Daftar Blog Saya

Rabu, 11 Januari 2017

Mengapa harus ada Ekonomi Islam?

Nama :Abdussalam
Fakultas : Syari’ah

Prodi : Ekonomi Syari’ah

"CATATAN KU EKONOMI ISLAM"






Ekonomi Mikro Islam
Rancang Bangun Ekonomi Islam

Mengapa harus ada Ekonomi Islam?

v  Revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi di Eropa Barat sejak abat ke 16 Masehi telah menyebabkan pamor agama dan kekuasaan institusi gereja (agama kristen) menjadi menurun drastis.  Hal ini disebabkan dogma yang dipegang dan diajarkan banyak yang bertentangan dengan fakta-fakta yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan.
v  Akibatnya terjadi sekulerisasi di Eropa Barat dalam segala bidang, termasuk dalam ilmu pengetahuan.
v  Agama, Tuhan, Nilai-nilai dan Norma-norma secara drastis dikeluarkan dari struktur pemikiran para ilmuwan, maka lahirlah ilmu pengetahuan yang bersifat positivistik.
v  Ilmu Positivistik à  What is ?  menjawab apa adanya
                                                          to  explainà menerangkan hubungan antar variabel
                                                          to predict  à meramalkan kejadian dimasa depan
                                                                                    berdasarkan teori yang ada.
v  Pertanyaan normatif  “what should ?,  what best ?  hal ini dikesampingkan dan diserahkan sepenuhnya kepada individu-individu.
v  Pemahaman seperti yang dikatakan sebagai semangat renaissance-humanisme (kebangkitan manusia) dan gerakan aufklarung (pencerahan) di Eropa Barat. 
v  Ilmu pengetahuan yang bersifat positivistik tersebut, telah banyak mendapatkan kritik dari ekonom barat, sehingga telah melahirkan mazhab-mazhab baru antara lain: Grant Economics,  Humanistic Economic, Social Economic, Institutional Economics dll.
v  Mazhab ekonomi tersebut tidak dapat diterima begitu saja oleh Ekonom Muslim, karena menggunakan menghadapi problem perbedaan standar nilai.
v  Islam mengembangkan suatu ilmu ekonomi yang khas, dilandasi oleh nilai-nilai iman dan Islam yang dihayati dan diamalkan, misalnya:...
  Ilmu Ekonomi menurut Prespektif Islam
  Ilmu Ekonomi Islam


Ekonomi Islam : Perbedaan Sudut Pandang

v  Ekonomi Konvensional tidak dapat dikompromikan dengan ekonomi islami, karena masing-masingnya didasarkan atas pandangan dunia (weltanschauung) yang berbeda.
v  Ekonomi Konvensional à melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler (berorientasi hanya pada kehidupan duniawi – kini dan di sini).
v  Ekonomi Islami à dibangun atas atau paling tidak diwarnai oleh, prinsip-prinsip regilius (berorientasi pada kehidupan dunia – kini dan di sini dan sekaligus kehidupan akhirat – nanti dan disana).
v  Pemikiran Ekonom Muslim  kontemporer dapat diklasifikasikan dalam tiga mazhab yaitu:
v  Mazhab Baqir as Sdr
   Ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Yang satu anti Islam, yang lainnya Islam.
v  Perbedaan filosofi tersebut, menyebabkan perbedaan cara pandang yang sangat mendasar yaitu:
   Ilmu Ekonomi à timbul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas, sementara sumber daya terbatas
   Islam menolak pendapat tersebut dengan dasar ayat al Qur’an :
   Sungguh telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran                              yang setepat-tepatnya (al Qamar 54 : 49)
   Pendapat bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas juga ditolak (contoh: manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan).
   Mazhab ini, berpendapat bahwa “Masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah”. 
v  Menurut pendapat mazhab ini, istilah ekonomi islami adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, tetapi juga menyesatkan dan kontradiktif, karena itu penggunaan istilah ekonomi islami harus dihentikan.
v  Sebagai gantinya, ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi Islam yaitu iqtishad.
v  Iqtishad bukan hanya sekadar terjemahan dari ekonomi, tetapi berasal dari kata asalnya qasd berarti ekuilibrium atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
v  Tokohnya: Muhammad Baqif as Sadr, Abbas Mirakhor, Baqir al Hasani, Kadim as Sadr, Iraj Toutouchian, Hedayati dan lainnya sebagainya

v  Mazhab Mainstream
v  Mazhab mainstream ini berbeda dengan mazhab Baqir as Sadr, bahkan setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
v  Dalilnya:
v  Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar” (al Baqarah 2 : 155)
v  “Dan bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)”
v  (at-Takaatsur 102 : 1- 5)
v  Manusia tidak akan pernah puas, bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur (al hadist)
v  Perbedaannya dengan Konvensional ?
   Terletak dalam menyelesaikan masalah tersebut, Dilema sumber daya yang terbatas dengan keingingan manusia yang tidak terbatas diselesaikan dengan penetapan prioritas.
   Dalam penetapan prioritas oleh ekonomi konvensional didasarkan pada selera pribadi masing-masing, manusia boleh mempertimbangkan unsur agama boleh juga mengabaikannya (dalam bahasa al Qur’an “mempertuhankan hawa nafsunya).
   Dalam ekonomi Islami, perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya – termasuk ekonomi – selalu dipandu oleh ALLAH lewat al Quran dan Sunnah.
   Tokohnya: M. Umer Chepra, M.A. Manan, M.Nejatullah Siddiqi dan lain sebagainya.
   Jadi mazhab ini berpendapat bahwa : Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non Islam sama sekali tidak diharamkan”

v  Mazhab Alternatif – Kritis
Ø  Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya, Baqir dikritik karena berusaha menemukan sesuatu yang baru, tetapi telah ditemukan orang lain (menghancurkan teori lama dan membangun teori baru).
Ø  Mazhab Mainstream dikritik sebagai jiblakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.
Ø  Mazhab ini berpendapat, bahwa analitias kritis bukan saja dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalitasme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri.
Ø  Penganut mazhab ini yakin bahwa Islam pasti benar, tetapi ekonomi Islami belum tentu benar karena ekonomi Islami adalah hasil tafsiran manusia atas alQuran dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak.
Ø  Tokohnya:  Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California, Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya), Muhammad Arif dan sebagainya.

Ekonomi Islam : Prinsip-Prinsip Umum
 


Nilai-nilai Universal – Teori Ekonomi Islam
v  Tauhid  merupakan inti pokok ajaran Islam yang berupa pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah, satu-satunya Dzat yg berhak disembah.
v  Tauhid al Uluhiyah berarti mengesakan Allah, tidak menyekutukan sesuatu apapun denganNya. Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, Ia tak punya sekutu atau rekanan, jadi Allah adalah Tuhan yang Mutlak, Dia meliputi dan mengatasi segala sesuatu, Dia Tuhan dan selain Nya menyembah kepada Nya.
v  Tauhid al  Rububiyah berkenaan dengan Allah sebagai Tuhan, pencipta dan pengatur alam semesta.  Keberadaan Tuhan dalam pengertian tauhid al Rububiyah dapat diketahui terutama melalui ciptaan-Nya (ayat-ayat kawniyah) sebagaimana dijelaskan dalam ayat: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya siang dan malam terdapat tanda-2 bagi orang-orang yang berakal (QS Ali Imran, 190)

v  Adl  bermakna tidak berbuat zalim kepada sesama manusia, bukan berarti sama rata sama rasa, jadi adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
v  Adil menurut  Kapitalisme  adalah  Anda dapat apa  yang  anda  upayakan (you get what you  deserved),
v  Adil menurut  Sosialisme  adalah  Sama rata sama rasa (no one has privelege to get more than others),
v  Adil menurut  Islam  adalah  Tidak menzalimi dan tidak dizalimi (la tazlimun wala tuzlamun),
v  Nubuwwah  merupakan sifat yang diberikan Allah kepada manusia pilihan-Nya, karena mereka memiliki keistimewaan dan kemampuan khusus yang tidak dimiliki manusia lain, berupa wahyu dan mukjizat yang membuktikan kebenaran ajaran yang mereka bawa. Kenabian merupakan salah satu nilai universal ekonomi Islam karena fungsi Nabi Muhammad SAW yang sentral dalam kesumberan ajaran Islam. Dalam diri Nabi bersemayam sifat-2 luhur yang layak menjadi panutan setiap pribadi muslim, termasuk dalam aktivitas ekonomi
v  Khilafah  sebagai perwujudan bahwa tidak diragukan manusia diciptakan oleh Allah SWT untuk menjadi pemimpin dari makhluk-makhluk lain, oleh sebab itu manusia wajib menjaga keharmonisan hubungan sesama makhluk, untuk mewujudkan misi tersebut manusia membutuhkan sebuah media yang berupa pemerintahan (khilafah).  Pemerintah memainkan peran yang sangat penting dalam ekonomi yaitu memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan secara benar tanpa kezaliman. Pemerintah memiliki hak ikut campur dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan individu-individu, baik untuk mengawasi kegiatan ini maupun untuk mengatur atau melaksanakan beberapa macam kegiatan ekonomi yang tidak mampu dilaksanakan oleh individu-individu.
v  Ma’ad  melalui al-ma’ad ini manusia diperingatkan bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara, ada kehidupan sesudah kehidupan dunia ini. Karena itu, manusia hendaknya tidak menjadikan dunia sebagai tujuan pokok dan segala-galanya karena disamping kehidupan dunia ada kehidupan lagi yang lebih kekal.

Prinsip-Prinsip Derivatif : Ciri-ciri Sistem Ekonomi Islam

v  Multitype ownership  yaitu Islam mengakui kepemilikan pribadi, kepemilikan besama (syirkah) dan kepemilikan negara. Hal ini berbeda dengan konsep kapitalis yang hanya mengakui kepemilikan individu atau konsep sosialis hanya mengakui kepemilikan bersama oleh komunal atau negara.
v  Fredom to act  yaitu kebebasan berekonomi selama tidak melanggar rambu-rambu syari’ah.
v  Social justice  yaitu keadilan sosial yang berbeda dengan konsep charity atau donasi dalam ekonomi konvensional. (reziki halal yang didapatkan dengan jerih payah itu diyakini ada hak orang lain, jadi bukan karena berbaik hati memberikan donasi, namun harta tsb. bukan hak kita saja tapi ada hak orang lain).

www.salamcs.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar