Daftar Blog Saya

Selasa, 10 Januari 2017

AKUNTANSI UNTUK PERUBAHAN PEMILIKAN FIRMA

AKUNTANSI UNTUK PERUBAHAN PEMILIKAN FIRMA


















Perubahan pemilikan firma terjadi karena adanya perubahan dalam keanggotaan firma. Perubahan keanggotaan firma dapat terjadi krena adanya anggota baru yang masuk menjadi anggota firma atau adanya anggota firma yang keluar atau meninggal dunia. dengan adanya perubahan tersebut, berarti anggota firma sudah berbeda dengan saat pendirian dan akibatnya firma tersebut sudah berubah pemiliknya sehingga sesuai  dengan karakteristik firma (Limited life), secara hukum, sudah dianggap bubar walaupun secara ekonomis firma tersebut masih melanjutkan usahanya.
Akuntansi perubahan pemilikan firma akan membahas mengenai dua kemungkinan yang menjadi penyebab perubahan pemilikan firma, yaitu :
1.      Perubahan pemilikan firma akibat adanya anggota baru yang masuk
2.      Perubahan pemilikan firma akibat adanys anggota yang keluar atau meninggal dunia.
1.1.    Perubahan Pemilikan Firma Akibat Adanya Anggota Baru Masuk
Apabila ada anggota baru yang masuk menjadi naggota firma, maka pemilik firma akan mengalami perubahan, demikian pula dalam hal pembagian laba-rugi mengalami perubahan pula. Masuknya anggota baru firma tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.       Membeli hak anggota lama
b.      Memasukkan kekayaan (investasi) kepada firma
1.1.1.      Membeli Hak Anggota Lama
Apabila anggota baru masuk menjadi anggota firma dengan cara mengganti atau membeli hak anggota lama, maka transaksi jual beli tersebut akan mempengaruhi modal firma, sebab transaksi jual beli tersebut adalah merupakan transaksi pribadi antara anggota baru dengan anggota lama yang menjual haknya. Dalam hal ini firma hanya mencatat mengenai hak atas laba- rugi anggota baru tersebut. Kemudian untuk prosedur hukumnya, para firma segera membuat akte pendirian baru. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam contoh berikut ini :






Firma “PQR”
Neraca
31- Maret 19XI
Kas                              Rp. 4.000.000,-           Hutang dagang                       Rp. 2.000.000,-
Piutang dagang           Rp. 5.000.000,-           Modal Q                      Rp. 4.000.000,-
Aktiva tetap                Rp. 8.000.000,-           Modal P                      Rp. 6.000.000,-
                                                                        Modal R                      Rp. 5.000.000,-
Jumlah                         Rp. 17.000.000,-         Jumlah                         Rp.17.000.000.-            
Kasus 1
Tuan S ingin masu menjadi anggota firma dengan cara membeli hak Tuan R dengan sejumlah pembayaran Rp. 7.250.000.000,- jurnal yang dibuat oleh firma dengan adanya transaksi tersebut adalah sebagai berikut:
Modal Tn.R                 Rp. 5.000.000,-
            Modal Tn. S                            Rp. 5.000.000,-
*)Mencatat pemindahan hak pemilikan Tuan R ke Tuan S sebesar saldo modal Tuan R
Setelah dijurnal oleh firma, maka Tn. R sudah tidak mempunyai hak pemilikan lagi terhadap firma karena hak kepenilikannya sudah dibeli oleh Tn. S. Mengenai besarya uang kas yang diserahkan Tn. S. Untuk membeli hak Tn. R. Tidak perlu dicatat oleh firma sebab transksi penerimaan kas dari tn. S. Ke Tn. R. Adalah urusan pribadi mereka, bukan urusan firma.
Kasus 2
Tuan M ingim masuk menjadi anggota firma dengan cara membeli ¼ bagian hak Tn. P dan ¾ bagian hak Tn. Q. Dengan adanya transaksi ini, maka hak Tn. P. Dan hak Tn. Q. Sama –sama akan berkurang ¼ dan ¾ bagian.
Jurnal yang di buat firma adalah sebagai berikut:
Modal Tn. P.                           Rp. 1.000.000.,-
Modal Tn. Q.                          Rp. 4.500.000,-
            Modal Tn. M                                       Rp. 5.500.000,-
Perhitungan
-          Modal Tn. P debet sebesar = ¼ x Rp. 4.000.000,- = Rp.1.000.000,-
-          Modal Tn. Q didebet sebesar = ¾ x Rp. 6.000.000,-          = Rp. 4.500.000,-
Dengan msuknya Tn. M menjadi anggota firma, maka didalam firma tidak mengalami perubahan didalam jumlah modal, hanya saja komposisi modal akan akan berubah yaitu :




Nama
Anggota
Jumlah
Sebelum masuknya Tn. M
Stelah masunknya Tn. M
Modal Tn. P
Modal Tn. Q
Modal Tn. R
Modal Tn.M
Rp. 4.000.000,-
Rp. 6.000.000,-
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 5.000.000,-
Rp. 5.500.000,-
Jumlah Modal
Rp. 15.000.000,-
Rp. 15.000.000,-

Setelah anggota baru masuk menjadi anggota firma, langkah selanjutnya adalah membuat perjanjian pembagaian laba-rugi firma. Untuk kasus No. 1 tidak diatas tidak terjadi masalah tentang pembagian laba sebab semua hak Tn.R terhadap firma akan menjadi hak Tn. S. Sementara untuk kasus No. 2 terjadi permaslahan terhadap pembagian laba rugi yaitu Tn M akan memperoleh haknya sesuai dengan hak Tn. P dan Tn. Q yang dibelinya ataukah harus diadakan perjanjian baru. Apabila menggunakan asumsi bahwa Tn. M akan akan memperolh hak atau laba-rugi firma sesuai dengan proporsi hak Tn. P dan Tn. Q yang dibelinya, maka tidak lagi terjadi masalah, misalnya perbandingan laba rugi firma sebelum dan sesudah masuknya Tn. M adalah sebagai berukut:
Nama
Anggota
Hak atas laba
Sebelum masuknya Tn.M
Hak atas laba
Sesudah masuknya Tn.M
Modal Tn. P
Modal Tn. Q
Modal Tn. R
Modal Tn.M
28%
40%
32%
-
21%
10%
32%
37%
Jumlah modal
100%
100%
*) Hak Tn.M dihitung sebagai berikut: (1/4x28)+(3/4x40%) = 37%

1.1.2.      Memasukkan Kekayaan (Investasi) Kepada Firma
Anggota baru dapat menjadi anggota firma dengan cara menyetorkan kekayaannya atau memasukkan investasi tersebut kedalam firma. Dengan masukanya investasi tersebut, anggota lama firma akan mengakui hak dan kewajiban anggota baru dan selanjutnya anggota baru tersebut menjadi pemilik firma bersama-sama anggota-anggota lama.
Ada beberapa kemungknan pencatatan besarnya modal anggota baru yang diakui oleh firma yaitu :
a.       Modal anggota baru dicatat sebesar setoran kekayaannya didalam firma
Misalnya sebuah firma struktur modalnya terdiri dari :
Modal Tn. Dana = Rp. 5.000.000,-       (30%)
Modal Tn. Dino = Rp. 3.500.000,-       (20%)
Modal Tn. Dono = Rp. 6.500.000,-      (50%)
Tuan Danar masuk menjadi anggota firma dengan menyetorkan uang sebesar Rp. 4.000.000,- dan diakui haknya sebesar setorannya. Jurnal yang dibuat atas masuknya Tn Danar adalah “
Kas                                    Rp. 4.000.000,-
      Modal Tn Danar                                  Rp. 4.000.000,-
Akibat masuknay Tuan Danar, maka struktur permodalan firma menjadi:
Modal Tn. Dana = Rp. 5.000.000,-         (30%)
Modal Tn. Dino = Rp. 3.500.000,-         (20%)
Modal Tn. Dono = Rp. 6.500.000,-        (50%)
Modal Tn. Danar = Rp. 4.000.000,-         (?)
Jumlah                 = Rp. 19.000.000,-        100%

Permasalahan yang timbul adalah berapa hak atas laba – rugi firma milik Tn. Danar ?. Misalnya pembagian laba-rugi ini harus dibuat perjanjian lagi oleh anggota-anggota firma tersebut. Misalnya saja Tn. Danar diberi hak atas laba firma sebesar 25%, maka hak atas laba untuk anggota lama tinggal sebesar 100% - 25% = 75% dan ini akan dibagi kepada anggota lama dengan cara sebagai berikut:
Nama
Anggota
Hak atas laba – rugi firma
Sebelum masuknya Tn. Danar
Stelah masunknya Tn. Danar
Modal Tn. Dana
Modal Tn. Dino
Modal Tn. Dono
 Modal Tn.Danar
30%
20%
50%
30% x 75%   = 22,50%
20% x 75%   = 15,00%
50% x 75%   = 37,50%
                                    = 25,00%
Jumlah modal
100%
                                      100,00%

b.      Modal anggota baru dicatat lebih besar daripada setorannya didalam firma
1.      Jumlah modal firma yang baru adalah sebesar = Rp 5.000.000,- + Rp. 3.500.000,- +Rp 6.500.000,- + Rp 4.000.000,- = Rp 19.000.000,-
2.      Hak modal tuan danar yang diakui firma adalah sebesar :
30% x Rp 19.000.000,-           = Rp 5.700.000,-
Setoran uang Tuan Danar       = Rp 4.000.000,-
Kelebihan modal diatas
 Setoran                                   = Rp 1.700.000,-
Berdasarkan perhitungan diatas, ternyata modal Tn. Danar dicatat lebih tinggi daripada setorannya. Kelebihan pencatatan modal diatas setorannya dapat diperlakukan menjadi dua jenis perlakuan yaitu :

b.1.  Pemberian Bonus Kepada Anggota Baru
Apabila kelebihan modal Tn. Danar diatas seotorannya sebesar Rp. 1.700.000,- itu dianggap sebagai bonus yang diterimanya dari angggota lama, maka modal anggota lama akan berkurang Rp. 1.700.000,- dan ditanggung oleh masing-masing anggota lama sesuai dengan perbandingan laba-rugi dengan perhitungan sebagai berikut :
Tn. Dana         = 30% x Rp 1.700.000,-          = Rp 510.000
Tn. Dino          = 20% x Rp 1.700.000,-          = Rp 340.000
Tn. Dono         = 50% x Rp 1.700.000,-          = Rp 850.000
                                    Jumlah                         = Rp 1.700.000,-

Jurnal yang dibuat untuk mencatat masuknya tuan danar adalah:
Kas                                          RP 4.000.000,-
Modal Tn. Dana                      Rp    510.000,-
Modal Tn. Dino                      Rp    340.000,-
Modal Tn. Dono                     Rp    850.000,-
            Modal Tn. Danar                                             Rp 5.700.000,-
Dengan adanya bonus untuk Tn. Danar, maka komposiosi modal firma besrta perbandingan laba- rugi akan tampak sebagai berikut :
Nama
Anggota
Jumlah modal
Hak atas laba rugi firma
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Tn. Dana
Tn. Dino
Tn. Dono
Tn. Danar
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-

Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.160.000,-
Rp. 5.650.000,-
Rp 5.700.000,-
30%
20%
50%
30% x 70% =  21%
20% x 70% =  14%
50% x 70% =  35%
                    =  30%
Jumlah
Rp15.000.000,-
Rp 19.000.000,-
       100%
                      100%

b.2.  Pembentukan Goodwill Untuk Anggota baru
Apabila kelebihan modal Tn. danar diatas setorannya sebesar Rp 1.700.000,- dianggap sebagai pembentuan goodwill untuk firma, maka goodwill akan dicatat sebagai sebesar Rp. 1.700.000,- sedangkan modal anggota lama tidak berubah sehingga jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pembentukan goodwill dan masuknya Tn. Danar adalah sebagai berikut.
            Kas.....................................     Rp 4.000.000,-
Goodwill............................     Rp 1.700.000,-
            Modal Tn. Danar............................     Rp 5.700.000,-

Modal anggota lama tidak dikurangi jumlahnya, oleh karena itulah dibentuk goodwill. Dengan adanya pembentukan goodwill tersebut, komposisi modal  masing-masing anggota menjadi:

Nama
anggota
Jumlah modal
Hak atas laba rugi firma
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Tn. Dana
Tn. Dino
Tn. Dono
Tn. Danar
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3500.000,-
Rp. 6.500.000,-

Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
Rp 5.700.000,-
30%
20%
50%
30% x 70% =  21%
20% x 70% =  14%
50% x 70% =  35%
                    =  30%
Jumlah
Rp15.000.000,-
Rp 20.700.000,-
        100%
                      100%

c.       Modal anggota baru dicatat lebih kecil daripada kekayaan yang disetorkan ke dalam firma
Misalnya sebuah firma mempunyai komposisi modal sebagai berikut:
Nama anggota
Jumlah modal
Hak atas laba- rugi
Tuan aries
Ny. Nita
Rp 10.500.000,-
Rp 12.000.000,-
40%
60%
Jumlah
Rp 22.500.000,-
100%

Untuk memperluas usahanya. Tn. Aries dan Ny. Nita setuju untuk mengajak Tn. Rifani sebagai anggota firma yang baru. Untuk itu Tn. Rifani diharuskan membayar uang tunai sebesar Rp. 7.500.000,- dan untuk itu haknya diakui sebesar 23% dari modal yang baru.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung dahulu berapakah jumlah modal Tn. Rifani yang dicatat dalam firma dengan cara sebagai berikut:
Jumlah modal firma yang baru adalah Rp. 30.000.000,- yang terdiri dari Rp. 10.500.000,- + Rp. 12.000.000,- + Rp. 7.500.000,-
Hak Modal Tn. Rifani = 23% x Rp. 30.000.000,-      = Rp. 6.900.000,-
Setoran Tn. Rifani .............................................         = Rp. 7.500.000,-

            Kelebihan setoran di atas modal .........           = Rp.     600.000,-
*) Kekurangan pencatatan modal dari setorannya itu dapat dianggap sebagai pemberian bonus dari anggota baru kepada angota lama

Apabila modal tn. rifani (anggota baru) dicatat lebih kecil daripada setorannya sebesar Rp 600.000,- tersebut dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota lama, maka akibatnya modal anggota lama akan bertambah masing-masing sebesar:


- Tn. Aries       = 40% x Rp. 600.000,-            = Rp. 240.000,-
- Ny. Nita        = 60% x Rp. 600.000,-            = Rp 360.000,-
Jumlah                                     = Rp. 600.000,-

Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pemberian bonus kepada anggota lama dan masuknya Tn. Rifani adalah sebagai berikut:

Dengan masuknya Tn. Rifani, komposisi modal dan hak laba-rugi masing-masing anggota tampak sebagai berikut;

Nama
Anggota
Jumlah modal
Hak atas laba rugi firma
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Tn. Aries
Ny. Nita
  Tn. Rifani
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-

Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-

30%
20%
50%
30% x 70% = 21%
20% x 70% = 14%
50% x 70% = 35%

Jumlah
Rp15.000.000,-
Rp 20.700.000,-
100%
                      100%


d.      Modal anggota baru dicatat setelah pembentukan Goodwill kepada anggota lama.
Dengan menggunakan contoh firma Tn. aries dan Ny. Nita diatas apabila setoran Tuan Ripani sebesar Rp. 7.500.000,- tersebut dianggap sebagai 25% dari total modal maka total modal persekutuan yang baru adalah sebagai berikut:
                         = Rp. 32.608.700,- (Pembulatan)
Modal firma yang sesungguhnya        = Rp. 30.000.000,-
Goodwill yang harus dibentuk           = Rp.   2.608.700,-
 
Selanjutnya Goodwill sebesar Rp. 2.608.700,- tersebut dibagi kepada anggota lama dengan perhitungan sebagai berikut:
Tn. Aries   = 40%xRp. 2.608.700,-               =Rp. 1.043.480,-
Ny. Nita    = 60%xRp. 2.608.700,-               = Rp. 1.565.220,-
                                 Jumlah                          = Rp. 2.608.700,-
                                                                                                           
Jurnal yang dibuat ada dua macam yaitu:
 1). Jurnal untuk mencatat pembentukan goodwill
      Goodwill                           Rp. 2.608.700,-                      
            Modal Tn. Aries                                              Rp. 1.043.480,-
                        Modal Ny. Nita                                               Rp. 1.565.220,-

2). Jurnal untuk mecatat masuknya Tn. Rifani
      Kas                                    Rp. 7.500.000,-
      Modal Tn. Rifani                                          Rp. 7.500.000,-

Dengn adanya pembentukan goodwill untuk anggota lama dan masuknya Tn. Rifani sebagai anggota baru, maka komposisi modal firma adalah:

Nama
Anggota
Jumlah modal
Hak atas laba rugi firma
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Sebelum tuan
Danar masuk
Setelah tuan
Danar masuk
Tn. Aries
Ny. Nita
  Tn. Rifani
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-

Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-

30%
20%
50%
30% x 70% = 21%
20% x 70% = 14%
50% x 70% = 35%

Jumlah
Rp15.000.000,-
Rp 20.700.000,-
100%
                     100%

1.2.    Perubahan Pemilikan Firma Karena Adanya Anggota Yang Keluar kekayaannya sebesar ayang tercatat
Ada beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah keuangan anggota yang keluar atau meninggal dunia yaitu:
1.2.1.      Anggota Firma Yang Keluar Memperoleh Hak Sebesar Saldo Modalnya.
Firma KLMN membagi laba-rugi kepada anggotanta setelah dikurangi dengan perbandingan 3:4:1:2. pada tanggal 1 agustus 19B, para anggota telah menirma. Pada saat yetutuji Tn. M keluar dari keanggotaan firma, pada saat itu modal firma dan struktur gaji bulanan adalah:
Nama Anggota
Jumlah modal
Per 1 januari 19b
Gaji bulanan
Tn. K
Tn. L
Tn. M
Tn. N
Rp 6.000.000,-
Rp 7.500.000,-
Rp 3.400.000,-
Rp 5.800.000,-
Rp 200.000,-
Rp 350.000,-
Rp 275.000,-
Rp 300.000,-

Jumlah
Rp 22.700.000,-
Rp. 1.125.000,-

Berdasarkan contoh diatas, terlebih dahulu harus dihitung saldo modal masing-masing anggota dengan cara sebagai berikut:






KETERANGAN

TUAN K

TUAN L

TUAN M

TUAN N

JUMLAH
Gaji 1/1-1/8 19B
(7 Bulan)
laba = 22.875.000,-
gaji = 7.875.000,-
 

sisa = 15.000.000,-
dibagi dengan rasio =
3:4:1:2 dengan perhi-
Tungan sebagai berikut
K=3/10x15.000.000,-
L=4/10x15.000.000,-
M=1/10x15.000.000,- N=2/10x15.000.000,-
Jumlah
2.    saldo modal awal
per januari 19B








4.500,000,-





6.000.000,-









6.000.000,-




7.500.000,-











1.500.000,-



3.400.000,-











3.000.000,-


5.800.000,-












15.000.000,-

22.700.000,-
Saldo Modal Ahir
Per 1 Agustus 19B

11.900.000,-

15.950.000,-


6.825.000,-

10.900.000,-

45.575.000,-

Berdasarkan perhitungan diatas, jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pengakuan hak Tn. M pada saat keluar:
Modal Tn. M                           Rp. 6.825.000,-
            Hutang pada Tn. M                             Rp. 6.825.000,-
Apabila keluarnya Tn. M. Langsung  dilunasi/dibayar oleh firma
Modal Tn. M   Rp. 6.825.000,-          
Kas                              Rp. 6.825.000,-
Dengan keluarnya Tn. M komposisi modal firma tampak sebagai berikut:
                                                    Sebelum                                             Sesudah
Tn.M  Keluar                                       Tn. M keluar
            Tn. M                          Rp. 11.900.000,-                                 Rp. 11.900.000,-
            Tn. K                           Rp. 15.950.000,-                                 Rp. 15.950.000,-
            Tn. L                           Rp.    6.825.000,-                                            -
            Tn. N                           Rp. 10.900.000,-                                 Rp. 11.900.000,-
            Jumlah                         Rp. 45.575.000,-                                 Rp.38.750.000,-
 


1.3.2    Anggota Firma Yang Keluar Memperoleh Hak Lebih Besar Daripada Modalnya
Ada dua kemungkinan perlakuan akuntansi yang timbul, yiutu:
a.       kelebihan pembayaran diatas saldo modalnya tersebut dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota yang keluar. Dengan menggunakan contoh diatas:
Hak Tn. M yang diakui                       =Rp. 7.725.000,-
Saldo modal ahir Tn. M          =Rp. 7.725.000,-
            Bonus untuk Tn. M                             = Rp.    900.000,-

Bonus sebesar Rp. 900.000,- ini akan ditanggung oleh anggota-anggota yang tinggal dengan rasio 3:4:2 dengan perhitungan sebagai berikut:
Tn. K   = 3/9X Rp. 900.000,-              = Rp. 300.000,-
Tn. L   = 4/9X Rp. 900.000,-              = Rp. 400.000,-
Tn. N   = 2/9X Rp. 900.000,-              = Rp. 200.000,-
                                    Jumlah             = Rp.  900.000,-

Jurnal untuk  mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. K                                       Rp.      300.000.-        
Modal Tn. L                                        Rp.      400.000.-
Modal Tn. M                                       Rp.   6.825.000.-
Modal Tn. N                                       Rp.      200.000.-
Htang pada Tn. M/ Kas                                             Rp. 7.725.000,-           
b.      Kelebihan pembayaran diatas saldo modalnya dianggap sebagai pembentukkan goodwill sebab anggota-anggota yang tinggal tidak mau saldonya dikurangi. Dengan menggunakan contoh diatas kelebihan pembayaran kepada Tn. M  sebesar Rp. 900.000,- dianggap sebagai pembentukan goodwiil menjadi:
a)      pembentukan goodwill hanya untuk anggoata yang keluar, jurnal yang harus dibuat adalah:
Modal Tn. M                                 Rp. 6.825.000,-
Goodwill                                       Rp.     900.000,-
Hutang pada Tn M /kas                      Rp. 7.725.000,-
b)      Pembuatan goodwill untuk seluruh anggotanya
Dalam hal ini, kelebihan Rp. 900.000,- yang dibayarkan kepada anggota yang keluar adalah merupakan 10% dari keseluruhan goodwill (sebab perbandingan laba-rugi 3:4:2:1)  total goodwill yang  dibentuk adalah:
Goodwill sebesar Rp. 9.000.000,- tersebut skan dibagikan kepada para anggota sebagai berikut:
     
Tn. K   = Rp. 3/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 2.700.000,-
Tn. L   = Rp. 4/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 3.600.000,-
Tn. M  = Rp. 1/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp.    900.000,-
Tn. N   = Rp. 2/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 1.800.000,-
Jumlah                         = Rp. 9.000.000,-
 

            Jurnal pembentukan goodwill untuk seluruh anggota adalah:
            Goodwill                     Rp. 9.000.000,-
                        Modal Tn.K                            Rp. 2.700.000,-
                        Modal Tn.L                             Rp. 3.600.000,-
                        Modal Tn.M                            Rp.    900.000,-
                        Modal Tn.N                            Rp. 1.800.000,-
            Jurnal untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
            Modal Tn. M                           Rp. 7.725.000,-
            Hutang pada Tn. M/Kas                                 Rp. 7.725.000,-
           
1.3.3        Anggota Yang Keluar Memperoleh Hak Lebih Kecil Daripada Modalnya
Apabila anggota yang keluar haknya diberikan lebih kecil daripada saldo modalnya akhirnya, maka ada dua perlakuan akuntansi adalah:
1)      Selisih antara hak dan saldo modal akhir dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota yang ditingglkan
2)      Selisih antara hak dan saldo modal akhir dianggap sebagai pembentukan goodwill
Dengan menggunakan contoh dimuka, misalnya saja Tn. M yan gkeluar bersedia dibayar atu dinilai hak modalnya sebesar Rp. 6.195.000,- sedangkan saldo modal akhirrnya sebesar Rp. 6.825.000,- akibatnya selisih antara hak dan saldo modal akhir Tn. M  sebesar Rp. Rp. 630.000,-
Dengan anggapan selisih Rp. 630.000,- tersebut dianggap sebagai pemberian bonus untuk anggota yang tinggal, maka jurnalnya:
Modal Tn. M                                       Rp. 6.825.000,-
Modal Tn. K                                                   Rp.    210.000,-
Modal Tn. L                                                    Rp.    280.000,-
Modal Tn. N                                                   Rp.    140.000,-
Hutang Pada Tn. M/Kas                                 Rp. 6.195.000,-


            Perhitungan pembagian bonus
            Tn. K   = 3/9XRp. 630.000,-   = Rp. 210.000,-
            Tn. L   =4/9XRp. 630.000,-    = Rp. 280.000,-
            Tn N    =2/9XRp. 630.000,-    = Rp. 140.000,-
Jumlah                         = Rp. 630.000,-

            Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
            Modal Tn. K                           Rp. 1.890.000,-
            Modal Tn. L                            Rp. 2.520.000,-
            Modal Tn. M                           Rp.    630.000,-
            Modal Tn. N                           Rp. 1.260.000,-
                        Goodwill                                             Rp. 6.300.000,-
                        Hutang Tn. M/Kas                              Rp. 6.195.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar