AKUNTANSI
UNTUK PERUBAHAN PEMILIKAN FIRMA
Perubahan pemilikan
firma terjadi karena adanya perubahan dalam keanggotaan firma. Perubahan
keanggotaan firma dapat terjadi krena adanya anggota baru yang masuk menjadi
anggota firma atau adanya anggota firma yang keluar atau meninggal dunia. dengan
adanya perubahan tersebut, berarti anggota firma sudah berbeda dengan saat
pendirian dan akibatnya firma tersebut sudah berubah pemiliknya sehingga
sesuai dengan karakteristik firma (Limited
life), secara hukum, sudah dianggap bubar walaupun secara ekonomis firma
tersebut masih melanjutkan usahanya.
Akuntansi perubahan
pemilikan firma akan membahas mengenai dua kemungkinan yang menjadi penyebab
perubahan pemilikan firma, yaitu :
1. Perubahan pemilikan firma akibat adanya anggota
baru yang masuk
2. Perubahan pemilikan firma akibat adanys anggota
yang keluar atau meninggal dunia.
1.1.
Perubahan Pemilikan Firma Akibat Adanya Anggota
Baru Masuk
Apabila ada anggota
baru yang masuk menjadi naggota firma, maka pemilik firma akan mengalami
perubahan, demikian pula dalam hal pembagian laba-rugi mengalami perubahan
pula. Masuknya anggota baru firma tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut :
a. Membeli hak anggota lama
b. Memasukkan kekayaan (investasi) kepada firma
1.1.1. Membeli Hak Anggota Lama
Apabila anggota
baru masuk menjadi anggota firma dengan cara mengganti atau membeli hak anggota
lama, maka transaksi jual beli tersebut akan mempengaruhi modal firma, sebab
transaksi jual beli tersebut adalah merupakan transaksi pribadi antara anggota
baru dengan anggota lama yang menjual haknya. Dalam hal ini firma hanya
mencatat mengenai hak atas laba- rugi anggota baru tersebut. Kemudian untuk
prosedur hukumnya, para firma segera membuat akte pendirian baru. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat dalam contoh berikut ini :
Firma “PQR”
Neraca
31- Maret 19XI
Kas Rp. 4.000.000,- Hutang
dagang Rp.
2.000.000,-
Piutang dagang Rp. 5.000.000,- Modal Q Rp. 4.000.000,-
Aktiva tetap Rp. 8.000.000,- Modal P Rp. 6.000.000,-
Modal
R Rp. 5.000.000,-
Jumlah Rp. 17.000.000,- Jumlah Rp.17.000.000.-
Kasus 1
Tuan S ingin masu
menjadi anggota firma dengan cara membeli hak Tuan R dengan sejumlah pembayaran
Rp. 7.250.000.000,- jurnal yang dibuat oleh firma dengan adanya transaksi
tersebut adalah sebagai berikut:
Modal Tn.R Rp. 5.000.000,-
Modal
Tn. S Rp.
5.000.000,-
*)Mencatat pemindahan hak pemilikan Tuan
R ke Tuan S sebesar saldo modal Tuan R
Setelah dijurnal
oleh firma, maka Tn. R sudah tidak mempunyai hak pemilikan lagi terhadap firma
karena hak kepenilikannya sudah dibeli oleh Tn. S. Mengenai besarya uang kas
yang diserahkan Tn. S. Untuk membeli hak Tn. R. Tidak perlu dicatat oleh firma
sebab transksi penerimaan kas dari tn. S. Ke Tn. R. Adalah urusan pribadi
mereka, bukan urusan firma.
Kasus 2
Tuan M ingim masuk
menjadi anggota firma dengan cara membeli ¼ bagian hak Tn. P dan ¾ bagian hak Tn.
Q. Dengan adanya transaksi ini, maka hak Tn. P. Dan hak Tn. Q. Sama –sama akan
berkurang ¼ dan ¾ bagian.
Jurnal yang di buat firma adalah sebagai berikut:
Modal Tn. P. Rp.
1.000.000.,-
Modal Tn. Q. Rp.
4.500.000,-
Modal
Tn. M Rp.
