Daftar Blog Saya

Minggu, 01 Januari 2017

MAKALAH ALIRAN WAHABI


















BAB I.
 PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Ketika penulis menjelajahi dunia maya tepatnya di jejaring social facebook yang sedang membumi dan digemari oleh setiap kalangan, kami menemukan sebuah group yang bernama “1 juta orang menolak wahabi di Indonesia”. Mayoritas anggota dari group tersebut menolak dan mencibirkan gerakan wahabi.
Aliran wahabi memang sedang sangat  popular dibicarakan di beberapa daerah seperti Indonesia. Penduduk Indonesia mayoritas menganggap aliran ini menyimpang, karena aliran wahabi mengajarkan tentang keislaman yang tidak sesuai dengan syari’at. Penafsiran-penafsiran aliran ini terlalu ekstreme sehingga banyak kalangan masyarakat yang menganggapnya aliran sesat.
Oleh karena itu, penulis akan sedikit memberikan informasi atau pengetahuan tentang siapa itu aliran wahabi, ajaran yang digunakan oleh aliran tersebut, dan bagaimana dampak dari eksistensi  gerakan wahabi khususnya di Indonesia.

B.     RUMUSAN MASALAH

Dalam makalah ini penulis akan sedikit memaparkan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan gerakan wahabi, diantaranya:
1.      Sejarah berdirinya aliran wahabi
2.      Paham serta ajaran wahabi
3.      Pertumbuhan wahabi di Indonesia
4.      Dampak dari gerakan wahabi


C.     TUJUAN

Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu kalam 1, serta untuk menambah pengetahuan bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Selain itu makalah ini juga bertujuan memberikan sedikit informasi kepada para pembaca agar mengetahui siapakah aliran wahabi. Setelah membaca makalah ini diharapkan para membaca tidak terjerumus kedalam aliran wahabi yang di anggap sebagian masyarakat sebagai aliran yang menyimpang.




BAB II.
 PEMBAHASAN

A.    Sejarah Berdirinya Aliran Wahabi

Wahabi adalah gerakan pembaharuan dan pemurnian Islam yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi (1115-1206 H / 1703-1792 M) dari Najd, Semenanjung Arabia. Istilah Wahabi telah dikenal semasa Ibn Abdul Wahab hidup, tapi bukan atas inisiatif dirinya melainkan berasal dari lawan-lawannya. Ini berarti, istilah Wahabi merupakan bagian dari rangkaian stigma terhadap gerakannya.
Menurut Hanafi (2003/198), Muhammad bin Abdul Wahab merupakan seorang ulama pembaharuan dan ahli teologi agama Islam yang mengetuai gerakan salafiah. Wahabi dianggap sebagai ultra-konservatif berbanding salafi. Ia dianggap sebagai gerakan pembaharuan, bukan suatu mazhab. Beliau memperkenalkan semula undang-undang Syariah di Semenanjung Arab. Beliau sangat dipengaruhi oleh Ahmad ibn Hanbal dan Ibn Taimiah. Selama beberapa bulan beliau merenung dan mengadakan orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya. Meskipun tidak sedikit orang yang menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri, namun ia mendapat pengikut yang banyak.
Wahhabisme atau ajaran Wahabi muncul pada pertengahan abad 18 di Dir’iyyah sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di daerah Najd. Kata Wahabi sendiri diambil dari nama pendirinya, Muhammad Ibn Abdul-Wahhab (1703-1787). Laki-laki ini lahir di Najd, di sebuah dusun kecil Uyayna. Ibn Abdul-Wahhab adalah seorang mubaligh yang fanatik, dan telah menikahi lebih dari 20 wanita (tidak lebih dari 4 pada waktu bersamaan) dan mempunyai 18 orang anak.
Kaum wahabi sudah diprediksi kemunculannya oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang dikabarkan dalam hadits berikut :
أَقْبَلَ رَجُلٌ، غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ، نَاتِئُ الْجَبِينِ، كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقٌ، فَقَالَ، اتَّقِ اللَّهَ
يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ رسنول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : منْ يُطِعْ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ؟، أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ، عَلَى
أَهْلِ الْأَرْضِ، فَلَا تَأْمَنُونِي؟، فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ، أَحْسِبُهُ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ، فَمَنَعَهُ، فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا، قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ،
يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ، مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، لَئِنْ أَنَا
أَدْرَكْتُهُمْ، لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.

Berkata Abu sa’id Al Khudriy ra saat Nabi saw sedang membagi bagi harta pada beberapa orang, maka datanglah seorang lelaki, matanya membelalak, kedua pelipisnya tebal cembung kedepan, dahinya besar, janggutnya sangat tebal, rambutnya gundul, sarungnya pendek, berkata: Bertakwalah pada Allah wahai Muhammad…!, Sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang taat pada Allah kalau aku bermaksiat? apakah Allah mempercayaiku untuk mengamankan penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?” dan berkata Khalid bin Walid ra: Wahai Rasulullah, kutebas lehernya..! Rasul SAW melarangnya, lalu beliau SAW melirik orang itu yang sudah membelakangi Nabi saw, dan Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya (tidak meresap ke hatinya), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum‘Aad”
(Shahih Bukhari).

Kaum Wahabi mengklaim sebagai muslim yang berkiblat pada ajaran Islam yang pure, murni. Mereka sering juga menamakan diri sebagai muwahiddun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan keesaan Allah (tauhid). Tetapi, mereka juga menyatakan bahwa mereka bukanlah sebuah mazhab atau kelompok aliran Islam baru, tetapi hanya mengikuti seruan (dakwah) untuk mengimplementasikan ajaran Islam yang (paling) benar. Arizal  (2012).
Menurut Hamid (2010/101), muncul nya gerakan wahabi tidak bisa dipisahkan dari gerakan politik, perilaku keagamaan, pemikiran dan social ekonomi umat islam. Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab bin Sulaiman adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Muhammad bin Abdul wahab memang dikenal orang yang haus ilmu. Ia berguru pada Syeikh Abdullah bin Ibrahim an-N ajdy, Syeikh Efendi ad Daghastany, Ismail al-Ajlawy, syeikh Abdul lathief al-‘Afalaqy dan Syeikh Muhammad al-‘afalaqy. Di antara mereka yang paling lama menjadi guru adalah Muhammad hayat Sindhi dan Syeikh Abdullah al-Najdy. Tidak puas dengan itu ia pergi ke syiria untuk belajar sambil berdagang.
 Disana ia menemukan buku-buku karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim yang sangat ia idolakan. Akhirnya ia semakin jauh terpengaruh terhadap dua aliran reformis itu. Tak lama kemudian ia pergi ke Basrah dan berguru pada Syeikh Muhammad al-majmuu’iyah. Di kota ini ia menghabiskan mencari ilmu selama empat tahun, sebelum akhirnya ia ditolak masyarakat karena pandangannya dirasa meresahkan dan bertentangan dengan pandangan umum yang berlaku di masyarakat setempat, kurnia (2012).
Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab diusir dari tempat tersebut dan menuju ke subuah tempat yang bernama Najd. Di situlah Abdul Wahab bertemu dengan Abdul Aziz Al Sa’ud yang sedang memerintah Dir’iyyah. Beliau pun mendapat angin segar, karana Abdul Aziz Al Sa’ud menaungi kehidupannya., bahkan menjadi pelindung dan pentirnya. Nasir ( 2010/289).
Wahabisme dan keluarga Kerajaan Saudi telah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan sejak kelahiran keduanya. Wahabisme-lah yang telah menciptakan kerajaan Saudi, dan sebaliknya keluarga Saud membalas jasa itu dengan menyebarkan paham Wahabi ke seluruh penjuru dunia. One could not have existed without the other – Sesuatu tidak dapat terwujud tanpa bantuan sesuatu yang lainnya.  Akbar (2010).

B.     Paham Serta Ajaran Aliran Wahabi

Sebelum Muhammad Bin Abdul Wahab muncul, keadaan kaum muslimin dijazirah arab sangat memprihatinkan. Baik dalam segi akidah maupun dari segi peribadatan, sudah tidak lagi sesuai dengan ajaran islam yang sebenarnya, bahkan kembali kepada karakter jahiliyah. Hamid (2010/106).  Setelah Abdul Wahab hadir dikalangan tersebut, beliau mengamati keadaan dan berkeinginan untuk merubah keadaan tersebut kembali ke islam murni.
Menurut Nasir (2010/292), akidah-akidah yang pokok dari aliran wahabi pada hakikatnya tidak berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah. Perbedaan yang ada hanya dalam cara melaksanakan dan menafsirkan beberapa persoalan tertentu. Akidah-akidahnya dapat disimpulkan dalam dua bidang, yaitu bidang tauhid (pengesaan) dan bidang bid’ah.
Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.
1.      Doktrin-doktrin wahabi
Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis segala  bentuk takhayul, bid’ah, khurafat dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat islam yang dinilainya telah keluar dari ajaran islam yang sebenarnya. Ada beberapa yang didoktrinkan atau diajarkan dalam praktik gerakan ini, yaitu sebagai berikut :
a.       Semua objek peribadatan selain allah adalah palsu dan siapa saja yang melakukannya harus menerima hukuman mati atau dibunuh.
b.      Orang yang berusaha memperoleh kasih tuhannya dengan cara mengunjungi kuburan orang-orang suci bukanlah orang orang yang bertauhid, tetapi termasuk orang musyrik.
c.       Bertawassul kepada nabi dan orang saleh dalam berdoa kepada allah termasuk perbuatan syirik.



C.    Pertumbuhan wahabi di Indonesia

Gerakan wahabi masuk ke indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa munculnya gerakan padri sumatera barat pada awal abad xix. Beberapa tokoh minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji melihat kaum wahabi menaklukkan mekah dan madinah yang pertama pada tahun 1803-1804. Abna. (2012). mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat wahabiyah dan bertekat menerapkannya apabila mereka kembali ke sumatera. Tiga di antara mereka adalah haji miskin, haji sumanik, dan haji piobang.
Jejak gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia sebenarnya sudah ada pada abad ke 18 dengan corak ragam yang berbeda-beda dalam cara dan bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan tokoh-tokohnya serta lingkungan dimana mereka berada, namun demikian gerakan-gerakan tersebut menuju satu sasaran yang sama dan berjuang dibawah satu semboyan yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kembali ke jalan kaum Salaf. Karena itu, sebagian orang menamakan gerakan-gerakan tersebut dengan nama gerakan Salafiah. Hisyam (2013)
Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dimulai dengan kelahirannya di Sumatera, salah satu lima pulau terbesar di Indonesia, pada tahun 1802 atas inisiatif beberapa orang Haji dari umat Islam di pulau Sumatera tersebut yang kembali dari Mekkah yang setelah mereka disana mengadakan hubungan dengan tokoh-tokoh Wahabi (ini nama yang diberikan oleh para penentangnya), merekapun merasa puas akan kebenaran Dakwah Wahabi (Salafi) dan mengikutinya.
Pada tahun 1905, penyebaran ajaran Wahabi diperkuat oleh datangnya Ahmad Surkati ,ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan yang cukup keras dari mayoritas penganut Ahlussunnah Wal Jamaah, terlebih setelah berdirinya Nahdlatul Ulama pada 1926 yang diprakarsai Hasyim Asy’ari, penyebaran ajaran Wahabiyah lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan, dengan mendirikan sekolah-sekolah semi modern.

Menurut Ensiklopedi Islam, meski sempat melemah di Arab Saudi, ajaran Wahabi justru telah tersebar luas ke berbagai negara seperti India, Sudan, Libya serta ke Indonesia. Penyebaran aliran Wahabi ke wilayah Nusantara dibawa oleh para haji yang baru pulang menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Salah satunya melalui kaum Padri di Minangkabau yang dikembangkan tiga tokoh. ketiga tokoh yang tertarik dengan ajaran Wahabi itu adalah Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Abdur Rahman dari Piobang, bagian dari Lu(h)ak Limah Puluh Kota, dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik, Batusangkar. Arief (2012)


D.    Dampak Dari Gerakan Wahabi

Awalnya, oleh banyak kalangan, gerakan ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Namun para penerusnya kelihatan lebih mengkhususkan diri kepada bentuk penghancuran bid'ah-bid'ah yang ada di tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang dianggap seolah sudah bid'ah yang harus diperangi. Mungkin memang sebagian umat Islam ada yang merasakan arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini. Majannai (2011).
Gerakan Wahabi di Indonesia dicurigai membawa misi untuk menghancurkan dan menguasai, baik teritori maupun ekonomi. Di Indonesia tak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).
Selain itu, menurut arsyadal (2012) Misi dari gerakan wahabi sebenarnya yaitu memecah umat islam. Dalam sepak terjangnya, wahabi berkilah dengan segala cara. Hadits dimanipulasi, kitab-kitab ahlus sunnah banyak yang dirubah, semua itu sebenarnya tak lain lagi hanya untuk menyokong gerakan mereka. Namun kami selalu yakin bahwa akan selalu ada generasi ahlus sunnah wal jama'ah yang akan mampu mengoyak dan membongkar kedok mereka, menerobos tembok-tembok muslihat mereka dengan hujjah yang tak terbantahkan.
Orang yang taqlid kepada madzhab di hukumi kafir. Orang ziarah kubur dibilang kafir. Tawassul syirik. Istighotsah juga syirik. Ini kafir dan itu kafir. Intinya, yang tidak sefaham dengan wahabi, dibilang kafir dan halal darahnya. Bahkan, dalam rangka me-naik daun-kan gerakannya, mereka tak segan-segan mengatakan bahwa sayyidah hawa, ibu seluruh manusia adalah musyrik. Mereka juga mengatakan bahwa sahabat nabi, ibnu abbas R.A adalah sesat.
Semua doktrin atau ajaran wahabi ahirnya menimbulkan banyak pertumpahan darah, karena gerakan ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang bersifat musyrik dan bid’ah harus diberantas atau dibunuh.
Seperti yang terjadi di Indonesia, banyak kasus pengeboman yang disebabkan oleh salah satu dari golongan wahabi. Wahabi menciptakan terorisme yang menggunakan label islam.  Salah satunya ialah peristiwa bom Bali yang terjadi pada 12 oktober 2002 yang dilakukan Amrozi. Tujuan Amrozi melakukan ialah untuk memberantas kemaksiatan yang ada di pantai kuta, bali.
Namun dia melakukan usaha yang sangat bertentangan dengan agama islam yaitu pembunuhan yang mengakibatkan banyak manusia yang tidak berdosa ikut menjadi korban. Penyabab dari pengeboman itu adalah hasutan dari kelompok wahabi, bahwa memberantas kemaksiatan adalah diwajibkan. Tetapi alirah wahabi salah dalam menafsirkannya sehingga berakibat pertumpahaan darah.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di desa Uyainah, sebuah kampung kecil 70 km sebelah barat daya kota Riyadh Saudi Arabia tahun 1115 H / 1703 M. Ajaran ini merupakan turunan dari pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziah. Salah satu dari ajaran yang diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Ia menganjurkan islam otentik, yaitu sebuah konsep tentang islam yang dipratekkan oleh nabi dan sahabatnya di Makkah dan Madinah. Pemahaman inilah oleh para pengikutnya dijadikan landasan normatif untuk menghancurkan segala hal yang mengandung bid’ah. Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim. Memang dari ajaran Wahabiyah tujuan awalnya sangatlah baik, buktinya mereka mengharamkan tawassul, ziara kubur, dan maulid dalam rangka ingin menguak dasar dari bid’ah-bid’ah tersebut. Hal ini bisa kita pahami bahwa tawassul, ziara kubur, dan maulid menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan berbagai argumen yang dipaparkan di atas, kegiatan tersebut tidak melanggar agama. Selama mereka yang melakukan tawassul, ziarah kubur, dan maulid serta lain-lainya masih bertujuan yang jelas-jelas tidak mengkufurkan mereka sendiri dan masih sesuai dengan tata ajaran yang di sampaiakan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu, sebagai mukmin yang Islam moderat melihat berarti memahami, memahami berarti mengerti.

B.Saran
Untuk para pembaca sebaiknya lebih mengkritisi lagi dan mengkaji ulang mengenai pemahaman tentang wahabi. Wahabi bukanlah sebuah mazhab akidah ataupun mazhab fikah. Wahabi lebih cenderung pada suatu paham. Disisi lain banyak terjadi pro dan kontra mengenai wahabisme. Ada yang mendukung paham ini, tapi ada juga yang terang-terangan menentang paham ini. Mereka yang menentang wahabi mengklaim dan menuduh aliran ini sesat, karena dalam penyampaian dakwahnya, cenderung menggunakan cara-cara anarkisme & juga radikal. Dari kesemuanya itu, penulis hanya dapat bersikap netral dalam menyikapi perbedaan-perbedaan pendapat antar ulama dalam memahami wahabi. Semuanya kembali kepada individu masing-masing, bahwa sejatinya yang berhak menentukan benar dan salah, sesat dan tidak sesatnya suatu aliran keagamaan hanyalah Allah SWT yang maha adil dan maha mengetahui segala sesuatunya. Kita sebagai manusia hanya dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap tasamuh, tawazun dan amar makruf nahi munkar. Karena sejatinya islam itu adalah agama yang mencintai kedamaian.




DAFTAR PUSTAKA

Prof. DR.Ali Jum’ah. 2012.  Bukan Bid’ah. Tangerang,Jakarta:  Lentera Hati
Prof. DR. Imam Muhammad  Abu  Zahrah.1996.  Aliran Politik Dan Akidah Dalam  Islam. Kuala Lumpur, Malaysia: Edaran Kalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar