KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan taufik
serta Hidayah-Nya, sehingga Makalah ini dapat terselesaikan walaupun dalam bentuk
yang sangat sederhana. Sholawat serta salam kami haturkan kepada pereformasi
umat serta para sahabat-Nya, keluarga dan para pengikut-Nya sampai hari
kemudian.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, hal ini
disebabkan karena adanya keterbatasan dari penulis karena penulis termasuk
manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan karena kesempurnaan
hanya milik Allah SWT.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Kewajiban merealisasiakn falah, pada dasarnya merupakan tugas
seluruh ekonomic agen, termasuk pemerintah dan masyarakat. Terdapat banyak
aktivitas ekonomi yang tidak dapat diselengarakan dengan baik oleh pasar,
sehingga mengharuskan adanya peran aktif dari pemerintah dan masyarakat.
Disamping pemerintah, masyarakat harus berperan langsung. Terdapat fenomena market
failure, goverment failur, dan, citizen
failur, yaitu kegagalan sektor-sektor ini dalam mencapai solusi optimum
bagi permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk merealisasikan falahhanya dengan bertumpu pada salah satu sektor. Pasar, pemerintah,
dan masyarakat harus bergerak dan bekerja bersama (ta’awun) dalam menyelenggarakan aktifitas ekonomi untuk mencapai
kesejahteraan umat.
Pasar pada hakikatnya adalah wahana untuk mengekspersikan
kebebasan individu dalam berniaga, yang tentu saja lebih didorong dalam
motif-motif mencari individual. Oleh karena itu, aktifitas-aktifitas
perekonomian yang bersifat kolektif/publik dan atau aktifitas tidak bermotif
keuntungan material tidak bisa diselenggarakan oleh pasar terdapat fenomena
yang disebut sebagai kegagalan pasar dimana mekanisme kerja pasar memang tidak
dapat (gagal) untuk menyelesaikan beberapa permasalahan penting dalam
perekonomian.
Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya adalah dua institusi yang
memiki fungsi dasar sama, yaitu untuk merealisasikan segala kewajiban kolektif
atau kewajiban publik dalam mewujudkan falah.
B. Rumusan masalah
1. peranan
pemerintah dalam perekonomian
2. peranan
masyarakat dalam perekonomian
C. Tujuan
1. agar bias mengetahui peranan sector
perekonomian didalam lingkup
a. pemerintah dan
b. masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERAN
PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN
Rasionalitas Peran Pemerintah
Pada dasarnya peran pemerintah
dalam perekonomian yang Islami, memiliki dasar rasionalitas yang kokoh. Dalam
pandangan Islam, peran pemerintah didsari oleh bebrapa argumentasi, yaitu:
1.
Derivasi dari konsep kekhalifahan
2.
Konsekuensi adanya kewajiban-kewajiban kolektif (fard al-kifayah)
3.
Adanya kegagalan pasar dalam merealisasikan falah
Pemerintah adalah pemegang
amanah Allah SWT yang menjalankan tugas-tugas kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan
dan keadilan (al-adl wa al-ihsan) serta tata kehidupan yang
baik bagi seluruh umat. Jadi, pemerintah adalah agen dari Tuhan, atau
khalifatullah untuk merealisasikan falah. Sebagai pemegang amanah tunggal, eksistensi dan peran pemerintah
ini memiliki landasan yang kokoh dalam al-qur’an dan sunnah, baik secara
eksplisit maupun inplisit. Kehidupan Rasulullah dan Khulafaurrasyidin merupakan
teladan yang amat baik bagi eksistensi pemerintah. Dasar dalam menjalankan
amanah tersebut pemerintah akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah sebagai
salah satu mekanisme pengambilan keputusan yang penting dalam islam. Dengan
demikian, pemerintah pada dasarnya sekaligus memegang amanah dari masyarakat.
Fardu
al-kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada mayarakat, dimana
jika kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa,
sementara jika telah dilaksanakan (bahkan hanya oleh satu orang pun), maka
seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban tersebut. Beberapa contoh dari
hal ini misalnya, kewajiban untuk membangun industri yang menyediakan kebutuhan
dasar dan kebutuhan pokok seperti transportasi, pendidikan, pelayanan medis,
dll.
Pemerintah dapat memiliki
peranan penting dalam menjalankan fardu kifayah ini karena kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankannya atau
tidak dapat melaksanakannya dengan baik.
Masyarakat keungkinan tidak
memiki informasi yang memadai tentang adanya suatu kewajiban publik, sehingga
mereka tidak melaksanakannya. Dalam kenyataan pemerintah biasanya memiliki
informasi yang lebih lengkap dan akurat dibandingkan masyarakat, karena
pemerintah memiliki sumber daya yang lebih baik dalam mencari dan mengelolah
informasi. Jika kesadaran masyarakat terhadap kewajiban publik rendah, maka
mereka tidak akan melakukannya, meskipun adanya kewajiban ini. Jika hal ini
terjadi, maka pemerintah harus mengambil alih kewajiban publik tersebut.
Kegagalan pasar juga merupakan
latar belakang perlunya pemerintah untuk berperna dalam perekonomian. Pasar
gagal dalam menyelesaikan beberapa permasalahan ekonomi karena dua hal, yaitu :
a) ketidaksempurnaan mekanisme kerja pasar; dan
b) tidak berjalannya mekanisme
kerja pasar dengan efisien, pasar bekerja dengan mekanisme permintaan dan
penawaran di mana mensyaratkan suatu komoditas yang dapat diperdagangkan (tradable). Komoditas seperti ini harus memiliki suatu harga, sedangkan
untuk memiliki harga komoditas seperti ini otomatis harus bisa diukur (measurable). Dalam kenyataan, terdapat banyak kebutuhan masyarakat yang
tidak bisa diukur (unmeasurable), karenanya juga tidak dapat
memiliki harga dan tidak dapat diperdagangkan, sehingga tidak dapat disediakan
oleh pasar. Beberapa non-marketable goods and services ini antara lain penyediaan barang publik, penanganan eksternalitas,
penegakan keadilan, pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan, pertahanan,
dll.
Selain itu, dalam realitas
mekanisme kerrrjaaa pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena
tidak terpenuhinya syarat-syarat pasar yang islami. Sebagaimana disampaikan
oleh Ibn Taimiyah, mekanisme pasar dapat berjalan dengan efisien dan
menghasilkan kesejahteraan yang optimum bagi masyarakat apabila harga yang
dihasilkannya adalah harga yang adil (thaman al-adl). Untuk menghasilkan harga
yang adil ini, maka harus terpenuhi syarat teknis dan syarat moral sekaligus.
Secara teknis, mekanisme kerja pasar yang efisien dapat berlangsung apabila
terdapat informasi yang sama diantara pelaku pasar, tidak adanya hambatan untuk
masuk dan keluar dari pasar, homogenitas komoditas, serta jumlah penjual yang
banyak. Dengan kata lain, pasar yang bersaing sempurna memiliki peluang untuk
menghasilkan harga yang adil. Secara moral, mekanisme kerja pasar yang efisien
menuntut adanya sikap kejujuaran, keterbukaan, sportivitas, dan keadilan.
Moralitas akan menuntun persaingan di pasar menjadi kompetisi yang indah dalam
rangka mewujudkan kebaikan (fastabiqul khairat), sehingga memberikan maslahah
bagi masyarakat luas.
1. Peran Pemerintah
Untuk Mencipatakan Pasar Yang Efisien
Sebagaimana telah disampaikan
sebelumnya, yang dimaksudn dengan pasar yang efisien adalah pasar yang mampu
menghasilakan maslahah yang maksimum. Pasar ini terjadi manakala harga yang
tercipta adalah sama dengan biaya minimum untuk menghasilkan satu unit barang
tersebut. Secara teknis, kondisi seperti ini dapat tercipta apabila pasar dapat
bersaing dengan sempurna dimana tidak ada satu individu pun yang dapat mengatur
harga pasar. Produsen adalah price taker.
Perlu diketahui di sini, bahwa
inefisiensi tersebut tidak bisa dipahami sebagai tambahan penggunaan input
produksi, yang melebihi standar penggunaan input, yang ditransfer menjadi
output. Kelebihan penggunaan yang sepenuhnya ditransfer dalam output akan
tercermin dalam peningkatan kualitas output. Tetapi, kasus yang terjadi di sini
adalah kelebihan penggunaan input produksi yang melebihi standar penggunaan
input, yang gagal ditransfer menjadi output. Dengan kata lain, terjadi
pemborosan dalam proses produksi yang bisa jadi berupa banyaknya barang cacat
yang tidak bisa digunakan atau dijual.
Berdasarkan diskusi diatas,
bisa ditarik kesimpulan bahwa efek dari inefisiensi yang terjadi terhadap
perekonomian secara keseluruhan adalah negatif, yaitu menurunkan maslahah yang
bisa di terima oleh masyarakat secara keseluruhan. Dalam bahasa ekonomi umum
hal ini dimaknai sebagai turunnya surplus produsen yang lebih besar dari jumlah
surplus konsumen yang bisa diambil atau deadweight
loss.
Dengan demikian, maka pasar
yang efisien adalah pasar dimana setiap produsennya menetapkan harga yang
konstan untuk berapa pun kuantitas yang dijual dan besarnya harga adalah sama
dengan tingkat biaya minimum. Namun demikian, realisasi pasar yang efisien ini
tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pelaku pasar karena secara
naluriah produsen berkecenderung mncari rente. Diperlukan intervensi pemerintah
untuk mengurangi kecenderungan ini.
2. Peran
Pemerintah Dalam Mengatasi Eksternalitas
Eksternalitas adalah dampak
dari suatu aktivitas ekonomi yang diterima pihak lain, baik positif maupun
negatif, dimana pasar tidak mampu menyediakan sistem kompensasi yang adil
terhadap dampak tersebut. Eksternalitas positif terjadi jika suatu aktivitas
yang dilakukan oleh seorang agen ekonomi menimbulkan manfaat kepada pihak
lain,tetapi pihak lain tersebut tidak dipungut bayaran. Sebaliknya,
eksternalitas negatif terjadi ketika suatu agen melakukan kegiatan dan
menimbulkan dampak merugikan pada pihak lain tapi tidak diberi konpensasi.
Dalam eksternalitas positif, tidak ada pihak yang dirugikan sehigga hal
tersebut tidak mempengaruhi efisiensi yang terbentuk dalam perekonomian.
Sebaliknya, dalam kasus eksternalitas negatif ada pihak lain yang
dirugikan sehingga hal tersebut bisa menghambat efisiensi perekonomian,
walaupun perekonomian tersebut telah dibangun berdasar kompetisi yang fair.
3. Ruang
Lingkup Peranan Pemerintah
Secara umum, ruang lingkup
peranan pemerintah ini mencakup aspek yang luas, dimana secara garis besar
diklasifikasikan menjadi :
1. upaya mewujudkan tujuan ekonomi
islam secara keseluruhan.
2. upaya mewujudkan konsep pasar
yang islami.
Pemerintah
memiliki tugas penting dalam mewujudkan tujuan ekonomi islam secara
keseluruhan. Sebagaimana telah diketahui, tujuan ekonomi islam adalah mencapai falah yang direalisasikan melalui optimasi maslahah. Oleh karena
itu, sebagai pengemban amanah dari Allah dan masyarakat, maka secara umum
tujuan peran pemerintah adalah mencipatakan kemaslahahan bagi seluruh
masyarakat. Menurut Al-Mawardi tugas dari pemerintah adalah untuk melanjutkan
fungsi-fungsi kenabian dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan duniawi.
Sementara menurut Ibn Khaldun eksistensi pemerintah adalah untuk memastikan
agar setiap orang dapat memnuhi tujuan syariat baik dalam urusan dunia maupun
akhirat.
Teks Al-Qur’an dan Sunnah
secara eksplisit dan implisit telah menyebutkan beberapa peran yang harus
dilakukan pemerintah, baik yang dilakukan melalui pasar maupun bukan pasar.
Peran-peran tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Manajemen kekayaan publik dalam
rangka memaksimumkan kepentoingan publik
2. Pemenuhan segala persyaratan
untuk membangun negara secara efektif dapat melindungi masyarakat dan
kepentingan budaya, ekonomi, religius, dan politik.
3. Menggali pemasukkan untuk
membiayai adminstrasi publik dan tugas-tugas pemerintah.
4. Menjamin para individu agar
dapat meningkatkan efisiensi dan derajat kekayaan dan kesejahteraannya.
5. Menjaga keseimbangan sosial dan
ekonomi, khususnya dalam distribusi dan redistribusi kekayaan/pendapatan.
6. Melindungi lingkunagn ekonomi
agar tetap sesuai dengan niali dan prisnip Islam.
Pemerintah memilki peran
penting dalam mewujudkan pasar yang Islami. Intervensi pemerintah dalam pasar
bukan hanya bersifat temporer dan minor, tetapi ia mengambil peranan yang
sanagt besar dan penting. Pemerintah bukan hanya bertindak sebagai wasit atas
permainan pasar, tetapi ia akan berperan aktif bersama pelaku-pelaku pasar yang
lain. Pemerintah dapat bertindak sebagai perencana, pengawas, pengatur,
produsen sekaligus konsumen bagi aktivitas pasar. Peran pemerintah ddalam pasar
ini secara garis besar dapat dikalsifikasikan menjadi dua bagian, yaitu: peratama,peran yang berkaiatan dengan implementasi nilai dan moral Islam;,
dan kedua, peran yang berkaitan dengan
teknis-operasional mekanisme pasar.
4. Peran Pemerintah
Berkaitan Dengan Implementasi Moralitas Islam
Meskipun dalam sebuah
masyarakat yang Islami kita dapat mengharapkan suatu perilaku yang Islami pula,
tetapi implementasi nilai dan moralitas Islam akan lebih efektif jika disertai
dengan intervensi pemerintah. Mekanisme kerja pasar pada dasarnya tidak
memiliki sistem otomatis yang terkait langsung dengan moralitas, meskipun
moralitas sangat penting bagi optimumnya mekanisme kerja pasar. Sementara itu,
dalam dunia nyata juga akan pasti selalu terjadi deviasi normatif dari perilaku
seorang Muslim. Deviasi antara norma realita adalah suatu yang alamiah,
mengingat manusia memiliki naluri dasar utnuk menaati ajaran Allah SWT.
Sekaligus untuk melanggarnya. Peran pemerintah seperti adalah unik karena tidak
terdapat pada sistem ekonomi lain apapun. Beberapa contoh peran ini sebagai
berikut:
1.
Memastikan dan menjaga implementasi nilai dan moral Islam secara
keseluruhan
2.
Memastikan dan menjaga agar pasar hanya meperjualbelikan barang
dan jasa yang halalan thayyibah. Barang yang haram dan makruh beserta mata rantai produksi,
distribusi, dan konsumsinya harus dilarang seccara tegas.
3.
Melembagakan nilai-nilai persaingan yang sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan. Dalam konteks ini pemerintah juga harus menjadi al-muhtasib yang memiliki wewenangluas dalam mencegah dan menyelesaikan
kasus-kasus pelanggaran niali-niali ini. Pada masa Rasulullah Saw, beliau
terjun sendiri ke pasar untuk menjalankan fungsi al-muhtasib.
4.
Menjaga agar pasar hanya menyediakan barang dan jasa sesuai dengan
prioritas kebutuhan sebagaimana diajarkan dalam syariat Islam dan kepentingan
perekonomian nasional.
5. Peran Pemerintah
Yang Berkaitan Dengan Mekanisme Pasar
Secara ideal, pasar yang
benar-benar kompetitif tidak akan dijumpai dalam dunia nyata. Biasanya sellau
terdapat hal-hal yang menhambat terjadinya persaingan ini. Oleh karena itu,
pemerintah harus berperan dalam menjamin terjadinya mekanisme pasar yang baik.
Peran ini dapat diperinci sebagai berikut:
1. Secara umum memastikan dan
menjaga agar mekanisme pasar dapat bersaing dengan sempurna. Pemerintah itu
harus menjamin kebesaran masuk dan keluar pasar, menghilangkan berbagai
hambatan dalam persaingan seperti monopoli, menyediakan informasi, membongkar
penimbunan, melarang kartel-kartel yang merugikan, dan lain-lain.
2. Membuat langkah-langkah untuk
meningkatkan daya saing dan daya beli dari perilaku yang lemah, misalnya
produsen kecil dan konsumen miskin. Termasuk dalam hal ini menciptakan
bebrbagai skenario kerja sama di antara para pelaku pasar, misalnya antara
produsen besar dengan produsen kecil, untuk meningkatkan efisiensi pemerataan.
3. Mengambil berbagai kebijakan
utnuk menciptakan harga yang adil, teruatam seandainay persaingan yang sempurna
tidak dimungkinkan terjadi pada pasar.
6. Instrumen
Kebijakan Pemerintah
Dalam menjalankan perannya,
pemerintah memiliki bebrapa intrumen kebijakan, antara lain sebagai berikut:
1. Manajemen produksi dan
ketenagakerjaan disektor publik pemerintah dapat berperan efektif dalam
mengelola kekayaaan publik. Mengatur produksi dan ketenagakerjaan pada sektor
ini dapat memiliki pengaruh besar dalam perekonomian secara keseluruhan.
2. Instrumen yang berkaitan dengan
upaya mendorong kegiatan sektor swasta, misalnnya menetapkan regulasi bagi
sektor swasta, melakukan redistribusi faktor produksi, al-hisbah, perlindungan bagi masyarakat lemah.
3. Pricyng
police, dimana negara meregulasi harga dengan cara intervensi pasar,
pendapatan harga, atau mendoorng kebijakan diskriminasi harga untuk kelompok
asyarakat, daerah atau sektor tertentu yang dipandang merupakan kepentingan
publik. Pricyng police, ini juga perlu dilakukan ketika
pasar tidak dapat bersaing sempurna sehingga harga yang dihasilakn tidak
merugikan masyarakat.
4. Kebijakan fiskal, yaiut
pengelolaan APBN disesuaikan dengan prinsip-prinsip publik Islam.
5. Kebijakan kredit dan moneter
6. Intervensi kekayaan dan
surplus sektor publik
B. PERAN
MASYARAKAT DALAM PEREKONOMIAN
1) Peran
Masyarakat Pada Masa Islam Klasik
Kesejahteraan ekonomi yang
ebrahsil dicapai oleh masyarakat adalah merupakan hasil kerja kolektif dari
semua komponen dalam masyarkat tersebut. Pada dasarnya peran masyarakat ini
merefleksikan kepedulian mereka terhadap sesama. Mereka bekerja tidak sellau
untuk kepentingan dirinya semata, tetaapi juga untuk kepentingan orang lain,
misalnya keluarag, kerabat, dan masyarakat disekitr.
Dalam era saat ini, banyak
orang atau perusahaan membantu orang lain karena keinginan membantu reputasi
dan pengakuan posiitf dari masyrakat luas. Bankay perusahaan memliki program corporate
sosial responsibility (CSR) yang mengeluarkan dana
relatif besar utnuk membantu pembangunan masyarakat. Terdapat sebuah harapan
bahwa dengan kegiatan tersebut citra produk dan perusahaan akan semakin baik
diamata konsumen sehingga dalam jangka panjang konsumen akan lebih loyal.
Sejarah masyarakat Islam kalsik
telah memberikan potret yang indah tentang peranan masyarakat dalam
perekonomian. Masyarakat memilki peranan yang amat besar, baik dalam penyediaan
barang maupun jasa, selama periode Rasulullah Saw, maupun Khulafaurrasyidin.
Masjid yang pertama kali dibangun umat Islam di Madinah dibangun dengan dana
dan tenaga masyarakat (Muhajirin dan Anshar), demikian juga fasilitas publik
lainnya. Berbagai bentuk sumbangan masyarakat mislanya, infak, shadaqoh. Zakat,
dan wakaf merupakan sumber pemasukan yang signifikan bagi negara. Hal seperti
ini terus berlangsung pada masa Khulafaurrasyidin dan sesudahnya, meskipun
pemerintah (melalui baitul mal) juga memiliki peranan yang
penting.
2) Rasionalitas
Peranan Masyarakat
Pentingnya peran masyarakat
dalam perekonomian adalah sama dengan sektor lainnya, yaitu pasar dan
pemerintah. Beberapa dasar pemikiran peranan masyarakat ini yaitu sebagai
berikut:
a. Konsekuensi Fardhu
Kifayah
Sebagaimana telah dibahas
sebelumnya, fardhu kifayah merupakan suatu kewajiban yang
ditujukan kepada masyarakat dimana jika kewajiban ini dilanggar, maka seluruh
masyarakat akan menanggung dosa, sementara jika telah dilaksanakan (bahkan
hanya oleh satu orang pun) maka seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban
tersebut. Meskipun pemerintah terkadang dapat berperan lebih efektif
dibandinbgkan masyarakat secara langsung, tetapi masyarakat terlepas dari
tanggung jawab ini. Pada dasarnya konsep fardhu kifayah adalah mengacu pada tanggung jawab masyarakat. Jiia pemerintah
masyarakat dapat terbebas dari tanggung jawab.
b. Adanya
Hak Milik Publik
Peranan masyarakat juga muncul
karena adanya konsep hak milik publik dalam ekonomi Islam, seperti waqaf. Kekayaanwaqaf adalah kekayaan masyarakat
secara keseluruhan dan berlaku sepanjang masa, karenanya waqaf merupakan hak milik masyarakat yang tidak tergantung kepada
pemerintah yang berkuasa. Pemerintah dapat berganti dari waktu ke waktu,
ementara masyarakat terikat dalam kewajiban sosial jangka panjang. Oleh karena
itu,berbagai kekayaan waqfakan tetap dikelola oleh
masayarakat sendiri.
c. Kegagalan
Pasar
Kegagalan pasar tidak cukup
hanya diselesaikan ddengan peran pemerintah, sebab pemerintah juga memiliki
kegagalan. Pasar bekerja dengan mekanisme permintaan dan penawaran di mana
mensyartakan suatu komoditas yang dapat diperdagangkan (tradeble). Komoditas seperti ini harus memiliki suatu harga (priceble), sedangkan untuk memiliki komoditas seperti ini otomatis harus
bisa diukur.
d. Kegagalan
Pemerintah
Meskipun peran pemerintah
sangat berguna, termasuk dalam menjalankan fardu
kifayah, tetapi terdapat beberapa kelemahan-kelemahan. Hal ini selanjutnya
dapat mengganggu efisiensi peranan pemerintah sehingga diperlukan peran
masyarakat secara langsung. Beberapa kelemahan ini yaitu:
·
Pemerintah sering kali tidak berhasil mengidentifikasikan dengan
tepat kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya, sehingga formulasi kebijakannya
juga tidak tepat.
·
Pemerintah juga sering kali memiliki banyak masalah struktural
yang dapat menghambat efektifitas dan efisiensi kebijakan, misalnya masalah
birokrasi dan politik.
·
Keterlibatan pemerintah sering kali menimbulkan pengaturan yang
berlebihan terhadap aktivitas perekonomian, sehinggga justru menghambat
mekanisme pasar dan peran masyarakat secara langsung.
3) Ruang
Lingkup Dan Instrumen Peranan Masayarakat
Peranan masyarakat dalam
perekonomian meiliki lingkup yang luas. Aktivitas ini mencakup berbagai hal
yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan perekonomian maupun hal lain
yang secara tidak langsung menjadikan kegiatan perekonomian lebih baik.
Prakatik pada masyarakat Muslim
era klasik dapat menjadi acuan yang baik bagi peran masyarkat modern saat ini.
Peran masyarakat dalam perekonomian mencakup hal-hal berikut:
a) Menjaga
kebutuhan ekonomi keluarga
Keluarga meiliki peranan yang
amat penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, diluar sistem
ekonomi pertukaran dalam pasar maupun pemerintah. Sebagai institusi terkecil
dalam masyarakat keluarga telah memberikan kontribusi yang bernilai ekonomis
sangat tinggi terhadap perekonomian. Kontribusi ini dalam bentuk penyediaan
barang atau jasa yang disediakan oleh pasar atau pemerintah adalah mustahil
atau kemungkinan akan berbahaya sangat mahal.
Ajaran Islam mewajibkan kepala
keluarga utnuk bertanggung jawab atas nafkah seluruh keluarga serta mengatur
hakdan kewajiban seluruh anggota keluarga serta mengatur hak dan kewajiban
seluruh keluarga, sehingga tercipta suatu keluarga harmonis. Keluarga juga
memiliki kewajiban utnuk tururt menjaga kesejahteraan famili dan tetangga
dilingkungannay.
b) Mengelola
ZIS
Zakat, infaq, sedekah (ZIS)
memiliki peranan penting dalam penyediaan barang dan ajsa, baik barang publik
maupun barang privat. Adanya ZIS telah menyediakan dana yang murah bagi
pembiayaan berbagai kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Islam telah mengatur
kewajiban zakat dan sasaran pemanfaatannya secara pasti, karena zakat memiliki
dampak ekonomi yang lebih pasti pula. Semenatar itu tidak terdapat pengaturan
yang detail tentang infaq dan sedekah, sehingga lebih fleksibel dalam
penglolaanya. Dalam realitas, banyak kegiatan dan fasilitas ekonomi yang
disediakan dengan menggunaklan pembiayaan dari infak dan sedekah ini.
Penyediaan fasilitas publik, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan
masyarakat banyak dibiayai dari dana ini.
c) Menyediakan
Pelayanan Sosial
Penyediaan layanan-layanan jasa
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan umum dan keagamaan,
advokasi dan perlindungan lingkungan hidup, pelayanan kesehatan, peningkatan
keahlian dan keterampilan, dan berbagai bentuk layanan jasa lainnya, banyak
dilakukan oleh masyarakat sendiri. Jasa-jasa yang disediakan oelh pasar atau
akan lebih murah jika dilakukan oleh masyarakat. Beberapa kebutuhan masyarakat,
mislanya pendidikan keagamaan atau advokasi perlindungan lingkungan hidup,
tidak dapat disediakan oleh pasar karena secara natural memang tidak terdapat
insentif material bagi pelaku pasar. Penyediaan berbagai pelayanan sosial oleh
masyarakat akan berbiaya lebih murah dibandingkan jika disediakan oleh pasar
atau pemerintah sehingga efektif jika diorientasikan untuk pelayanan bagi
kelompok miskin.
d) Pengelolaan Waqf
Waqf merupakan salah satu sumber daya ekonomi yang telah terbukti
berperan besar dalam perekonomian. Waqfadalah salah satu bentuk
kekayaan yang secara hukum diberikankepada publik, meskipun pengelolaannya
kemungkinan dapat dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat sendiri. Pada
dasarnya, waqf dapat mengmabil bentuk kekayaan
apa saja sepanjang dapat memberikan keuntungan ekonomi atau manfaat lainnya
bagi masyarakat. Pemanfaatan kekayaanwaqf juga tidak terbatas pada
aktivitas tertentu, tetapi dapat dimanfaatkan utnuk aktivitas publik dalam
bidang ekonomi, sosial, dan keagamaan.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Kewajiban merealisasiakn falah, pada dasarnya merupakan tugas
seluruh ekonomic agen, termasuk pemerintah dan masyarakat. Terdapat banyak
aktivitas ekonomi yang tidak dapat diselengarakan dengan baik oleh pasar, sehingga
mengharuskan adanya peran aktif dari pemerintah dan masyarakat. Disamping
pemerintah, masyarakat harus berperan langsung. Terdapat fenomena market
failure, goverment failur, dan, citizen
failur, yaitu kegagalan sektor-sektor ini dalam mencapai solusi optimum
bagi permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, tidak mungkin untuk merealisasikan falahhanya dengan bertumpu pada salah satu sektor. Pasar, pemerintah,
dan masyarakat harus bergerak dan bekerja bersama (ta’awun) dalam menyelenggarakan aktifitas ekonomi untuk mencapai
kesejahteraan umat.
Pasar pada hakikatnya adalah wahana untuk mengekspersikan
kebebasan individu dalam berniaga, yang tentu saja lebih didorong dalam
motif-motif mencari individual. Oleh karena itu, aktifitas-aktifitas
perekonomian yang bersifat kolektif/publik dan atau aktifitas tidak bermotif
keuntungan material tidak bisa diselenggarakan oleh pasar terdapat fenomena
yang disebut sebagai kegagalan pasar dimana mekanisme kerja pasar memang tidak
dapat (gagal) untuk menyelesaikan beberapa permasalahan penting dalam
perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar