sunnah ialah, syara’ atau agama, dan petunjuk lahir batin yang diterima oleh sahabat dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, lalu diterima oleh para tabi’in dari mereka, kemudian diikuti oleh para pemimpin umat dan ulama-ulama yang adil yang menjadi tokoh panutan, dan oleh orang-orang yang menempuh jalan mereka sampai hari kiamat nanti.
Berdasarkan hal inilah maka orang yang benar-benar mengikuti as sunnah disebut sebagai ahli sunnah. Merekalah yang sosok dengan kenyataan tersebut.
Sementara nama al jama’ah, karena mereka berpegang pada pesan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam untuk setia pada jama’ah atau kebersamaan. Mereka bersama-sama sepakat atas kebenaran, dan berpegang teguh padanya. Mereka mengikuti jejak langkah jama’ah kaum muslimin yang berpegang teguh pada as sunnah dari generasi sahabat, tabi’in, dan para pengikut mereka. Mengingat mereka bersama-sama bersatu dalam kebenaran, bersama-sama bersatu ikut pada jama’ah, bersama-sama bersatu taat pada pemimpin mereka, bersama-sama bersatu melakukan jihad, bersama-sama bersatu tunduk kepada para penguasa kaum muslimin, bersama-sama bersatu mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, bersama-sama bersatu mengikuti as sunnah, dan bersama-sama bersatu meninggalkan berbagai perbuatan bid’ah, perbuatan yang terdorong oleh keinginan-keinginan nafsu, serta perbuatan yang mengundang perpecahan, maka merekalah jama’ah sejati yang mendapat perhatian Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa sebenarnya ahlussunah wal jama’ah itu ?
2.      Bagaimana sejarah lahir nya ahlussunah wal jama’ah ?
3.      Prinsip-prinsip apa yang di pegang oleh ahlussunah wal jama’ah ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama'ah
1.      Pengertian as-Sunnah Secara Bahasa (Etimologi)
As-Sunnah  secara bahasa berasal dari kata: "sanna yasinnu", dan "yasunnu sannan", dan "masnuun" yaitu yang disunnahkan. Sedang "sanna amr" artinya menerangkan (menjelaskan) perkara.
As-Sunnah juga mempunyai arti "at-Thariqah" (jalan /metode/ pandangan hidup) dan "as-Sirah" (perilaku) yang terpuji dan tercela. Seperti sabda Rasulullah SAW,
"Sungguh kamu  akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta."(HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no 3456, 7320 dan Muslim no. 2669 dari Sahabat Abu Sa'id al-Khudri).
Lafazh "sanana" maknanya adalah (pandangan hidup mereka dalam urusan agama dan dunia).
"Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barang siapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak dalam Islam ...." (HR. Muslim).
2.      Pengertian as-Sunnah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu petunjuk yang telah ditempuh oleh rasulullah SAW dan para Sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, ‘aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
As-Sunnah juga digunakan untuk menyebut sunnah-sunnah (yang berhubungan dengan) ibadah dan ‘aqidah.Lawan kata "sunnah" adalah "bid'ah".
Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya barang siapa yang hidup diantara kalian setelahkau, maka akan melihat perselisihan yang banyak.Maka hendaknya kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rasyidin dimana mereka itu telah mendapat hidayah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-Albani
3.      Pengertian Jama'ah Secara Bahasa (Etimologi)       
Jama'ah diambil dari kata "jama'a" artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian dengan sebagian lain. Seperti kalimat "jama'tuhu" (saya telah mengumpulkannya); "fajtama'a" (maka berkumpul).
Dan kata tersebut berasal dari kata "ijtima'" (perkumpulan), ia lawan kata dari "tafarruq" (perceraian) dan juga lawan kata dari "furqah" (perpecahan).
Jama'ah adalah sekelompok orang banyak; dan dikatakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.
4.      Pengertian Jama'ah Secara Istilah (Terminologi):
Yaitu kelompok kaum muslimin ini, dan mereka adalah pendahulu ummat ini dari kalangan para sahabat, tabi'in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat; dimana mereka berkumpul berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW baik secara lahir maupun bathin.
Allah Ta'ala telah memeringahkan kaum Mukminin dan menganjurkan mereka agar berkumpul, bersatu dan tolong-menolong.Dan Allah melarang mereka dari perpecahan, perselisihan dan permusuhan. Allah SAW berfirman:
"Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103).
Dia berfirman pula, "Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." (Ali Imran: 105).
Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (golongan), tujuh puluh dua tempatnya di dalam Neraka dan satu tempatnya di dalam Surga, yaitu ‘al-Jama'ah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam al-Albani
Jadi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adalah mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal ‘aqidah, perkataan maupun perbuatan, juga mereka yang istiqamah (konsisten) dalam ber-ittiba' (mengikuti Sunnah Nabi SAW) dan menjauhi perbuatan bid'ah. Mereka itulah golongan yang tetap menang dan senantiasa ditolong oleh Allah sampai hari Kiamat.Oleh karena itu mengikuti mereka (Salafush Shalih) berarti mendapatkan petunjuk, sedang berselisih terhadapnya berarti kesesatan.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai karakteristik dan keistimewaan, diantaranya :
a.       Mereka mempunyai sikap wasathiyah (pertengahan) di antara ifraath (melampaui batas) dan tafriith (menyia-nyiakan); dan di antara berlebihan dan sewenang-wenang, baik dalam masalah ‘aqidah, hukum atau akhlak. Maka mereka berada di pertengahan antara golongan-golongan lain, sebagaimana juga ummat ini berada dipertengahan antara agama-agama yang ada.
b.      Sumber pengambilan pedoman bagi mereka hanyalah al-Qur-an dan as-Sunnah, Mereka pun memperhatikan keduanya dan bersikap taslim (menyerah) terhadap nash-nashnya dan memahaminya sesuai dengan manhaj Salaf.
c.       Mereka tidak mempunyai iman yang diagungkan, yang semua perkataannya diambil dari meninggalkan apa yang bertentangan dengan kecuali perkataan Rasulullah SAW. Dan Ahli Sunnah itulah yang paling mengerti dengan keadaan Rasulullah SAW  perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, merekalah yang paling mencintai sunnah, yang paling peduli untuk mengikuti dan paling lolal terhadap para pengikutnya.
d.      Mereka meninggalkan persengketaan dan pertengkaran dalam agama sekaligus menjauhi orang-orang yang terlibat di dalamnnya, meninggalkan perdebatan dan pertengkaran dalam permasalahan tentang halal dan haram. Mereka masuk ke dalam dien (Islam) secara total.
e.       Mereka mengagungkan para Salafush Shalih dan berkeyakinan bahwa metode Salaf itulah yang lebih selamat, paling dalam pengetahuannya dan sangat bijaksana.
f.       Mereka  menolak ta'wil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya) dan menyerahkan diri kepada syari'at, dengan mendahulukan nash yang shahih daripada akl (logika) belaka dan menundukkan akal di bawah nash.
g.      Mereka memadukan antara nash-nash dalam suatu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).
h.      Mereka merupakan  figur teladan orang-orang yang shalih, memberikan petunjuk ke arah jalan yang benar dan lurus, dengan kegigihan mereka di atas kebenaran, tidak membolak-balikkan urusan ‘aqidah kemudian bersepakat atas penyimpangannya. Mereka memadukan antara ilmu dan ibadah, antara tawakkal  kepada Allah dan ikhtiar (berusaha), antara berlebih-lebihan dan wara' dalam urusan dunia, antara cemas dan harap, cinta dan benci, antara sikap kasih sayang dan lemah lembut kepada kaum mukminin dengan sikap keras dan kasar kepada orang kafir, serta tidak ada perselisihan diantara mereka walaupun di tempat dan zaman yang berbeda.
i.        Mereka tidak menggunakan sebutan selain Islam, Sunnah dan Jama'ah.
j.        Mereka peduli untuk menyebarkan ‘aqidah yang benar, agama yang lurus, mengajarkannya kepada manusia, memberkan bimbingan dan nasehat kepadanya serta memperhatikan urusan mereka.
k.      Mereka adalah orang-orang yang paling sabar atas perkataan, ‘aqidah dan dakwahnya.
l.        Mereka sangat peduli terhadap persatuan dan jama'ah, menyeru dan menghimbau manusia kepadanya serta menjauhkan perselisihan, perpecahan dan memberikan peringatan kepada manusia dari hal tersebut.
m.    Allah Ta'ala menjaga mereka dari sikap saling mengkafirkan sesama mereka, kemudian mereka menghukumi orang selain mereka berdasarkan ilmu dan keadilan.
n.      Mereka saling mencintai dan mengasihi sesama mereka, saling tolong menolong diantara mereka, saling menutupi kekurangan sebagian lainnya. Mereka tidak loyal dan memusuhi kecuali atas dasar agama.
Secara garis besarnya, ahlus sunnah wal jama'ah adalah manusia yang paling baik akhlaknya, sangat peduli terhadap kesucian jiwa  mereka dengan berbuat ketaatan kepada Allah Ta'ala, paling luas wawasannya, paling jauh pandangan, paling lapang dadanya dengan khilaf (perbedaan pendapat) dan paling mengetahui tentang adab-adab  dan prinsip-prinsip khilaf.
5.      Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Secara Ringkas
Bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah suatu golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada ittiba'us sunnah (mengikuti as-Sunnah) dan menuruti apa yang dibawa oleh nabi baik dalam masalah ‘aqidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin.
Dengan demikian, maka definisi Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak keluar dari definisi Salaf. Dan sebagaimana telah dikemukakan bahwa salaf  ialah mereka yang mengenalkan Al-Qur-an dan berpegang teguh dengan As-Sunnah. Jadi Salaf adalah Ahlus Sunnah yang dimaksud oleh Nabi SAW. Dan ahlus sunnah adalah Salafush Shalih dan orang yang mengikuti jejak mereka.
Inilah pengertian yang lebih khusus  dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Maka tidak termasuk dalam makna ini semua golongan ahli bid'ah dan orang-orang yang mendikuti keinginan nafsunya, seperti  Khawarij, Jahmiyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Murji'ah, Rafidhah (Syiah) dan lain-lainnya dari ahli bid'ah yang meniru jalan mereka.
Maka sunnah adalah lawan kata bid'ah, sedangkan jama'ah lawan kata firqah (gologan). Itulah yang dimaksudkan dalam hadits-hadits tentang kewajiban berjama'ah dan larangan bercerai-berai.

B.     Lahirnya Nama Ahlus Sunnah Waljamaah
Dahulu di zamaan Rasulullaah SAW.kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini dan tidak ada golongan itu, tidak ada syiah ini dan tidak ada syiah itu, semua dibawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW.
Bila ada masalah atau beda pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW. itulah  yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.2)
Kemudian setelah  Rasulullah SAW. wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali kw. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibin Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syiah (Rawafid).
Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah faham-faham yang bermacam-macam yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW.
Saat itu muslimin terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW.bersama sahabat-sahabatnya.
Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongannya dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah.Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah SAW) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah  dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.  Lebih jelasnya, Islam adalah Ahlus Sunnah Waljamaah dan Ahlus Sunnah Waljamaah itulah Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syiah(Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW yang berarti menyimpang dari ajaran Islam.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hambali.Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
Akhirnya yang perlu diperhatikan adalah, bahwa kita sepakat bahwa Ahlul Bait adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi SAW. dan mereka tidak menyimpang dari ajaran nabi. Mereka tidak dari golongan ahli bid’ah, tapi dari golongan Ahlus Sunnah.1)

C.    Karakteristik Dan Aspek Cakupan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussunnah Wal-Jama’ah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama salaf.
1.      Dalam bidang aqidah atau tauhid tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.
  1. Dalam masalah amaliyah badaniyah terwujudkan dengan mengikuti madzhab empat, yakni Madzhab al-Hanafi, Madzhab al-Maliki, Madzhab al-Syafi`i, dan Madzhab al-Hanbali.
  2. Bidang tashawwuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H/910 M) dan Imam al-Ghazali.
Jika sekarang banyak kelompok yang mengaku sebagai penganut Ahlussunnah Wal-Jama’ah maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa ia benar-benar telah mengamalkan Sunnah rasul dan Sahabatnya.
Dilingkunagn Ahlussunnah Wal Jama’ah sendiri terdapat kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah sepanjang masih menggunakan metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala". Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau membid'ahkan.
Sebagaimana dinyatakan dimuka, bahwa Ahlussunnah Wal Jama’ah sebenarnya bukanlah madzhab tetapi hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak aliran dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal, tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud (mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul qiblat, tidak gampang membid'ahkan berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan lain-lain.
Adapun kelompok yang keluar dari garis yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam, tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH. Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.
Wal hasil salah satu karakter Ahlussunnah Wal Jama’ah yang sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi". Langkah Al-Asy'ari dalam mengemas Ahlussunnah Wal Jama’ah pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid Al-Asyari merumuskan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah yang lebih condong pada rasional juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah. Begitu pula usaha Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah. Hatta Hadratus Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagaimana yang dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.

D.    Al-Firqotun Najiyah Adalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah
Pada masa kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kaum muslimin itu adalah umat yang satu sebagaimana di firmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Sesungguhnya kalian adalah umat yang satu dan Aku (Allah) adalah Rab kalian, maka beribadahlah kepada-Ku”. (Al-Anbiyaa : 92).
Maka kemudian sudah beberapa kali kaum Yahudi dan munafiqun berusaha memecah belah kaum muslimin pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka belum pernah berhasil.Telah berkata kaum munafiq.
“Artinya : Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar”.
Yang demikian tersebut bisa terjadi karena masih banyaknya ulama dari kalangan muhadditsin, mufassirin dan fuqaha.Mereka termasuk sebagai ulama tabi’in dan pengikut para tabi’in serta para imam yang empat dan murid-murid mereka.Juga disebabkan masih kuatnya daulah-dualah Islamiyah pada abad-abad tersebut, sehingga firqah-firqah menyimpang yang mulai ada pada waktu itu mengalami pukulan yang melumpuhkan baik dari segi hujjah maupun kekuatannya.
Setelah berlalunya abad-abad yang dipuji ini bercampurlah kaum muslimin dengan pemeluk beberapa agama-agama yang bertentangan. Diterjemahkannya kitab ilmu ajaran-ajaran kuffar dan para raja Islam-pun mengambil beberapa kaki tangan pemeluk ajaran kafir untuk dijadikan menteri dan penasihat kerajaan, maka semakin dahsyatlah perselisihan di kalangan umat dan bercampurlah berbagai ragam golongan dan ajaran.Begitupun madzhab-madzhab yang batilpun ikut bergabung dalam rangka merusak persatuan umat.Hal itu terus berlangsung hingga zaman kita sekarang dan sampai masa yang dikehendaki Allah. Walaupun demikian kita tetap bersyukur kepada Allah karena Al-Firqatun Najiyah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah masih tetap berada dalam keadaan berpegang teguh dengan ajaran Islam yang benar berjalan diatasnya, dan menyeru kepadanya ; bahkan akan tetap berada dalam keadaan demikian sebagaimana diberitakan dalam hadits Rasulullah tentang keabadiannya, keberlangsungannya dan ketegarannya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah demi langgenggnya Din ini dan tegaknya hujjah atas para penentangnya.
Sesungguhnya kelompok kecil yang diberkahi ini berada di atas apa-apa yang pernah ada semasa sahabat Radhiyallahu ‘anhum bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dalam perkataan perbuatan maupun keyakinannya seperti yang disabdakan oleh beliau.
“Artinya : Mereka yaitu barangsiapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para sahabatku jalani hari ini2)
Prinsip-prinsip tersebut teringkas dalam butir-butir berikut :
1.      Prinsip Pertama
Beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan Taqdir baik dan buruk.
a.       Iman kepada Allah
Beriman kepada Allah artinya berikrar dengan macam-macam tauhid yang tiga serta beriti’qad dan beramal dengannya yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluuhiyyah dan tauhid al-asmaa wa -ash-shifaat. Adapun tauhid rububiyyah adalah menatauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah baik mencipta, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan ; dan bahwasanya Dia itu adalah Raja dan Penguasa segala sesuatu.
b.      Beriman kepada Para Malaikat-Nya
Yakni membenarkan adanya para malaikat dan bahwasanya mereka itu adalah mahluk dari sekian banyak mahluk Allah, diciptakan dari cahaya.Allah mencitakan malaikat dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya dan menjalankan perintah-perintah-Nya di dunia ini, sebagaimana difirmankan Allah.
“Artinya : ….Bahkan malaikat-malaikat itu adalah mahluk yang dumuliakan, mereka tidak mendahulu-Nya dalam perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya”. (Al-Anbiyaa : 26-27).
“Artinya : Allahlah yang menjadikan para malaikat sebagai utusan yang memiliki sayap dua, tiga dan empat ; Allah menambah para mahluk-Nya apa-apa yang Dia kehendaki”. (Faathir : 1)
c.       Iman kepada Kitab-kitab-Nya
Yakni membenarkan adanya Kitab-kitab Allah beserta segala kandungannya baik yang berupa hidayah (petunjuk) dan cahaya serta mengimani bahwasanya yang menurunkan kitab-kitab itu adalah Allah sebagai petunjuk bagi seluruh manusia.Dan bahwasanya yang paling agung diantara sekian banyak kitab-kitab itu adalah tiga kitab yaitu Taurat, Injil dan Al-Qur’an dan di antara ketiga kitab agung tersebut ada yang teragung yakni Al-Qur’an yang merupakan mu’jizat yang agung.Allah berfirman.
“Artinya : Katakanlah (Hai Muhammad) : ‘sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an niscaya mereka tidak akan mampu melakukannya walaupun sesama mereka saling bahu membahu”. (Al-isra : 88)
d.      Iman Kepada Para Rasul
Yakni membenarkan semua rasul-rasul baik yang Allah sebutkan nama mereka maupun yang tidak ; dari yang pertama sampai yang terkahir, dan penutup para nabi tersebut adalah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
e.       Iman Kepada Hari Akhirat
Yakni membenarkan apa-apa yang akan terjadi setelah kematian dari hal-hal yang telah diberitakan Allah dan Rasul-Nya baik tentang adzab dan ni’mat kubur, hari kebangkitan dari kubur, hari berkumpulnya manusia di padang mahsyar, hari perhitungan dan ditimbangnya segala amal perbuatn dan pemberian buku laporan amal dengan tangan kanan atau kiri, tentang jembatan (sirat), serta syurga dan neraka. Disamping itu keimanan untuk bersiap sedia dengan amalan-amalan sholeh dan meninggalkan amalan sayyi-aat (jahat) serta bertaubat dari padanya.
Dan sungguh telah mengingkari adanya hari akhir orang-orang musyrik dan kaum dahriyyun, sedang orang-orang Yahudi dan Nashara tidak mengimani hal ini dengan keimanan yan benar sesuai dengan tuntutan, walau mereka beriman akan adanya hari akhir. Firman Allah.
“Artinya : Dan mereka (Yahudi dan Nashara) berkata : ‘Sekali-kali tidaklah masuk syurga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi dan Nashara. Demikianlah angan-angan mereka ……”.(Al-Baqarah : 111).
f.       Iman kepada taqdir.
Yakni beriman bahwasanya Allah itu mengetahui apa-apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi; menentukan dan menulisnya dalam lauhul mahfudz ; dan bahwasanya segala sesuatu yang terjadi, baik maupun buruk, kafir, iman, ta’at, ma’shiyat, itu telah dikehendaki, ditentukan dan diciptakan-Nya ; dan bahwasanya Allah itu mencintai keta’atan dan membenci kemashiyatan.
Sedang hamba Allah itu mempunyai kekuasaan, kehendak dan kemampuan memilih terhadap pekerjaan-pekerjaan yang mengantar mereka pada keta’atan atau ma’shiyat, akan tetapi semua itu mengikuti kemauan dan kehendak Allah. Berbeda dengan pendapat golongan Jabariyah yang mengatakan bahwa manusia terpaksa dengan pekerjaan-pekerjaannya tidak memiliki pilihan dan kemampuan sebaliknya golongan Qodariyah mengatakan bahwasanya hamba itu memiliki kemauan yang berdiri sendiri dan bahwasanya dialah yang menciptkan pekerjaan dirinya, kemauan dan kehendak hamba itu terlepas dari kemauan dan kehendak Allah.
Allah benar-benar telah membantah kedua pendapat di atas dengan firman-Nya.
“Artinya : Dan kamu tidak bisa berkemauan seperti itu kecuali apabila Allah menghendakinya”. (At-Takwir : 29)
Dengan ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak bagi setiap hamba sebagai banyahan terhadap Jabariyah yang ekstrim, bahkan menjadikannya sesuai dengan kehendak Allah, hal ini merupakan bantahan atas golongan Qodariyah.Dan beriman kepada taqdir dapat menimbulkan sikap sabar sewaktu seorang hamba menghadapi cobaan dan menjauhkannya dari segala perbuatan dosa dan hal-hal yang tidak terpuji.bahkan dapat mendorong orang tersebut untuk giat bekerja dan menjauhkan dirinya dari sikap lemah, takut dan malas.
2.      Prinsip Kedua
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah : bahwasanya iman itu perkataan, perbuatan dan keyakinan yang bisa bertambah dengan keta’atan dan berkurang dengan kema’shiyatan, maka iman itu bukan hanya perkataan dan perbuatan tanpa keyakinan sebab yang demikian itu merupakan keimanan kaum munafiq, dan bukan pula iman itu hanya sekedar ma’rifah (mengetahui) dan meyakini tanpa ikrar dan amal sebab yang demikian itu merupakan keimanan orang-orang kafir yang menolak kebenaran. Allah berfirman.
“Artinya : Dan mereka mengingkarinya karena kedzoliman dan kesombongan (mereka), padahal hati-hati mereka meyakini kebenarannya, maka lihatlah kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan itu”. (An-Naml : 14)
“Artinya : ……. karena sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, akan tetapi orang-orang yang dzolim itu menentang ayat-ayat Allah”. (Al-An’aam : 33)
“Artinya : Dan kaum ‘Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu kehancuran tempat-tempat tinggal mereka. Dan syetan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka sehingga menghalangi mereka dari jalan Allah padahal mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam” (Al-Ankabut : 38)
Bukan pula iman itu hanya suatu keyakinan dalam hati atau perkataan dan keyakinan tanpa amal perbuatan karena yang demikian adalah keimanan golongan Murji’ah ; Allah seringkali menyebut amal perbuatan termasuk iman sebagaimana tersebut dalam firman-Nya.
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah mereka yang apabila ia disebut nama Allah tergetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat Allah bertambahlah imannya dan kepada Allahlah mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, dan yang menafkahkan apa-apa yang telah dikaruniakan kepada mereka. Merekalah orang-orang mu’min yang sebenarnya …” (Al-Anfaal : 2-4).
“Artinya : Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian” (Al-Baqarah : 143).
3.      Prinsip Ketiga
Dan diantara prinsip-prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah bahwasanya mereka tidak mengkafirkan seorangpun dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya.Adapun perbuatan dosa besar selain syirik dan tidak ada dalil yang menghukumi pelakunya sebagai kafir. Misalnya meninggalkan shalat karena malas, maka pelaku (dosa besar tersebut) tidak dihukumi kafir akan tetapi dihukumi fasiq dan imannya tidak sempurna. Apabila dia mati sedang dia belum bertaubat maka dia berada dalam kehendak Allah. Jika Dia berkehendak Dia akan mengampuninya, namun si pelaku tidak kekal di neraka, telah berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa-dosa selainnya bagi siapa yang dikehendakinya …” (An-Nisaa : 48).
Dan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini berada di tengah-tengah antara Khawarij yang mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar walau bukan termasuk syirik dan Murji’ah yang mengatakan si pelaku dosa besar sebagai mu’min sempurna imannya, dan mereka mengatakan pula tidak berarti suatu dosa/ma’shiyat dengan adanya iman sebagaimana tak berartinya suatu perbuatan ta’at dengan adanya kekafiran.
4.      Prinsip Keempat
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah wajibnya ta’at kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat kema’skshiyatan, apabila mereka memerintahkan perbuatan ma’shiyat, dikala itulah kita dilarang untuk menta’atinya namun tetap wajib ta’at dalam kebenaran lainnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta’atlah kamu kepada Allah dan ta’atlah kepada Rasul serta para pemimpin diantara kalian …” (An-Nisaa : 59)
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Dan aku berwasiat kepada kalian agar kalian bertaqwa kepada Allah dan mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian seorang hamba”.(Telah terdahulu takhrijnya, merupakan potongan hadits ‘Irbadh bin Sariyah tentang nasihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya).
Dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandang bahwa ma’shiyat kepada seorang amir yang muslim itu merupakan ma’shiyat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabdanya.
“Artinya : Barangsiapa yang ta’at kepada amir (yang muslim) maka dia ta’at kepadaku dan barangsiapa yang ma’shiyat kepada amir maka dia ma’shiyat kepadaku”.(Dikelaurkan oleh Bukhari 4/7137, Muslim 4 Juz 12 hal. 223 atas Syarah Nawawi).
Demikian pula, Ahlus Sunnah wal Jama’ah-pun memandang bolehnya shalat dan berjihad di belakang para amir dan menasehati serta medo’akan mereka untuk kebaikan dan keistiqomahan.
5.      Prinsip Kelima
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah haramnya keluar untuk memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin apabila mereka melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur.Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wajibnya ta’at kepada mereka dalam hal-hal yang bukan ma’shiyat dan selama belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas.Berlainan dengan Mu’tazilah yang mewajibkan keluar dari kepemimpinan para imam/pemimpin yang melakukan dosa besar walaupun belum termasuk amalan kufur dan mereka memandang hal tersebut sebagai amar ma’ruf nahi munkar.Sedang pada kenyataannya, keyakinan Mu’tazilah seperti ini merupakan kemunkaran yang besar karena menuntut adanya bahaya-bahaya yang besar baik berupa kericuhan, keributan, perpecahan dan kerawanan dari pihak musuh.
6.      Prinsip Keenam
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah bersihnya hati dan mulut mereka terhadap para sahabat Rasul Radhiyallahu ‘anhum sebagaimana hal ini telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika mengkisahkan Muhajirin dan Anshar dan pujian-pujian terhadap mereka.
“Artinya : Dan orang-orang yang datang sesudah mereka mengatakan : Ya Allah, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kebencian kepada orang-orang yang beriman : Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (Al-Hasyr : 10).
Ahlus Sunnah memandang bahwa para khalifah setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Bakar, kemudian Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhumajma’in. Barangsiapa yang mencela salah satu khalifah diantara mereka, maka dia lebih sesat daripada keledai karena bertentangan dengan nash dan ijma atas kekhalifahan mereka dalam silsilah seperti ini.
7.      Prinsip Ketujuh
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mencintai ahlul bait sesuai dengan wasiat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya.
“Artinya : Sesunnguhnya aku mengingatkan kalian dengan ahli baitku”.( Dikeluarkan Muslim 5 Juz 15, hal 180 Nawawy, Ahmad 4/366-367 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam kitab As-Sunnah No. 629).
Sedang yang termasuk keluarga beliau adalah istri-istrinya sebagai ibu kaum mu’minin Radhiyallahu ‘anhunna wa ardhaahunna
Dan saudara-saudara Rasulullah yang sholeh tersebut mempunyai hak atas kita berupa penghormatan, cinta dan penghargaan, namun kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap mereka dengan mendekatkan diri dengan suatu ibadah kepada mereka.Adapaun keyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau madlarat selain dari Allah adalah bathil, sebab Allah telah berfirman.
“Artinya : Katakanlah (hai Muhammad) : Bahwasanya aku tidak kuasa mendatangkan kemadlaratan dan manfaat bagi kalian”. (Al-Jin : 21).
Apabila Rasulullah saja demikian, maka bagaimana pula yang lainnya. Jadi, apa yang diyakini sebagian manusia terhadap kerabat Rasul adalah suatu keyakinan yang bathil.
8.      Prinsip Kedelapan
Sedang golongan yang mengingkari adanya karomah-karomah tersebut daintaranya Mu’tazilah dan Jahmiyah, yang pada hakikatnya mereka mengingkari sesuatu yang diketahuinya.Akan tetapi kita harus mengetahui bahwa ada sebagian manusia pada zaman kita sekarang yang tersesat dalam masalah karomah, bahkan berlebih-lebihan, sehingga memasukkan apa-apa yang sebenarnya bukan termasuk karomah baik berupa jampi-jampi, pekerjaan para ahli sihir, syetan-syetan dan para pendusta. Perbedaan karomah dan kejadian luar biasa lainnya itu jelas, Karomah adalah kejadian luar biasa yang diperlihatkan Allah kepada para hamba-Nya yang sholeh, sedang sihir adalah keluar biasaan yang biasa diperlihatkan para tukang sihir dari orang-orang kafir dan atheis dengan maksud untuk menyesatkan manusia dan mengeruk harta-harta mereka. Karomah bersumber pada keta’atan, sedang sihir bersumber pada kekafiran dan ma’shiyat.
9.      Prinsip Kesembilan
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah bahwa dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yang datang dari Kitab Allah dan atau Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik secara lahir maupun bathin dan mengikuti apa-apa yang dijalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar pada umumnya dan khususnya mengikuti Al-Khulafaur-rasyidin sebagaimana wasiat Rasulullah dalam sabdanya.
“Artinya : Berepegang teguhlah kamu kepada sunnahku dan sunnah khulafaur-rasyid-iin yang mendapat petunjuk”.(Telah terdahulu takhrijnya).
Dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mendahulukan perkataan siapapun terhadap firman Allah dan sabda Rasulullah.Oleh karena itu mereka dinamakan Ahlul Kitab Was Sunnah.Setelah mengambil dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah, mereka mengambil apa-apa yang telah disepakati ulama umat ini. Inilah yang disebut dasar yang pertama ; yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Segala hal yang diperselisihkan manusia selalu dikembalikan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah.Allah telah berfirman.
“Artinya : Maka jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu benar-benar beriman pada Allah dan hari akhir, yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya”. (An-Nisaa : 59)
Ahlus Sunnah tidak meyakini adanya kema’shuman seseorang selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka tidak berta’ashub pada suatu pendapat sampai pendapat tersebut bersesuaian dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.Mereka meyakini bahwa mujtahid itu bisa salah dan benar dalam ijtihadnya.Mereka tidak boleh berijtihad sembarangan kecuali siapa yang telah memenuhi persyaratan tertentu menurut ahlul ‘ilmi. 3)


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah suatu golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada ittiba'us sunnah (mengikuti as-Sunnah) dan menuruti apa yang dibawa oleh nabi baik dalam masalah ‘aqidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin.
2.      Yang masuk dalam golongan ini adalah mereka yang mengikuti sunah nabi Muhammad SAW (Ahussunah)dan sahabat para Nabi ( Jamaah ). Pendiri aliran ini adalah Abu al-Hasan al- Asy'ari di Basrah dan Abu Mansur al-Maturidi di Samarkand.
3.      Konstribsi islam dalam perdamaian dunia dan regional,sedemikian besar dalam sejarah umat manusia.menurut islam,tujuan utama penciptaan manusia adalah saling mengenal dan hidup damai.untuk hal ini kita akan mengacu pada sejumlah ayat al-quran.ahlusunnah merupakan golongan yang luas.


DAFTAR PUSTAKA


Shaleh al-fauzan. 2006. Prinsip-prinsip ahlussunah wal jamaah. Maktab dakwah dan bimbingan jaliyat rabwan.

Guhuraby,al,Ali Musthafa, Tarikh al-Firaq al-islami wa Nasy’atuilmi al-Kalam ‘inda  al-Muslim, Maktaba’ah, Mesir, tanpa tahun.

Shubhi, Ahmad Mahmud, Fi Ilm al-Kalam, Bagian I, al-Tsaqafah al-Jami’ah, cet. IV, 1982.

Amidy, al, Ghayah al, Maram fi Ilm al,Kalam, al-Majlis al-‘ala li Syu’un al-Islamiyah, al-Qahirah, 1971.

MAKALAH ALIRAN SYI'AH












KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulilah, pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah Swt. Yang telah memberikan nikmat kesehatan sehingga kita mampu menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, alhamdulillah. Kedua kalinya shalawat dan tak lupa kita haturkan kepada junjungan alam nabi besar Muhammad saw. Yang telah merombak umat manusia dari masa kebodohan menuju masa yang berpikir sesuai dengan anjuran Al-Qur’an dan Hadist.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “ILMU KALAM”. Dalam makalah ini penulis  membahas tentang “SYI’AH”. Semoga apa yang kami tulis dapat mendatangkan mamfaat bagi kita semua. Amin........
Kami menyadari sepenuhnya, bahwa makalah ini bukanlah sebuah kesempurnaan, dengan kerendahan hati  kami mengharapkan kritik dan saran dari dosen pengampu, guna peningkatan pembuatan makalah pada waktu mendatang dan agar kami dapat memperbaikinya guna kemajuan bersama.




Pancor, 31 September 2013



                                                                                                               Penulis




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGATAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .................................................................................... .... 1
B.     Rumusan Masalah .................................................................................... 1
C.     Tujuan ....................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Dan Asal-Usul Kemunculan Syi’ah........................................ 3
B.     Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)................................................................. 9
C.     Syi’ah Zaidiyah......................................................................................... 12
D.    Syi’ah Ghulat............................................................................................ 14
E.     Pendapat Ulama’ Tentang Rasmul Al-Qur’an ......................................... 7
F.      Kaitan Rasmul Qur’an dengan Qira’at ..................................................... 7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................ 19
B.     Saran.......................................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 20




BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Syiah adalah madzhab yang pertama lahir dalam Islam. Madzhab Syiah memiliki visi politiknya sendiri, sebagian dekat dan sebagian lain jauh dari agama. Madzhab ini tampil pada  akhir masa pemerintahan Utsman, kemudian tumbuh dan berkembang pada masa Ali. Setiap kali Ali berhubungan dengan masyarakat, mereka semakin mengagumi bakat-bakat, kekuatan beragama, dan ilmunya. Karena itu para propagandis Syiah mengeksploitasi kekaguman mereka terhadap Ali untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka tentang dirinya.
Di antara pemikiran itu ada yang menyimpang, dan ada pula yang lurus. Ketika keturunan Ali yang sekaligus keturunan Rasulullah mendapat perlakuan zalim yang semakin hebat dan banyak mengalami penyiksaan pada masa bani Umayyah, rasa cinta mereka terhadap keturunan Ali semakin mendalam. Mereka memandang Ahlulbait ini sebagai Syuhada dan korban kedzaliman. Dengan demikian, semakin meluaslah daerah madzhab Syiah dan pendukungnya semakin banyak. Golongan Syiah beranggapan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan anak keturunannya lebih berhak menjadi khalifahdaripada orang lain, berdasarkan wasiat Nabi. Masalah khalifah ini adalah soal politik yang dalam perkembangan selanjutnya mewarnai pandangan mereka di bidang agama.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana sejarah munculnya aliran Syi’ah?
2.      Apa saja sekte-sekte aliran Syi’ah?
3.      Bagaimana perkembangan dan ajaran Syiah?


C.     Tujuan Masalah
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan ditulisnya makalah ini adalah untuk
1.      Mengetahui sejarah munculnya aliran Syi’ah
2.      Mengetahui sekte-sekte  aliran Syi’ah
3.      Mengetahui perkembangan dan ajaran Syiah?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dan Asal-Usul Kemunculan Syi’ah
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW. Poin penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para pengikutnya.
Menurut Thabathbai, istilah Syi’ah untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali), pemimpin pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad SAW. Para pengikut Ali yang disebut Syi’ah itu diantaranya adalah Abu Dzar Al-Ghiffari, Miqad bin Al-aswad, dan Ammar bin Yasir.
Pengertian bahasa dan terminologis diatas hanya merupakan dasar yang membedakan Syi’ah dengan kelompok islam lainnya. Di dalamnya belum ada penjelasan yang memadai mengenai Syi’ah berikut doktrin-doktrinnya. Meskipun demikian, pengertian diatas merupakan titik tolak penting bagi mazhab Syi’ah dalam mengembangkan dan membangun doktrin-doktrinnya yang meliputi segala aspek kehidupan, seperti imamah, taqiyah, mut’ah, dan sebagainya.
Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Usman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Adapun menurut Watt, Syi’ah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan Perang Siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali-kelak disebut Syi’ah, dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak disebut Khawarij.
Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi SAW. Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggntikan Nabi. Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan oleh Nabi SAW pada masa hidupnya. Pada awal kenabian, ketika Muhammad SAW diperintahkan menyampaikan dakwah kepada kerabatnya, yang pertama-tama menerima adalah Ali bin Abi Thalib. Diceritakan bahwa Nabi pada saat itu mengatakan bahwa orang yang pertama-tama memenuhi ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya. Selain itu, sepanjang kenabian Muhammad, Ali merupakan orang yang menunujukkan perjuangan dan pengabdian yang luar biasa besar.
Bukti utama tentang sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm.Diceritakan bahwa ketika kembali dari haji terakhir, dalam perjalanan dari Mekkah ke Madinah, di suatu padang pasir yang bernama Ghadir Khumm. Nabi memilih Ali sebagai penggantinya dihadapan masa yang penuh sesak yang menyertai beliau. Pada peristiwa itu, Nabi tidak hanya menetapkan Ali sebagai pemimpin umum umat (walyat-i ‘ammali) mereka. Namun realitas berkata lain.
Berlawanan dengan harapan mereka, justru ketika Nabi wafat dan jasadnya belum dikuburkan, sedangkan anggota keluarganya dan beberapa orang sahabat sibuk dengan persiapan dan upacara pemakamannya, teman dan pengikut Ali mendengar kabar adanya kelompok lain yang telah pergi ke masjid, tempat umat berkumpul menghadapi hilangnya pemimpin yang tiba-tiba. Kelompok ini, yang kemudian menjadi mayoritas, bertindak lebih jauh, dan dengan sangat tergesa-gesa memilih pimpinan kaum muslimin dengan maksud menjaga kesejahteraan umat dan memecahkan masalah mereka saat itu. Mereka melakukan hal itu tanpa berunding denganahlul bait, keluarga, ataupun para sahabat yang sedang sibuk dengan upacara pemakaman, dan sedikit pun tidak memberitahukan mereka. Dengan demikian, kawan-kawan Ali dihadapkan kepada suatu  keadaan yang sudah tak dapat berubah lagi (faith accompli).
Berdasarkan realitas itulah, muncul sikap di kalangan sebagian kaum muslimin yang menentang kekhalifahan dan menolak kaum mayoritas dalam masalah-masalah kepercayaan tertentu. Mereka tetap berpendapat bahwa pengganti Nabi dan penguasa keagamaan yang sah  adalah Ali. Mereka berkeyakinan bahwa semua persoalan kerohanian dan agama harus merujuk kepadanya serta mengajak  masyarakat utuk mengikutinya. Inilah yang kemudian disebut sebagai Syi’ah. Namun lebih dari itu, seperti dikatakan Nasr, sebab utama munculnya Syi’ah terletak pada kenyataan bahwa kemungkinan  ini ada dalam wahyu islam sendiri, sehingga mesti diwujudkan.
Perbedaan pendapat di kalangan para ahli mengenai kalangan Syi’ah merupakan sesuatu yang wajar. Para ahli berpegang teguh pada fakta sejarah ‘perpecahan’ dalam islam yang memang mulai mencolok pada pemerintahan Utsman bin Affan dan memperoleh momentumnya yang paling kuat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, tepatnya setelah perang Shiffin. Adapun kaum Syi’ah, berdasarkan hadist-hadist yang mereka terima dari ahl al-bait, berpendapat bahwa perpecahan itu sudah mulai ketika Nabi SAW. Wafat dan kekhalifahan jatuh ke tangan Abu Bakar. Segera setelah itu terbentuklah Syi’ah. Bagi mereka, pada masa kepemimpinan Al-Khulafa Ar-rasyidiun sekalipun, kelompok Syi’ah sudah ada. Mereka bergerak di bawah permukaan untuk mengajarkan dan menyebarkan doktrin-doktrin Syi’ah kepada masyarakat. Tampaknya, Syi’ah sebagai salah satu faksi politik islam yang bergerak secara terang-terangan, memang baru muncul pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, sedangkan Syi’ah sebagai doktrin yang diajarkan secara diam-diam oleh ahl al-bait muncul segera setelah wafatnya Nabi.
Syi’ah mendapatkan pengikut yang besar terutama pada masa dinasti Amawiyyah. Hal ini menurut Abu Zahrah merupakan akibat dari perlakuan kasar dan kejam dinasti ini terhadap ahl al-bait. Diantara bentuk kekerasan itu adalah yang dilakukan penguasa Bani Umayyah. Yazid bin Mu’awiyah, umpamanya pernah memerintahkan pasukannya yang dipimpin oleh Ibnu Ziyad untuk memenggal kepala Husein bin Ali di Karbala. Diceritakan bahwa setelah dipenggal, kepala Husein dibawa ke hadapan Yazid dan dengan tongkatnya Yazid memukul kepala cucu Nabi Muhammad SAW yang pada waktu kecilnya sering dicium Nabi. Kekejaman seperti ini menyebabkan sebagian kaum muslimin tertarik dan mengikuti madzhab Syi’ah, atau paling tidak menaruh simpati mendalam terhadap tragedi yang menimpa ahl al-bait.
Dalam perkembangannya, selain memperjuangkan hak kekhalifahan ahl al-bait di hadapan dinasti Ammawiyah dan Abbasiyah, Syi’ah juga mengembangkan doktrin-doktrinnya sendiri. Berkaitan dengan teologi, mereka mempunyai lima rukun iman, yakni tauhid (kepercayaan kepada keesaan Allah); nubuwwah (kepercayaan kepada kenabian); ma’ad (kepercayaan akan adanya hidup di akhirat); imamah (kepercayaan terhadap adanya imamah yang merupakan hak ahl al-bait); dan adl (keadilan Ilahi). Dalam Ensiklopedia Islam Indonesia ditulis bahwa perbedaan antara Sunni dan Syi’ah terletak pada doktrin imamah. Meskipun mempunyai landasan keimanan yang sama, Syi’ah tidak dapat mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejarah, kelompok ini akhirnya terpecah menjadi beberapa sekte. Perpecahan ini terutama dipicu oleh masalah doktrin imamah.
1.      Sekte-Sekte Aliran Syi’ah
a.       Syi’ah Itsna Asy’ariyah (Syi’ah Dua Belas/Syi’ah Imaimyah)
b.      Asal-usul Pengambutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariah

Dinamakan Syi’ah Imamiyah karena dasar yang terjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik,yakni ali berhak menjadi khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau kemulianan akhlahnya, tetapi juga karena ia telah ditunjuk nas dan pantasmenjadi kholifah pewaris pemimpinan Nabi Muhammad SAW. Ide tentaqng hak alidan keturunannya untuk menduduki jabatan kholifah telah adasejak nabi wafat,yaitu dlam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa’idah.      
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad seprti yang di tunjukkan nas. Adapun Al-ausiya (penerima wasiat) setelah ali bin abi tholib adalah keturunan dari garisfatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang disepakati. Setelah Husen adalah Ali Zainal Abidin, kemudian secara berturut-turut;Muhammad Al-Baqir,Abdullah ja’far Ash-Shadiq,Musa Al-kahzim,Ali Ar-Rida,Muhammad Al-Jawwad,Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari  dan Muhammad Al-Mahdi sebgai imam kedua belas. Demikian lah, karena berbaiat di bawah imamah dua belas imam, mereka di kenal dengan sebutasyiah Itsna Asyariyah.
Nama dua belas (Itsna Asyariyah) ini mengandung pesan penting dalam tinjauan sejarah, yaitu golongan ini terbentuk setelah lahirnya kedua belas iman yaitu kira-kira pada tahun 260 H/878 M. Pengikut sekte ini menganggap bahwa iman ke buabelas, Muhammad Al-Mahdi, dinyatakan gaibah (occultation). Muhammad Al-Mahdi bersembunyi diruang bawah tanah rumah ayahnya di samarra dan tidak kembali. Itulah sebabnya kembalinya Imam Al-Mhdi ini selalu ditunggu-tunggu pengikut sekte Syi’ah Itsna Asyariyah. Ciri khas kehadirannya adalah sebangai Ratu Adil yang akan turun di akhir zaman. Oleh karena inilah, Muhammad Al-Mahdi dijuluki sebagai Imam Mahdi Al-Muntazhar (yang ditunggu).
2.      Doktrin-doktrin Syi’ah Itsna Asyariyah
Di dalam sekte Syi’ah Itsna Asyariyah dikenal konsep UsulAd-Din. Konsep ini terjadiakar atau fondasi pragmatisme agama. Konsep usuluddin mempunyai lima akar.
a.       Tauhid (The Devine Unity)
Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendirinyasebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan waktu diciptakan oleh tuhan. Tuhan maha tahu,maha mendengar,selalu hidup,mengerti tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu. Ia berdiri  sendiri,tidak dibatasioleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata biasa.
b.      Keadilan (The Devine Justice)
Tuhan menciptakan kebaikan di dalam semesta ini merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidakadailan. Karena ketidakadilan dan kelaliman terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidak mampuandan sifat ini jauh dari keabsolutan dan kehendak tuhan.Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui pekara yang benar atau salah melalui perasaan. Manusia dsapat menggunakan penglihatan, pendengaran, dan indra lainya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baiak maupun perbuatan buruk.jadi, manuasia dapat mamanfatkan potensi  berkehandak sebagaianugrah tuhan untuk mewujudkan dan bertangguang  jawab atas perbuatannya.
c.       Nubuwwah (Apostleship)
Setiap makhluk sekalipun telah diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari tuhan maupun dari manuasia. Rosul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk membrikan acuan dalam membedakan antara yang baiak dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Syi’ah itsna Asyariyah, tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Syi’ahn Itsna Asyariyah percaya mutlak tentang ajaran tauhid dengan kerasulan sejak adam hingga Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan keaslian Al-Qur’an  jauh dari tahrif perubahan, atau tambahan.
d.      Ma’ad (The Last Day)
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan atuhan di akhirat. Seriap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati adalah periode transit dari kehidipan dunia nemuju ke akhirat.
e.       Imamah (The Devine Guidance)
Imamah adalah institusi yang di inagurasikan tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang di pilih dari keturunan ibrahim dan di delegasikan kepada keturunan muhammad sebagai nabi dan rosul terakhir.

Selanjutnya, dalam sisi yang yang bersifat mahdah, Syi’ah isna asyariyah berpijak kepada delapan cabang agama yang di sebut dengan furu ad-din delapan cabang tersebut terdiri atas shalat, puasa, haji, zakat, khumus, atau pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad al-amri bi al-ma’ruf dan an-nahyu an-munkar.

B.     Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)
Asal Usul Penyebutan Syi’ah Sab’iyah
Istilah Syi’ah sab’iyah (syiah tujuh) di analogikan dengan Syi’ah Itsna asyariyah . Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte Syi’ah Sabi’yah hanya mengakui tujuh Imam, yaitu Ali, Hasan, husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, ja’far As-Shodiq, dan Ismail bin ja’far. Karena dinisbatkan pada ismail bin Ja’far As-Shadiq, syiah sab’iyah disebut juga Syiah Ismailiyah.
Berbeda dengan Syi’ah Itsna Asyariyah, Syi’ah istna asyariyah membatalkan ismail bin ja’far sebagai imam ketujuh karena memiliki kebiasaan tak terpuji dan dia wafat mendahului bapaknya,ja’far. Sebagai penggantinya adalah Musa Al-Kadzim, adik Ismail. Syiah sab’iyah menolak pembatalan tersebut berdasarkan sistem pengangkatan imam dalam syi’ah dan menganggap Ismail sebagai Imam ketujuh, dan sepeninggalnya diganti oleh putranya yang tertua yang bernama Muhammad bin Ismail.
1.      Doktrin Imamah dalam Syi’ah Sab’iyah
Para pengikut Syi’ah sab’iyah percaya bahwa islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Al-Qadhi Anu’man dalam Da’im Al Islam. Tujuh pilar tersebut adalah Iman, Thoharah, Salat, zakat, saum, haji, dan jihad.Berkaitan deengan pilar pertama, yaitu Iman  Qadhi An-nu’man merincinya sebagai berikut:
Iman kepada Allah, tiada tuhan selain Allah dan Muhammadutusan Allah, iman kepada surga, iman kepada neraka, iman kepada hari kebangkitan, iman kepada hari pengadilan, iman kepada nabi dan rasul Allah,iman kepada imam, percaya, mengetahui, dan membenarkan para imam zaman.
Tentang imam  zaman, Syi’ah Sabi’yah mendasarkan pada sebuah hadits Nabi SAW yang terjemahan bahasa inggrisnya sebagai berikut ini, “ he who dies without knowing of time when still alive dies in ignorance “ (Ia telah wafat dan waktu kewafatannya masih belum diketahui sampai kini). Hadits seperti ini juga terdapat dalam sekte sunni dan Syiah itsna Asyariyah, Tetapi dalm hadis kedua sekte ini tidak dicantumkan imam zaman.
Dalam pandngan Syi’ah Sabi’yah, Keimanan hanya bisa diterima apabila sesuai dengan keyakinan mereka, yakni melalui wilayah (kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan (ma’rifat).
Syarat – syarat imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagai berikut :
a.       Imam harus berasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan Ahlul bait.
b.      Berbeda dengan aliran Kasaniah, pengikut Mukhtar Ats-tsaqafi, mempropagandakan bahwa keimanan harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorang wanita dari bani hanifah dan mempunyai anak yang bernama Muhammad bin Al-hHanafiiyah.
c.       Imam harus berdasrkan penunjukan atau nas. Syi’ah sab’iyah meyakini bahwa setelah Nabi wafat, Ali menjadi Imam berdasarkan penunjukan khusus dari Nabi sebelum beliau wafat. Suksesi keimanan menurut doktrin dan tradisi syi’ah harus berdasarkan nas oleh imam terdahulu.
d.      Keimanan jatuh pada anak tertua .Syi’ah sab’iyah menggariskan bahwa seorang beriman memperoleh keimanan dengan jalan wiratsah (heredity). Jadi, ayahnya yang menjadi iman menunjuk anak nya yang paling tua.
e.       Imam harus maksum (immunity fromm sin an error). Sebagaimana sekte Syi’ah lainnya, Syi’ah sab’iyah menggariskan bahwa seorang iman harus terjaga dari salah satu dosa. Bahkan lebih dari itu, Syi’ah Sab’iyah berpendapat bahwa meskipun iman berbuat salah, perbuatannyatidak salah.
f.       Imam harus dijabat oleh seorang yang paling baik (best of man). Berbeda dengan Zaidah, Syi’ah Sab’iyah dan Syi’ah Dua belas tidak membolehkan imam mafdul, dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah,perbuatan dan ucapan iman tidak boleh bartentangan dengan syari’at. Sifat dan kekuasaan seorang sama dengan nabi, perbedaan nya terletak pada kenyataan nya bahwa nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak mendapatkannya.
2.      Ajaran Syi’ah Sab’iyah Lainnya
 Ajaran Sab’iyah lainnya pada dasarnya sama dengan ajaran sekte-sekte Syi’ah lainnya. Perbedaan nya terletak pada konsep kemaksuman iman, adanya aspek batin pada setiap yang lahir, dan  penolakannya terhadap Al-Mahdi Al-Muntadzar bila dibandingkan dengan sekta Syi’ah lainnya, sab’iyah sangat ekstrim dalam menjelaskan kemaksuman iamm.Sebagaiman telah daijelaskan, kelompok ini menjelaskan bahwa imam walaupun melakukan kesalahan dan menyimpang dari syariat, ia tidaklah menyimpangkarena menpunyai pengetahuan yang tidak dimiliki manusia biasa. Konsep kemaksuman imam seperi itu merupakan konsekuensi logis dari dotrin Sab’iyah tentang pengetahuan imam akan ilmu batin.
Ada satu sekte dalam Sab’iyah yang berpendapat bahwa tuhan mengambil tempat dalam diri imam. Oleh karena itu, imam harus disembah. Salah seorang khalifah Dinasti Fatimiyah, Al-hakim bin Amrillah, berkeyakinan bahwa dalam dirinya terdapat tuhan sehingga ia memaksa rakyat untuk menyembahnya.
Menurut Sab’iyah, Al-qur’an memiliki nmakna batin selain makna lahir. Dikatakan bahwa segi-segi lahir atau tersurat dari syariat itu diperuntukan bagi orang awam yang kecerdasannya terbatas dan tidak memiliki kesempurnaan rohani. Bagi orang-orang tertentu, mungkin saja terjadi perubahan dan peralihan dan bahkan penolakan terhadappelaksanaan syariat tersebut karena mendasarkan pada yang batin tadi. Yang dimaksud dengan orang-orang tertentu ialah para imam yang memilki ilmu zahirdan ilmu batin.
Dengan prinsip ta’wil. Sab’iyah menawilkan, misalnya, ayat Al-Qur’an tentang puasa dengan menahan diri dari menyiarkan rahasia-rahasia imam; dan ayat Al-Qur’an tentang haji ditakwilkan dengan mengunjungi imam bahkan , diantara mereka ada yang menggugurkan kewajiban ibadah. Mereka itu adalah orang-orang yang telah mengenal imam dan telah mengetahui ta’wil (melalui imam).Mengenai sifat Allah, sebagaimana hanya Mu’tazilah- Sab’iyah meniadakan sifat dari dzat allah. Menurut mereka penetapan sifat merupakan penyerupaan dengan makhluk.

C.     Syi’ah Zaidiyah
Asal-usul Penamaan Zaidiyah
Disebut  Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai imam kelima, putra imam keempat , Ali Zainal Abidin. Sekte ini berbeda dengam Syi’ah lain yang menganggap Muhammad Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain, sebagai imam kelima. Syi’ah Zaidiyah ini sangatlah moderat. Abu Zahrah menyatakan bahwa sekte ini merupakan yang paling dekat dengan Sunni.
1.      Doktrin Imamah menurut Syiah Zaidiyah
Imamah, sebagaimana telah disebutkan, merupakan doktrin fundamental dalam Syiah secara umum. Berbeda dengan pengembangan imamah dengan syiah lain, Zaidiyyah lebih tipikal, mereka menolak seorang imam pewaris Nabi SAW. telahditentukan nama dan orangnya oleh nabi, tetapi hanya sifat-sifatnya saja. Ini jelas berbeda dengan syiah lain yang menunjuk Ali sebagai imam yang pantas setelah Nabi wafat jarena Ali memiliki sifat-sifat yang tidak dimiliki oleh orang lain, seperti keturunan Bani Hasyim, wara(saleh, menjauhkan diri dari segala dosa), bertamwa, baik, dan membaur dengan rakyat  untuk mengalak mereka hingga mengakuinya sebagai imam.
Menurut Zaidiyah, paling tidak seorang ima harus bercirikan. Pertama, ia merupakan keturunanahl- al-bait, baik keturunan Hasan maupun Husein, implikasi penolakan mereka terhadap sistem pewarisan dan nas kepemimpinan. Kedua, memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai pertahanan diri atau menyerang, implikasi penolakan Mahdiisme yang merupakan salah satu ciri sekte syiah lain, baik yang gaib maupun dibawah umur. Bagi mereka penegak kebenarandan keadilan adalah Mahdi. Ketiga, memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan melui ide dan karya dalam bidang keagamaan. Mereka menolak kemaksuman imam.
Dalam sejarahnya Syiah Zaidiyah, krisis keimaman dalam sekte ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, terdapat beberapa pemimpin yang memplokramirkan diri sebagai imam. Kedua, tidak seorangpun yang memplokmamirkan diri atau pantas sebagai imam. Dalam menghadapi pemecahannya, diantaranya dengan membagi  tugas imam kepada dua individu, dalam bidang politik dan bidang ilmu serta keberagamaan. Syiah Zaidiyah mencita-citakan pemimpin yang aktif bukan pasif seperti Mahdi yang gaib, menurut mereka imam tidak hanya memiliki kekuatan rohani tetapi juga bersedia melakukan perlawanan demi cita-cita suci sehingga dihormati oleh umatnya.
2.      Doktrin-doktrin Syiah Zaidiyah Lainnya
Syiah Zaidiyah berpandapat bahwa kekhalifahan  Abu Bakar dan Umar adalah sah menurut sudut pandang islam. mereka tidaklah merampas kekuasaan dari tangan Ali. Selain itu mereka tidak mengkafirkan seorang sahabatpun. Mengenai hal ini Zaid sebagaimana dikutip Abu zahrah mengatakan:
“Sesungguhnya Ali bin Abi Tholib adalah sahabat yang paling utama. Kekhalifahannya diserahkan kepada Abu Bakar  karna mempertimbangkan kemaslahatan dan kaidah agama yang mereka pelihara, yaitu untuk meredam timbulnya fitnah dan memenangkan rakyat. Era peperangan yang terjadi pada masa kenabian baru saja berlalu, pedang Amirul Mukminin Ali masih basah dengan darah orang-orang kafir. Begitu pula kedengjian suku tertentu untuk memumtut balas belumlah surut. Sedikitpun hati  kita tidaklah pantas untuk cenderung kesitu. Jangan lagi ada leher yang terputus karena masalah itu. Inilah yang dinamakan krmaslahatan bagi orang-orang yang mengenal dengan kelemah lembutan dan kasih sayang, juga bagi orang yang lebih tua dan lebih dahulu memeluk Islam, serta yang dekat dengan Rasulullah”.
Prinsip inilah yang menurut Abu Zahrah menyebabkan banyak orang  keluar  dari Syiah Zaidiyah, implikasinya berkurangnya pendukung saat peperangan melawan Hisyam bin Abdul Malik.Sekte ini percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar, akan abadi di neraka kecuali orang yang bertobat dengan sebenar-benar tobat.  Dikarenakan Zaid mempunyai  hubungan dengan Washil bin Atha’, bahkan Abu Zahra dan moojan momen mengatakan bahwa hampir sepenuhnya mengikuti Mu’tazilah dan secara etis bisa dikatakan mereka anti-Murjiah juga puritan dalam menyikapi tarekat.
Berbeda dengan aliran syiah lain mereka menolak praktek Nikah Mut’ah dan juga menolak doktrin taqiyah. Meskipun demikian, dalam bidang ibadah mereka tetap cenderung mengamalkan amalan Syiah pada umumnya, seperti memberi selingan hayya ala khair al-amal dalam adzan, takbir sebanyak lima kali dalam sholat jenazah, menolak sahnya mask al-Khuffain,menolak imam sholat yang tidak sholeh dan menolak binayang sembelihan bukan muslim.

D.    Syi’ah Ghulat
Asal-usul Penamaan Syiah Ghulat
Istlah Ghulat berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw artinya bertambah dan naik.Ghala bi ad-dinartinya  memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Syiah ghulat adalah klompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Lebih jauh menurut Abu Zahra adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derjat ketuhanan atau kenabian bahkan lebih dari nabi Muhammad SAW.
Gelar Ghuluw diberikan karena pendapat yang janggal, yakni ada beberapa orang yang dianggap tuhan dan juga ada yang dianggap Rasul setelah Nabi SAW, dan ada jga doktrin ekstrim lainnya seperti tanasukh, hulul, tasbih,dan  ibaha.Pada dasarnya sekte yang dibawa oleh Abdullah bin Saba’ ini terdapat banyak sekte karena perbedaan prinsip yang mendasar bagi pengikut, namun prinsip faham ini pada dasarnya dipengaruhi oleh sistem agama Babilonia Kuno yang ada di Irak, seperti  Zoroaster, Yahudi, Manikam, Mazdakisme.
1.      Doktrin-doktrin Syiah Ghulat
Mnurut Syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim, yaitu tanasukh, bada’, raj’ah,dan tasbih. Moojan momen menambahkannya dengan hulul dan ghayba. Tanasukhadalah keluarnya roh dari satu jasad dn mengambil tempat pada jasad yang lain, faham ini diambil dari falsafah Hindu. Bada’  adalah keyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya dengan perubahan ilmu-NYA, serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintah yang sebaliknya. Raj’ah ada hubungannya dengan Mahdiyah. Syiah Ghulat mempercayai bahwa imam Mahdi Al-Muntazhar akan datang kebumi, faham ini merupakan ajaran seluruh Syiah. Namun, mereka berbeda pendapat siapa yang akan kembali, sebagian meyakini bahwa yang akan kembali adalah Ali, sedangkan sebagaian lainnya menyatakan Ja’far As-Shadiq, Muhammad bin Al-Hanafi, bahkan ada yang menyatakan  Mukhtar Ats Tsaqafi.Tasbih artinyamenyerupakan atau mempersamakan. Syiah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan tuhan , atau tuhan dengan makhluk. Hulul artinya Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu manusia. Hululbagi Ghukat berarti tuhan menjelma dalam diri imam sehingga imam harus disembah. Ghayba (occultation) artinya menghilangnya Imam mahdi. Ghayba merupakan kepercayaan Syiah bahwa imam mahdi itu ada dalam negeri  inidan tidak dapat dilihat dengan mata biasa. Konsep Ghaybapertama kali dikenalkan oleh Mukhtar Ats Tsaqafi ketika mempropagandakan  Muhammad bin Al-Hanafi sebagai Imam Mahdi di Kuffah pada tahun 66H/686M.
2.      Syi’ah dan Perkembangannya
Berbicara mengenai syiah ataupun aliran syiah, kita tidak akan terlepas dengan mengaitkan hal tersebut dengan agama islam. Di kalangan awam masyarakat islam menganggap syiah adalah eksistensi yang tidak jelas, tidak diketahui apa hakikatnya, bagaimana berkembang, tidak melihat bagaimana sejarahnya, dan tidak dapat diprediksi bagaimana di kemudian hari. Mereka selalu mengaitkan bahwa syiah adalah islam. Padahal islam dan syiah sangat berbeda sekali, terutama dalam hal aqidahnya. bagaikan minyak dan air yang tidak mungkin dapat di satukan lagi.
Aliran ini timbul pada masa pemerintahan khalifah Usman Bin Affan yang di pimpin oleh Abdullah bin Saba’ Al-Himyari. Abdullah bin Saba’ Al-Himyari dalam memuliakan Ali sangat berlebihan diamenanamkan doktrin kepada pengikut aliran syiah dengan suatu slogan bahwa Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa). Bahkan dia sampai menuhankan Ali. Hal ini terdengar oleh Khalifah Ali, akhirnya Khalifah Ali memeranginya dengan membakar para pengikut aliran syiah, kemudian sebagiannya lari ke Madain.
Pada periode awal hijriah, aliran syiah belum menjelma menjadi aliran yang solid, namun pada abad ke dua hijriah syiah mengalami perkembangan yang sangat pesat bahkan mulai menjadi mainstrem tersendiri. Dan pada periode-periode berikutnya aliran Syiah menjadi semacam keyakinan yang menjadi trend di kalangan generasi pemuda islam yaitu Syiah mengklaim menjadi tokoh pembaharu Islam, namun banyak dari pemikiran dan prinsip dasar keyakinan ini yang tidak sejalan dengan Islam itu sendiri.
Gerakan Syiah pertama kali berkembang di iran, rumah dan kiblat utama Syiah. Namun sejak tahun 1979, persis ketika revolusi Iran meletus dan negeri ini dipimpin oleh Ayatullah Khomeini dengan cara menumbangkan rejim Syah Reza Pahlevi, Syiah merembes ke berbagai penjuru dunia. Kelompok-kelompok yang mengarah kepada gerakan Syi’ah seperti yang terjadi di Iran, marak dan muncul di mana-mana.
Dalam menyebarkan paham keagamaannya, Syiah menggunakan beberapa cara. Diantaranya adalah dengan mengatasnamakan dirinya dengan Madhzab Ahlul Bait. Dengan tampilan ini, aliran Syiah lebih leluasa dalam menggait dan menyebarkan pahamnya terhadap masyarakat luas yang pada umumnya adalah masyarakat awam. Cara yang kedua yaitu aliran syiah membuat doktrin dan ajaran yang disebut dengan “TAQIYA”.Taqiyah adalah konsep Syiah dimana mereka diperbolehkan memutarbalikkan fakta (berbohong) untuk menutupi kesesatannya dan mengutarakan sesuatu yang tidak diyakininya. Seorang Syi’ah wajib bertaqiyah di depan siapa saja, baik orang mukmin yang bukan alirannya maupun orang kafir atau ketika kalah beradu argumentasi, terancam keselamatannya serta di saat dalam kondisi minoritas. Dalam keadaan minoritas dan terpojok, para tokoh Syi’ah memerintahkan untuk meningkatkan taqiyah kepada pengikutnya agar menyatu dengan kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, berangkat Jum’at di masjidnya dan tidak menampakkan permusuhan. Inilah kecanggihan dan kemujaraban konsep taqiyah, sehingga sangat sulit untuk melacak apalagi membendung gerakan mereka.
Para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa melakukan Taqiyah adalah hukumnya mubah(boleh) sesuai yang terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah. Mubah disini dapat dikategorikan apabila dalam keadaan terpaksa dan mengancam keselamatan jiwa. Seperti ketika menghadapi kaum musrikin demi menjaga keselamatan jiwanya dari siksaan yang akan menimpanya, atau dipaksa untuk kafir dan taqiyah ini merupakan pilihan terakhir karena tidak ada jalan lain. Demikianlah doktrin taqiyah yang ditanamkan syiah kepada para pengikutnya yang telah menyalahi dan menyimpang dari ajaran Allah yang bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
1.      Kesesatan-kesesatan Syiah
Di kalangan Syiah, terkenal klaim 12 Imam atau sering pula disebut “Ahlul Bait” Rasulullah Muhammad saw; penganutnya mendakwa hanya dirinya atau golongannya yang mencintai dan mengikuti Ahlul Bait. Klaim ini tentu saja ampuh dalam mengelabui kaum Ahli Sunnah, yang dalam ajaran agamanya, diperintahkan untuk mencintai dan menjungjung tinggi Ahlul Bait. Padahal para imam Ahlul Bait berlepas diri dari tuduhan dan anggapan mereka. Tokoh-tokoh Ahlul Bait (Alawiyyin) bahkan sangat gigih dalam memerangi faham Syi’ah, seperti mantan Mufti Kerajaan Johor Bahru, Sayyid Alwi bin Thahir Al-Haddad, dalam bukunya “Uqud Al-Almas.”
Adapun beberapa kesesatan Syiah yang telah nyata adalah:
a.       Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib r.a.
  1. Keyakinan bahwa Imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa).
  2. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
  3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
e.       Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib sendiri karena keyakinan tersebut.
f.       Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut.
  1. Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237).
  2. Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Saat ini figur-figur Syiah begitu terkenal dan banyak dikagumi oleh generasi muda Islam, karena pemikiran-pemikiran yang lebih banyak mengutamakan kajian logika dan filsafat. Namun, semua jamaah Sunnah wal Jamaah di seluruh dunia, sudah bersepakat adanya bahwa Syiah adalah salah satu gerakan sesat.


BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Aliran Syi’ah merupakan aliran pertama yang muncul di kalangan umat Islam. Aliran ini dilatarbelakangi oleh pendukung ahlul bait yang tetap menginginkan pengganti Nabi adalah dari ahlul bait sendiri yaitu Ali bin Abi Thalib. Mereka mempunyai doktrin sendiri dalam alirannya, salah satunya tentang Imamah. Mereka berpendapat bahwa pengganti Nabi yang pantas menjadi pemimpin adalah seseorang yang ma’shum(terhindar dari dosa). Bahkan dalam sekte yang ekstrim yaitu Syi’ah Ghulat, mereka telah menuhankan Ali. Mereka menganggap bahwa Ali lebih tinggi daripada Nabi Muhammad SAW.
Dalam perkembangannya, Syi’ah dianggap aliran sesat. Banyak yang menganggap bahwa Syi’ah adalah Islam. Hal ini sangat berbeda sekali, karena antara Islam dan Syi’ah sangat jauh sekali tentang ajaran aqidahnya.
2.      Saran
Sangatlah diperlukan bagi kita untuk mempelajari Aliran syi’ah ini,karena dengan belajar aliran ini kita bisa mengetahui seluk beluk dari ajaran Syi’ah. Misalnya tentang tokoh-tokoh Syi’ah. Dan agar kita juga bisa mengambil kekurangan dan kelebihan dari aliran  Syi’ah











DAFTAR PUSTAKA

M.Ag., Anwar, Rosihan, DR; M.Ag., Rozak, Abdul, Drs. 2010. Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Abu Zahrah, Imam Muhammad. 1996. Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam. Jakarta: Logos Publishing House.
M.Pd.I., A. Nasir, K.H. Sahilun. 2010. Pemikiran Kalam(Teologi Islam). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.