5.500.000,-
Perhitungan
-
Modal Tn. P debet sebesar = ¼ x Rp. 4.000.000,- = Rp.1.000.000,-
-
Modal Tn. Q didebet sebesar = ¾ x Rp. 6.000.000,- = Rp. 4.500.000,-
Dengan msuknya Tn. M menjadi anggota firma, maka didalam
firma tidak mengalami perubahan didalam jumlah modal, hanya saja komposisi
modal akan akan berubah yaitu :
Nama
Anggota
|
Jumlah
|
|
Sebelum masuknya Tn. M
|
Stelah masunknya Tn. M
|
|
Modal Tn. P
Modal Tn. Q
Modal Tn. R
Modal Tn.M
|
Rp. 4.000.000,-
Rp. 6.000.000,-
Rp. 5.000.000,-
|
Rp. 3.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 5.000.000,-
Rp. 5.500.000,-
|
Jumlah Modal
|
Rp. 15.000.000,-
|
Rp. 15.000.000,-
|
Setelah anggota baru masuk menjadi anggota firma, langkah
selanjutnya adalah membuat perjanjian pembagaian laba-rugi firma. Untuk kasus No.
1 tidak diatas tidak terjadi masalah tentang pembagian laba sebab semua hak Tn.R
terhadap firma akan menjadi hak Tn. S. Sementara untuk kasus No. 2 terjadi
permaslahan terhadap pembagian laba rugi yaitu Tn M akan memperoleh haknya
sesuai dengan hak Tn. P dan Tn. Q yang dibelinya ataukah harus diadakan
perjanjian baru. Apabila menggunakan asumsi bahwa Tn. M akan akan memperolh hak
atau laba-rugi firma sesuai dengan proporsi hak Tn. P dan Tn. Q yang dibelinya,
maka tidak lagi terjadi masalah, misalnya perbandingan laba rugi firma sebelum
dan sesudah masuknya Tn. M adalah sebagai berukut:
Nama
Anggota
|
Hak atas laba
Sebelum masuknya Tn.M
|
Hak atas laba
Sesudah masuknya Tn.M
|
Modal Tn. P
Modal Tn. Q
Modal Tn. R
Modal Tn.M
|
28%
40%
32%
-
|
21%
10%
32%
37%
|
Jumlah modal
|
100%
|
100%
|
*) Hak Tn.M dihitung sebagai berikut:
(1/4x28)+(3/4x40%) = 37%
1.1.2. Memasukkan Kekayaan (Investasi) Kepada Firma
Anggota baru dapat
menjadi anggota firma dengan cara menyetorkan kekayaannya atau memasukkan
investasi tersebut kedalam firma. Dengan masukanya investasi tersebut, anggota
lama firma akan mengakui hak dan kewajiban anggota baru dan selanjutnya anggota
baru tersebut menjadi pemilik firma bersama-sama anggota-anggota lama.
Ada beberapa
kemungknan pencatatan besarnya modal anggota baru yang diakui oleh firma yaitu
:
a. Modal anggota baru dicatat sebesar setoran
kekayaannya didalam firma
Misalnya sebuah firma struktur
modalnya terdiri dari :
Modal Tn. Dana = Rp. 5.000.000,- (30%)
Modal Tn. Dino = Rp. 3.500.000,- (20%)
Modal Tn. Dono = Rp. 6.500.000,- (50%)
Tuan Danar masuk menjadi anggota firma
dengan menyetorkan uang sebesar Rp. 4.000.000,- dan diakui haknya sebesar
setorannya. Jurnal yang dibuat atas masuknya Tn Danar adalah “
Kas Rp.
4.000.000,-
Modal
Tn Danar Rp.
4.000.000,-
Akibat masuknay Tuan Danar, maka
struktur permodalan firma menjadi:
Modal Tn. Dana = Rp. 5.000.000,- (30%)
Modal Tn. Dino = Rp. 3.500.000,- (20%)
Modal Tn. Dono = Rp. 6.500.000,- (50%)
Modal
Tn. Danar = Rp. 4.000.000,- (?)
Jumlah = Rp. 19.000.000,- 100%
Permasalahan yang timbul adalah berapa
hak atas laba – rugi firma milik Tn. Danar ?. Misalnya pembagian laba-rugi ini
harus dibuat perjanjian lagi oleh anggota-anggota firma tersebut. Misalnya saja
Tn. Danar diberi hak atas laba firma sebesar 25%, maka hak atas laba untuk
anggota lama tinggal sebesar 100% - 25% = 75% dan ini akan dibagi kepada
anggota lama dengan cara sebagai berikut:
Nama
Anggota
|
Hak atas laba – rugi firma
|
|
Sebelum masuknya Tn. Danar
|
Stelah masunknya Tn. Danar
|
|
Modal Tn. Dana
Modal Tn. Dino
Modal Tn. Dono
Modal Tn.Danar
|
30%
20%
50%
|
30% x 75% = 22,50%
20% x 75% = 15,00%
50% x 75% = 37,50%
= 25,00%
|
Jumlah modal
|
100%
|
100,00%
|
b. Modal anggota baru dicatat lebih besar daripada
setorannya didalam firma
1. Jumlah modal firma yang baru adalah sebesar = Rp
5.000.000,- + Rp. 3.500.000,- +Rp 6.500.000,- + Rp 4.000.000,- = Rp
19.000.000,-
2. Hak modal tuan danar yang diakui firma adalah
sebesar :
30% x Rp 19.000.000,- = Rp 5.700.000,-
Setoran
uang Tuan Danar = Rp 4.000.000,-
Kelebihan modal diatas
Setoran =
Rp 1.700.000,-
Berdasarkan perhitungan diatas,
ternyata modal Tn. Danar dicatat lebih tinggi daripada setorannya. Kelebihan
pencatatan modal diatas setorannya dapat diperlakukan menjadi dua jenis
perlakuan yaitu :
b.1.
Pemberian Bonus Kepada Anggota Baru
Apabila kelebihan modal Tn. Danar diatas
seotorannya sebesar Rp. 1.700.000,- itu dianggap sebagai bonus yang diterimanya
dari angggota lama, maka modal anggota lama akan berkurang Rp. 1.700.000,- dan
ditanggung oleh masing-masing anggota lama sesuai dengan perbandingan laba-rugi
dengan perhitungan sebagai berikut :
Tn. Dana =
30% x Rp 1.700.000,- = Rp 510.000
Tn. Dino =
20% x Rp 1.700.000,- = Rp 340.000
Tn.
Dono = 50% x Rp 1.700.000,- = Rp 850.000
Jumlah = Rp 1.700.000,-
Jurnal yang dibuat untuk mencatat
masuknya tuan danar adalah:
Kas RP
4.000.000,-
Modal Tn. Dana Rp 510.000,-
Modal Tn. Dino Rp 340.000,-
Modal Tn. Dono Rp 850.000,-
Modal
Tn. Danar Rp
5.700.000,-
Dengan adanya bonus untuk Tn. Danar,
maka komposiosi modal firma besrta perbandingan laba- rugi akan tampak sebagai
berikut :
Nama
Anggota
|
Jumlah modal
|
Hak atas laba rugi firma
|
||
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
|
Tn. Dana
Tn. Dino
Tn. Dono
Tn. Danar
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.160.000,-
Rp. 5.650.000,-
Rp 5.700.000,-
|
30%
20%
50%
|
30% x
70% = 21%
20% x
70% = 14%
50% x
70% = 35%
= 30%
|
Jumlah
|
Rp15.000.000,-
|
Rp 19.000.000,-
|
100%
|
100%
|
b.2.
Pembentukan Goodwill Untuk Anggota baru
Apabila kelebihan modal Tn. danar
diatas setorannya sebesar Rp 1.700.000,- dianggap sebagai pembentuan goodwill
untuk firma, maka goodwill akan dicatat sebagai sebesar Rp. 1.700.000,-
sedangkan modal anggota lama tidak berubah sehingga jurnal yang harus dibuat
untuk mencatat pembentukan goodwill dan masuknya Tn. Danar adalah sebagai
berikut.
Kas..................................... Rp 4.000.000,-
Goodwill............................ Rp 1.700.000,-
Modal
Tn. Danar............................ Rp
5.700.000,-
Modal anggota lama tidak dikurangi
jumlahnya, oleh karena itulah dibentuk goodwill. Dengan adanya pembentukan
goodwill tersebut, komposisi modal
masing-masing anggota menjadi:
Nama
anggota
|
Jumlah modal
|
Hak atas laba rugi firma
|
||
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
|
Tn. Dana
Tn. Dino
Tn. Dono
Tn. Danar
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3500.000,-
Rp. 6.500.000,-
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
Rp 5.700.000,-
|
30%
20%
50%
|
30% x
70% = 21%
20% x
70% = 14%
50% x
70% = 35%
=
30%
|
Jumlah
|
Rp15.000.000,-
|
Rp 20.700.000,-
|
100%
|
100%
|
c. Modal anggota baru dicatat lebih kecil daripada
kekayaan yang disetorkan ke dalam firma
Misalnya sebuah firma mempunyai
komposisi modal sebagai berikut:
Nama anggota
|
Jumlah modal
|
Hak atas laba- rugi
|
Tuan
aries
Ny. Nita
|
Rp 10.500.000,-
Rp 12.000.000,-
|
40%
60%
|
Jumlah
|
Rp 22.500.000,-
|
100%
|
Untuk memperluas
usahanya. Tn. Aries dan Ny. Nita setuju untuk mengajak Tn. Rifani sebagai
anggota firma yang baru. Untuk itu Tn. Rifani diharuskan membayar uang tunai
sebesar Rp. 7.500.000,- dan untuk itu haknya diakui sebesar 23% dari modal yang
baru.
Langkah pertama
yang harus dilakukan adalah menghitung dahulu berapakah jumlah modal Tn. Rifani
yang dicatat dalam firma dengan cara sebagai berikut:
Jumlah modal firma yang baru adalah
Rp. 30.000.000,- yang terdiri dari Rp. 10.500.000,- + Rp. 12.000.000,- + Rp.
7.500.000,-
Hak Modal Tn. Rifani = 23% x Rp. 30.000.000,- = Rp. 6.900.000,-
Setoran
Tn. Rifani ............................................. = Rp. 7.500.000,-
Kelebihan
setoran di atas modal ......... =
Rp. 600.000,-
*) Kekurangan pencatatan modal dari setorannya itu dapat dianggap sebagai
pemberian bonus dari anggota baru kepada angota lama
Apabila modal tn.
rifani (anggota baru) dicatat lebih kecil daripada setorannya sebesar Rp
600.000,- tersebut dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota lama, maka
akibatnya modal anggota lama akan bertambah masing-masing sebesar:
- Tn. Aries =
40% x Rp. 600.000,- = Rp.
240.000,-
- Ny.
Nita = 60% x Rp. 600.000,- = Rp 360.000,-
Jumlah
= Rp.
600.000,-
Jurnal yang harus dibuat untuk
mencatat pemberian bonus kepada anggota lama dan masuknya Tn. Rifani adalah
sebagai berikut:
Dengan masuknya Tn. Rifani,
komposisi modal dan hak laba-rugi masing-masing anggota tampak sebagai berikut;
Nama
Anggota
|
Jumlah modal
|
Hak atas laba rugi firma
|
||
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
|
Tn. Aries
Ny. Nita
Tn. Rifani
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
|
30%
20%
50%
|
30% x
70% = 21%
20% x
70% = 14%
50% x
70% = 35%
|
Jumlah
|
Rp15.000.000,-
|
Rp 20.700.000,-
|
100%
|
100%
|
d. Modal anggota baru dicatat setelah pembentukan Goodwill kepada anggota lama.
Dengan menggunakan contoh firma Tn.
aries dan Ny. Nita diatas apabila setoran Tuan Ripani sebesar Rp. 7.500.000,-
tersebut dianggap sebagai 25% dari total modal maka total modal persekutuan
yang baru adalah sebagai berikut:
=
Rp. 32.608.700,- (Pembulatan)
Modal firma yang sesungguhnya = Rp. 30.000.000,-
Goodwill yang harus dibentuk = Rp. 2.608.700,-
Selanjutnya Goodwill sebesar Rp.
2.608.700,- tersebut dibagi kepada anggota lama dengan perhitungan sebagai
berikut:
Tn. Aries =
40%xRp. 2.608.700,- =Rp.
1.043.480,-
Ny.
Nita = 60%xRp. 2.608.700,- = Rp. 1.565.220,-
Jumlah = Rp. 2.608.700,-
Jurnal yang dibuat
ada dua macam yaitu:
1). Jurnal untuk mencatat pembentukan goodwill
Goodwill Rp. 2.608.700,-
Modal
Tn. Aries Rp.
1.043.480,-
Modal
Ny. Nita Rp.
1.565.220,-
2). Jurnal untuk
mecatat masuknya Tn. Rifani
Kas Rp.
7.500.000,-
Modal
Tn. Rifani Rp.
7.500.000,-
Dengn adanya
pembentukan goodwill untuk anggota lama dan masuknya Tn. Rifani sebagai anggota
baru, maka komposisi modal firma adalah:
Nama
Anggota
|
Jumlah modal
|
Hak atas laba rugi firma
|
||
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
Sebelum tuan
Danar masuk
|
Setelah tuan
Danar masuk
|
|
Tn. Aries
Ny. Nita
Tn. Rifani
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp. 6.500.000,-
|
30%
20%
50%
|
30% x
70% = 21%
20% x
70% = 14%
50% x
70% = 35%
|
Jumlah
|
Rp15.000.000,-
|
Rp 20.700.000,-
|
100%
|
100%
|
1.2.
Perubahan Pemilikan Firma Karena Adanya Anggota
Yang Keluar kekayaannya sebesar ayang tercatat
Ada beberapa kemungkinan yang dapat
dilakukan untuk menyelesaikan masalah keuangan anggota yang keluar atau
meninggal dunia yaitu:
1.2.1. Anggota Firma Yang Keluar Memperoleh Hak Sebesar
Saldo Modalnya.
Firma KLMN membagi laba-rugi kepada
anggotanta setelah dikurangi dengan perbandingan 3:4:1:2. pada tanggal 1
agustus 19B, para anggota telah menirma. Pada saat yetutuji Tn. M keluar dari
keanggotaan firma, pada saat itu modal firma dan struktur gaji bulanan adalah:
Nama Anggota
|
Jumlah modal
Per 1 januari 19b
|
Gaji bulanan
|
Tn. K
Tn. L
Tn. M
Tn. N
|
Rp 6.000.000,-
Rp 7.500.000,-
Rp 3.400.000,-
Rp 5.800.000,-
|
Rp 200.000,-
Rp 350.000,-
Rp 275.000,-
Rp 300.000,-
|
Jumlah
|
Rp 22.700.000,-
|
Rp. 1.125.000,-
|
Berdasarkan contoh diatas, terlebih
dahulu harus dihitung saldo modal masing-masing anggota dengan cara sebagai
berikut:
KETERANGAN
|
TUAN K
|
TUAN L
|
TUAN M
|
TUAN N
|
JUMLAH
|
|||
Gaji 1/1-1/8 19B
(7 Bulan)
laba =
22.875.000,-
gaji =
7.875.000,-
sisa =
15.000.000,-
dibagi dengan
rasio =
3:4:1:2 dengan
perhi-
Tungan sebagai
berikut
K=3/10x15.000.000,-
L=4/10x15.000.000,-
M=1/10x15.000.000,-
N=2/10x15.000.000,-
Jumlah
2.
saldo modal awal
per
januari 19B
|
4.500,000,-
6.000.000,-
|
6.000.000,-
7.500.000,-
|
1.500.000,-
3.400.000,-
|
3.000.000,-
5.800.000,-
|
15.000.000,-
22.700.000,-
|
|||
Saldo Modal Ahir
Per 1 Agustus 19B
|
11.900.000,-
|
15.950.000,-
|
6.825.000,-
|
10.900.000,-
|
45.575.000,-
|
Berdasarkan perhitungan diatas, jurnal
yang harus dibuat untuk mencatat pengakuan hak Tn. M pada saat keluar:
Modal Tn. M Rp.
6.825.000,-
Hutang
pada Tn. M Rp.
6.825.000,-
Apabila keluarnya Tn. M. Langsung dilunasi/dibayar oleh firma
Modal Tn. M Rp.
6.825.000,-
Kas Rp. 6.825.000,-
Dengan keluarnya Tn. M komposisi modal
firma tampak sebagai berikut:
Sebelum Sesudah
Tn.M Keluar Tn.
M keluar
Tn. M Rp. 11.900.000,- Rp.
11.900.000,-
Tn. K Rp. 15.950.000,- Rp.
15.950.000,-
Tn. L Rp. 6.825.000,- -
Tn. N Rp. 10.900.000,- Rp. 11.900.000,-
Jumlah Rp. 45.575.000,- Rp.38.750.000,-
1.3.2 Anggota
Firma Yang Keluar Memperoleh Hak Lebih Besar Daripada Modalnya
Ada dua kemungkinan perlakuan
akuntansi yang timbul, yiutu:
a. kelebihan pembayaran diatas saldo modalnya
tersebut dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota yang keluar. Dengan
menggunakan contoh diatas:
Hak Tn. M yang diakui =Rp. 7.725.000,-
Saldo modal ahir
Tn. M =Rp. 7.725.000,-
Bonus untuk Tn. M = Rp. 900.000,-
Bonus sebesar Rp. 900.000,- ini akan
ditanggung oleh anggota-anggota yang tinggal dengan rasio 3:4:2 dengan
perhitungan sebagai berikut:
Tn. K =
3/9X Rp. 900.000,- = Rp.
300.000,-
Tn. L =
4/9X Rp. 900.000,- = Rp.
400.000,-
Tn.
N = 2/9X Rp. 900.000,- = Rp. 200.000,-
Jumlah = Rp. 900.000,-
Jurnal untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. K Rp.
300.000.-
Modal Tn. L Rp.
400.000.-
Modal Tn. M Rp. 6.825.000.-
Modal Tn. N Rp.
200.000.-
Htang pada Tn. M/
Kas
Rp. 7.725.000,-
b. Kelebihan pembayaran diatas saldo modalnya
dianggap sebagai pembentukkan goodwill sebab anggota-anggota yang tinggal tidak
mau saldonya dikurangi. Dengan menggunakan contoh diatas kelebihan pembayaran
kepada Tn. M sebesar Rp. 900.000,- dianggap
sebagai pembentukan goodwiil menjadi:
a) pembentukan goodwill hanya untuk anggoata yang
keluar, jurnal yang harus dibuat adalah:
Modal Tn. M Rp.
6.825.000,-
Goodwill Rp. 900.000,-
Hutang
pada Tn M /kas Rp.
7.725.000,-
b) Pembuatan goodwill untuk seluruh anggotanya
Dalam hal ini, kelebihan Rp. 900.000,-
yang dibayarkan kepada anggota yang keluar adalah merupakan 10% dari
keseluruhan goodwill (sebab perbandingan laba-rugi 3:4:2:1) total goodwill yang dibentuk adalah:
Goodwill sebesar Rp.
9.000.000,- tersebut skan dibagikan kepada para anggota sebagai berikut:
Tn. K = Rp.
3/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 2.700.000,-
Tn. L = Rp.
4/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 3.600.000,-
Tn. M = Rp.
1/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 900.000,-
Tn.
N = Rp. 2/10 X Rp. 9.000.000,- = Rp. 1.800.000,-
Jumlah = Rp. 9.000.000,-
Jurnal
pembentukan goodwill untuk seluruh anggota adalah:
Goodwill Rp. 9.000.000,-
Modal Tn.K Rp. 2.700.000,-
Modal Tn.L Rp. 3.600.000,-
Modal Tn.M Rp. 900.000,-
Modal
Tn.N Rp.
1.800.000,-
Jurnal
untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. M Rp. 7.725.000,-
Hutang pada Tn. M/Kas Rp. 7.725.000,-
1.3.3
Anggota Yang
Keluar Memperoleh Hak Lebih Kecil Daripada Modalnya
Apabila anggota yang keluar haknya
diberikan lebih kecil daripada saldo modalnya akhirnya, maka ada dua perlakuan
akuntansi adalah:
1) Selisih antara hak dan saldo modal akhir dianggap
sebagai pemberian bonus kepada anggota yang ditingglkan
2) Selisih antara hak dan saldo modal akhir dianggap
sebagai pembentukan goodwill
Dengan menggunakan contoh dimuka,
misalnya saja Tn. M yan gkeluar bersedia dibayar atu dinilai hak modalnya
sebesar Rp. 6.195.000,- sedangkan saldo modal akhirrnya sebesar Rp. 6.825.000,-
akibatnya selisih antara hak dan saldo modal akhir Tn. M sebesar Rp. Rp. 630.000,-
Dengan anggapan selisih Rp. 630.000,-
tersebut dianggap sebagai pemberian bonus untuk anggota yang tinggal, maka
jurnalnya:
Modal Tn. M Rp.
6.825.000,-
Modal Tn. K Rp. 210.000,-
Modal Tn. L Rp. 280.000,-
Modal Tn. N Rp. 140.000,-
Hutang Pada Tn.
M/Kas Rp.
6.195.000,-
Perhitungan
pembagian bonus
Tn. K = 3/9XRp. 630.000,- = Rp. 210.000,-
Tn. L =4/9XRp. 630.000,- = Rp. 280.000,-
Tn
N =2/9XRp. 630.000,- = Rp. 140.000,-
Jumlah = Rp.
630.000,-
Jurnal
yang harus dibuat untuk mencatat keluarnya Tn. M adalah:
Modal Tn. K Rp. 1.890.000,-
Modal Tn. L Rp. 2.520.000,-
Modal Tn. M Rp. 630.000,-
Modal Tn. N Rp. 1.260.000,-
Goodwill Rp.
6.300.000,-
Hutang Tn.
M/Kas Rp.
6.195.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar