BAB
I.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ketika penulis menjelajahi dunia maya
tepatnya di jejaring social facebook yang sedang membumi dan digemari oleh
setiap kalangan, kami menemukan sebuah group yang bernama “1 juta orang menolak
wahabi di Indonesia”. Mayoritas anggota dari group tersebut menolak dan
mencibirkan gerakan wahabi.
Aliran wahabi memang sedang sangat popular dibicarakan di beberapa daerah
seperti Indonesia. Penduduk Indonesia mayoritas menganggap aliran ini
menyimpang, karena aliran wahabi mengajarkan tentang keislaman yang tidak
sesuai dengan syari’at. Penafsiran-penafsiran aliran ini terlalu ekstreme
sehingga banyak kalangan masyarakat yang menganggapnya aliran sesat.
Oleh karena itu, penulis akan sedikit memberikan informasi
atau pengetahuan tentang siapa itu aliran wahabi, ajaran yang digunakan oleh
aliran tersebut, dan bagaimana dampak dari eksistensi gerakan wahabi khususnya di Indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam
makalah ini penulis akan sedikit memaparkan tentang beberapa hal yang berkaitan
dengan gerakan wahabi, diantaranya:
1. Sejarah berdirinya aliran wahabi
2. Paham serta ajaran wahabi
3. Pertumbuhan wahabi di Indonesia
4. Dampak dari gerakan wahabi
C. TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu kalam 1, serta untuk menambah pengetahuan
bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Selain itu makalah ini juga
bertujuan memberikan sedikit informasi kepada para pembaca agar mengetahui
siapakah aliran wahabi. Setelah membaca makalah ini diharapkan para membaca
tidak terjerumus kedalam aliran wahabi yang di anggap sebagian masyarakat
sebagai aliran yang menyimpang.
BAB
II.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Berdirinya Aliran Wahabi
Wahabi adalah gerakan pembaharuan dan pemurnian Islam yang
dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi (1115-1206 H /
1703-1792 M) dari Najd, Semenanjung Arabia. Istilah Wahabi telah dikenal semasa
Ibn Abdul Wahab hidup, tapi bukan atas inisiatif dirinya melainkan berasal dari
lawan-lawannya. Ini berarti, istilah Wahabi merupakan bagian dari rangkaian
stigma terhadap gerakannya.
Menurut Hanafi (2003/198), Muhammad bin Abdul Wahab merupakan
seorang ulama pembaharuan dan ahli teologi agama Islam yang mengetuai
gerakan salafiah. Wahabi dianggap sebagai
ultra-konservatif berbanding salafi. Ia dianggap
sebagai gerakan pembaharuan, bukan suatu mazhab. Beliau
memperkenalkan semula undang-undang Syariah di Semenanjung
Arab. Beliau sangat dipengaruhi oleh Ahmad ibn Hanbal dan Ibn
Taimiah. Selama beberapa bulan beliau merenung dan mengadakan
orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya. Meskipun tidak sedikit
orang yang menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri, namun
ia mendapat pengikut yang banyak.
Wahhabisme atau ajaran Wahabi muncul pada pertengahan abad
18 di Dir’iyyah sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di daerah Najd. Kata
Wahabi sendiri diambil dari nama pendirinya, Muhammad Ibn Abdul-Wahhab
(1703-1787). Laki-laki ini lahir di Najd, di sebuah dusun kecil Uyayna. Ibn
Abdul-Wahhab adalah seorang mubaligh yang fanatik, dan telah menikahi lebih
dari 20 wanita (tidak lebih dari 4 pada waktu bersamaan) dan mempunyai 18 orang
anak.
Kaum wahabi sudah diprediksi kemunculannya oleh Rasulullah
SAW sebagaimana yang dikabarkan dalam hadits berikut :
أَقْبَلَ
رَجُلٌ، غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ، نَاتِئُ الْجَبِينِ،
كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقٌ، فَقَالَ، اتَّقِ اللَّهَ
يَا
مُحَمَّدُ، فَقَالَ رسنول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : منْ يُطِعْ
اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ؟، أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ، عَلَى
أَهْلِ
الْأَرْضِ، فَلَا تَأْمَنُونِي؟، فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ، أَحْسِبُهُ خَالِدَ
بْنَ الْوَلِيدِ، فَمَنَعَهُ، فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا، قَوْمًا
يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ،
يَمْرُقُونَ
مِنْ الدِّينِ، مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ
الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، لَئِنْ أَنَا
أَدْرَكْتُهُمْ،
لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
Berkata Abu sa’id Al Khudriy ra
saat Nabi saw sedang membagi bagi harta pada beberapa orang, maka datanglah
seorang lelaki,
matanya membelalak, kedua pelipisnya tebal cembung kedepan, dahinya besar, janggutnya sangat tebal,
rambutnya gundul, sarungnya pendek, berkata: Bertakwalah pada Allah wahai
Muhammad…!, Sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang taat pada Allah kalau aku
bermaksiat? apakah Allah mempercayaiku untuk mengamankan penduduk bumi dan
kalian tidak mempercayaiku?” dan berkata Khalid bin Walid ra: Wahai Rasulullah,
kutebas lehernya..! Rasul SAW melarangnya, lalu beliau SAW melirik orang itu
yang sudah membelakangi Nabi saw, dan Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki
ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya (tidak
meresap ke hatinya), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya
panah dari busurnya, mereka memerangi
orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi
seperti diperanginya kaum‘Aad”
(Shahih Bukhari).
(Shahih Bukhari).
Kaum Wahabi mengklaim sebagai muslim yang berkiblat pada
ajaran Islam yang pure, murni. Mereka sering juga menamakan diri sebagai
muwahiddun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan keesaan Allah
(tauhid). Tetapi, mereka juga menyatakan bahwa mereka bukanlah sebuah mazhab
atau kelompok aliran Islam baru, tetapi hanya mengikuti seruan (dakwah) untuk
mengimplementasikan ajaran Islam yang (paling) benar. Arizal (2012).
Menurut Hamid (2010/101), muncul nya gerakan wahabi tidak
bisa dipisahkan dari gerakan politik, perilaku keagamaan, pemikiran dan social
ekonomi umat islam. Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni
pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab bin Sulaiman adalah
seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Muhammad bin Abdul wahab
memang dikenal orang yang haus ilmu. Ia berguru pada Syeikh Abdullah bin
Ibrahim an-N ajdy, Syeikh Efendi ad Daghastany, Ismail al-Ajlawy, syeikh Abdul
lathief al-‘Afalaqy dan Syeikh Muhammad al-‘afalaqy. Di antara mereka yang
paling lama menjadi guru adalah Muhammad hayat Sindhi dan Syeikh Abdullah
al-Najdy. Tidak puas dengan itu ia pergi ke syiria untuk belajar sambil
berdagang.
Disana ia menemukan
buku-buku karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim yang sangat ia idolakan. Akhirnya
ia semakin jauh terpengaruh terhadap dua aliran reformis itu. Tak lama kemudian
ia pergi ke Basrah dan berguru pada Syeikh Muhammad al-majmuu’iyah. Di kota ini
ia menghabiskan mencari ilmu selama empat tahun, sebelum akhirnya ia ditolak
masyarakat karena pandangannya dirasa meresahkan dan bertentangan dengan
pandangan umum yang berlaku di masyarakat setempat, kurnia (2012).
Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab diusir dari tempat
tersebut dan menuju ke subuah tempat yang bernama Najd. Di situlah Abdul Wahab
bertemu dengan Abdul Aziz Al Sa’ud yang sedang memerintah Dir’iyyah. Beliau pun
mendapat angin segar, karana Abdul Aziz Al Sa’ud menaungi kehidupannya., bahkan
menjadi pelindung dan pentirnya. Nasir ( 2010/289).
Wahabisme dan keluarga Kerajaan Saudi telah menjadi satu
kesatuan yang tak terpisahkan sejak kelahiran keduanya. Wahabisme-lah yang
telah menciptakan kerajaan Saudi, dan sebaliknya keluarga Saud membalas jasa
itu dengan menyebarkan paham Wahabi ke seluruh penjuru dunia. One could not
have existed without the other – Sesuatu tidak dapat terwujud tanpa bantuan
sesuatu yang lainnya. Akbar (2010).
B.
Paham Serta Ajaran Aliran Wahabi
Sebelum Muhammad Bin Abdul Wahab muncul, keadaan kaum
muslimin dijazirah arab sangat memprihatinkan. Baik dalam segi akidah maupun
dari segi peribadatan, sudah tidak lagi sesuai dengan ajaran islam yang
sebenarnya, bahkan kembali kepada karakter jahiliyah. Hamid (2010/106). Setelah Abdul Wahab hadir dikalangan
tersebut, beliau mengamati keadaan dan berkeinginan untuk merubah keadaan
tersebut kembali ke islam murni.
Menurut Nasir (2010/292), akidah-akidah yang pokok dari
aliran wahabi pada hakikatnya tidak berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh
Ibnu Taimiyah. Perbedaan yang ada hanya dalam cara melaksanakan dan menafsirkan
beberapa persoalan tertentu. Akidah-akidahnya dapat disimpulkan dalam dua
bidang, yaitu bidang tauhid (pengesaan) dan bidang bid’ah.
Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal
dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan
yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan
mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu
didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama
Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka
menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan
dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.
1. Doktrin-doktrin wahabi
Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis
segala bentuk takhayul, bid’ah, khurafat
dan bentuk-bentuk penyimpangan pemikiran dan praktik keagamaan umat islam yang
dinilainya telah keluar dari ajaran islam yang sebenarnya. Ada beberapa yang
didoktrinkan atau diajarkan dalam praktik gerakan ini, yaitu sebagai berikut :
a.
Semua
objek peribadatan selain allah adalah palsu dan siapa saja yang melakukannya
harus menerima hukuman mati atau dibunuh.
b. Orang yang berusaha memperoleh kasih
tuhannya dengan cara mengunjungi kuburan orang-orang suci bukanlah orang orang
yang bertauhid, tetapi termasuk orang musyrik.
c.
Bertawassul
kepada nabi dan orang saleh dalam berdoa
kepada allah termasuk perbuatan syirik.
C.
Pertumbuhan wahabi di Indonesia
Gerakan wahabi masuk ke indonesia, menurut beberapa
sejarawan, dimulai pada masa munculnya gerakan padri sumatera barat pada awal
abad xix. Beberapa tokoh minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji
melihat kaum wahabi menaklukkan mekah dan madinah yang pertama pada tahun
1803-1804. Abna. (2012). mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan
syariat wahabiyah dan bertekat menerapkannya apabila mereka kembali ke
sumatera. Tiga di antara mereka adalah haji miskin, haji sumanik, dan haji
piobang.
Jejak gerakan Wahabi (Salafi) di
Indonesia sebenarnya sudah ada pada abad ke 18 dengan corak ragam yang
berbeda-beda dalam cara dan bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan
tokoh-tokohnya serta lingkungan dimana mereka berada, namun demikian
gerakan-gerakan tersebut menuju satu sasaran yang sama dan berjuang dibawah
satu semboyan yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kembali ke
jalan kaum Salaf. Karena itu, sebagian orang menamakan gerakan-gerakan tersebut
dengan nama gerakan Salafiah. Hisyam (2013)
Gerakan Wahabi (Salafi) di Indonesia dimulai dengan
kelahirannya di Sumatera, salah satu lima pulau terbesar di Indonesia, pada
tahun 1802 atas inisiatif beberapa orang Haji dari umat Islam di pulau Sumatera
tersebut yang kembali dari Mekkah yang setelah mereka disana mengadakan
hubungan dengan tokoh-tokoh Wahabi (ini nama yang diberikan oleh para
penentangnya), merekapun merasa puas akan kebenaran Dakwah Wahabi (Salafi) dan
mengikutinya.
Pada tahun 1905, penyebaran ajaran Wahabi diperkuat oleh
datangnya Ahmad Surkati ,ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan
yang cukup keras dari mayoritas penganut Ahlussunnah Wal Jamaah, terlebih setelah
berdirinya Nahdlatul Ulama pada 1926 yang diprakarsai Hasyim Asy’ari,
penyebaran ajaran Wahabiyah lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan,
dengan mendirikan sekolah-sekolah semi modern.
Menurut Ensiklopedi Islam, meski sempat melemah di Arab
Saudi, ajaran Wahabi justru telah tersebar luas ke berbagai negara seperti
India, Sudan, Libya serta ke Indonesia. Penyebaran aliran Wahabi ke wilayah
Nusantara dibawa oleh para haji yang baru pulang menunaikan rukun Islam kelima
di Tanah Suci. Salah satunya melalui kaum Padri di Minangkabau yang
dikembangkan tiga tokoh. ketiga tokoh yang tertarik dengan ajaran Wahabi itu
adalah Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Abdur Rahman dari Piobang, bagian
dari Lu(h)ak Limah Puluh Kota, dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik,
Batusangkar. Arief (2012)
D.
Dampak Dari Gerakan Wahabi
Awalnya, oleh banyak kalangan, gerakan
ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain
gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad
Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India. Namun para penerusnya kelihatan
lebih mengkhususkan diri kepada bentuk penghancuran bid'ah-bid'ah yang ada di
tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang
dianggap seolah sudah bid'ah yang harus diperangi. Mungkin memang sebagian umat
Islam ada yang merasakan arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini.
Majannai (2011).
Gerakan Wahabi di Indonesia dicurigai membawa misi untuk
menghancurkan dan menguasai, baik teritori maupun ekonomi. Di Indonesia tak
hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk
ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir
rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu
mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi).
Selain itu, menurut arsyadal (2012) Misi dari gerakan wahabi
sebenarnya yaitu memecah umat islam. Dalam sepak terjangnya, wahabi berkilah
dengan segala cara. Hadits dimanipulasi, kitab-kitab ahlus sunnah banyak yang
dirubah, semua itu sebenarnya tak lain lagi hanya untuk menyokong gerakan
mereka. Namun kami selalu yakin bahwa akan selalu ada generasi ahlus sunnah wal
jama'ah yang akan mampu mengoyak dan membongkar kedok mereka, menerobos
tembok-tembok muslihat mereka dengan hujjah yang tak terbantahkan.
Orang yang taqlid kepada madzhab di hukumi kafir. Orang
ziarah kubur dibilang kafir. Tawassul syirik. Istighotsah juga syirik. Ini
kafir dan itu kafir. Intinya, yang tidak sefaham dengan wahabi, dibilang kafir
dan halal darahnya. Bahkan, dalam rangka me-naik daun-kan gerakannya, mereka
tak segan-segan mengatakan bahwa sayyidah hawa, ibu seluruh manusia adalah
musyrik. Mereka juga mengatakan bahwa sahabat nabi, ibnu abbas R.A adalah
sesat.
Semua doktrin atau ajaran wahabi ahirnya menimbulkan banyak
pertumpahan darah, karena gerakan ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang
bersifat musyrik dan bid’ah harus diberantas atau dibunuh.
Seperti yang terjadi di Indonesia, banyak kasus pengeboman
yang disebabkan oleh salah satu dari golongan wahabi. Wahabi menciptakan
terorisme yang menggunakan label islam.
Salah satunya ialah peristiwa bom Bali yang terjadi pada 12 oktober 2002
yang dilakukan Amrozi. Tujuan Amrozi melakukan ialah untuk memberantas
kemaksiatan yang ada di pantai kuta, bali.
Namun dia melakukan usaha yang sangat bertentangan dengan
agama islam yaitu pembunuhan yang mengakibatkan banyak manusia yang tidak
berdosa ikut menjadi korban. Penyabab dari pengeboman itu adalah hasutan dari
kelompok wahabi, bahwa memberantas kemaksiatan adalah diwajibkan. Tetapi alirah
wahabi salah dalam menafsirkannya sehingga berakibat pertumpahaan darah.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nama Aliran Wahabi ini diambil dari
nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di desa Uyainah, sebuah
kampung kecil 70 km sebelah barat daya kota Riyadh Saudi Arabia tahun 1115 H /
1703 M. Ajaran ini merupakan turunan dari pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibnu
Qayyim al-Jauziah. Salah satu dari ajaran yang diyakini oleh Muhammad bin Abdul
Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah
kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Ia menganjurkan islam otentik, yaitu sebuah konsep tentang
islam yang dipratekkan oleh nabi dan sahabatnya di Makkah dan Madinah.
Pemahaman inilah oleh para pengikutnya dijadikan landasan normatif untuk
menghancurkan segala hal yang mengandung bid’ah. Gerakan wahabi dimotori oleh
para juru dakwah yang radikal dan ekstrim. Memang dari ajaran Wahabiyah tujuan
awalnya sangatlah baik, buktinya mereka mengharamkan tawassul, ziara kubur, dan
maulid dalam rangka ingin menguak dasar dari bid’ah-bid’ah tersebut. Hal ini
bisa kita pahami bahwa tawassul, ziara kubur, dan maulid menurut Ahlus Sunnah
wal Jama’ah dengan berbagai argumen yang dipaparkan di atas, kegiatan tersebut
tidak melanggar agama. Selama mereka yang melakukan tawassul, ziarah kubur, dan
maulid serta lain-lainya masih bertujuan yang jelas-jelas tidak mengkufurkan
mereka sendiri dan masih sesuai dengan tata ajaran yang di sampaiakan oleh
Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu, sebagai mukmin yang Islam moderat
melihat berarti memahami, memahami berarti mengerti.
B.Saran
Untuk para pembaca sebaiknya lebih mengkritisi lagi dan
mengkaji ulang mengenai pemahaman tentang wahabi. Wahabi bukanlah sebuah mazhab
akidah ataupun mazhab fikah. Wahabi lebih cenderung pada suatu paham. Disisi
lain banyak terjadi pro dan kontra mengenai wahabisme. Ada yang mendukung paham
ini, tapi ada juga yang terang-terangan menentang paham ini. Mereka yang
menentang wahabi mengklaim dan menuduh aliran ini sesat, karena dalam
penyampaian dakwahnya, cenderung menggunakan cara-cara anarkisme & juga
radikal. Dari kesemuanya itu, penulis hanya dapat bersikap netral dalam
menyikapi perbedaan-perbedaan pendapat antar ulama dalam memahami wahabi. Semuanya
kembali kepada individu masing-masing, bahwa sejatinya yang berhak menentukan
benar dan salah, sesat dan tidak sesatnya suatu aliran keagamaan hanyalah Allah
SWT yang maha adil dan maha mengetahui segala sesuatunya. Kita sebagai manusia
hanya dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap tasamuh, tawazun dan amar
makruf nahi munkar. Karena sejatinya islam itu adalah agama yang mencintai
kedamaian.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR.Ali Jum’ah. 2012. Bukan Bid’ah. Tangerang,Jakarta: Lentera Hati
Prof. DR. Imam Muhammad
Abu Zahrah.1996. Aliran Politik Dan Akidah Dalam Islam. Kuala Lumpur, Malaysia: Edaran Kalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar