Nama :Abdussalam
Fakultas :
Syari’ah
Prodi : Ekonomi
Syari’ah
"CATATAN KU EKONOMI ISLAM"
Ekonomi Mikro Islam
Rancang Bangun Ekonomi Islam
Rancang Bangun Ekonomi Islam
Mengapa harus ada Ekonomi Islam?
v Revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi di Eropa
Barat sejak abat ke 16 Masehi telah menyebabkan pamor agama dan kekuasaan
institusi gereja (agama kristen) menjadi menurun drastis. Hal ini disebabkan dogma yang dipegang dan
diajarkan banyak yang bertentangan dengan fakta-fakta yang dihasilkan oleh ilmu
pengetahuan.
v Akibatnya terjadi sekulerisasi di Eropa Barat
dalam segala bidang, termasuk dalam ilmu pengetahuan.
v Agama, Tuhan, Nilai-nilai dan Norma-norma secara
drastis dikeluarkan dari struktur pemikiran para ilmuwan, maka lahirlah ilmu
pengetahuan yang bersifat positivistik.
v Ilmu Positivistik à What is
? menjawab apa adanya
to explainà menerangkan
hubungan antar variabel
to predict à meramalkan
kejadian dimasa depan
berdasarkan
teori yang ada.
v Pertanyaan normatif “what should ?, what best ?
hal ini dikesampingkan dan diserahkan sepenuhnya kepada
individu-individu.
v Pemahaman seperti yang dikatakan sebagai semangat renaissance-humanisme
(kebangkitan manusia) dan gerakan aufklarung (pencerahan) di Eropa Barat.
v Ilmu pengetahuan yang bersifat positivistik
tersebut, telah banyak mendapatkan kritik dari ekonom barat, sehingga telah
melahirkan mazhab-mazhab baru antara lain: Grant Economics, Humanistic Economic, Social Economic,
Institutional Economics dll.
v Mazhab ekonomi tersebut tidak dapat diterima
begitu saja oleh Ekonom Muslim, karena menggunakan menghadapi problem perbedaan
standar nilai.
v Islam mengembangkan suatu ilmu ekonomi yang khas,
dilandasi oleh nilai-nilai iman dan Islam yang dihayati dan
diamalkan, misalnya:...
Ilmu Ekonomi menurut Prespektif Islam
Ilmu Ekonomi Islam
Ekonomi Islam : Perbedaan Sudut Pandang
v Ekonomi Konvensional tidak dapat dikompromikan dengan ekonomi
islami, karena masing-masingnya didasarkan atas pandangan dunia (weltanschauung)
yang berbeda.
v Ekonomi Konvensional à melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler
(berorientasi hanya pada kehidupan duniawi – kini dan di sini).
v Ekonomi Islami à dibangun atas atau paling tidak diwarnai oleh,
prinsip-prinsip regilius (berorientasi pada kehidupan dunia – kini dan di sini
dan sekaligus kehidupan akhirat – nanti dan disana).
v Pemikiran Ekonom Muslim kontemporer dapat diklasifikasikan dalam tiga
mazhab yaitu:
v Mazhab Baqir as Sdr
Ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan
Islam. Ekonomi tetap ekonomi dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah
dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.
Yang satu anti Islam, yang lainnya Islam.
v Perbedaan filosofi tersebut, menyebabkan perbedaan
cara pandang yang sangat mendasar yaitu:
Ilmu Ekonomi à timbul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas,
sementara sumber daya terbatas
Islam menolak pendapat tersebut dengan dasar ayat
al Qur’an :
Sungguh telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam
ukuran yang
setepat-tepatnya (al Qamar 54 : 49)
Pendapat bahwa keinginan manusia itu tidak
terbatas juga ditolak (contoh: manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah
terpuaskan).
Mazhab ini, berpendapat bahwa “Masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi
yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan
eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah”.
v Menurut pendapat mazhab ini, istilah ekonomi
islami adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, tetapi
juga menyesatkan dan kontradiktif, karena itu penggunaan istilah ekonomi
islami harus dihentikan.
v Sebagai gantinya, ditawarkan istilah baru yang
berasal dari filosofi Islam yaitu iqtishad.
v Iqtishad bukan hanya sekadar terjemahan dari ekonomi, tetapi berasal dari kata
asalnya qasd berarti ekuilibrium atau keadaan sama,
seimbang atau pertengahan.
v Tokohnya: Muhammad Baqif as Sadr, Abbas Mirakhor,
Baqir al Hasani, Kadim as Sadr, Iraj Toutouchian, Hedayati dan lainnya
sebagainya
v Mazhab Mainstream
v Mazhab mainstream ini berbeda dengan mazhab Baqir
as Sadr, bahkan setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang
terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
v Dalilnya:
v “Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan
sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan
berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar” (al Baqarah 2 : 155)
v “Dan bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai
kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)”
v (at-Takaatsur 102 : 1- 5)
v Manusia tidak akan pernah puas, bila diberikan
emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah,
ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur (al hadist)
v Perbedaannya dengan Konvensional ?
Terletak dalam menyelesaikan masalah tersebut,
Dilema sumber daya yang terbatas dengan keingingan manusia yang tidak terbatas
diselesaikan dengan penetapan prioritas.
Dalam penetapan prioritas oleh ekonomi
konvensional didasarkan pada selera pribadi masing-masing, manusia boleh
mempertimbangkan unsur agama boleh juga mengabaikannya (dalam bahasa al Qur’an “mempertuhankan
hawa nafsunya).
Dalam ekonomi Islami, perilaku manusia dalam
setiap aspek kehidupannya – termasuk ekonomi – selalu dipandu oleh ALLAH lewat
al Quran dan Sunnah.
Tokohnya: M. Umer Chepra, M.A. Manan, M.Nejatullah
Siddiqi dan lain sebagainya.
Jadi mazhab ini berpendapat bahwa : Mengambil
hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non
Islam sama sekali tidak diharamkan”
v Mazhab Alternatif – Kritis
Ø Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya,
Baqir dikritik karena berusaha menemukan sesuatu yang baru, tetapi telah
ditemukan orang lain (menghancurkan teori lama dan membangun teori baru).
Ø Mazhab Mainstream dikritik sebagai jiblakan dari
ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan
memasukkan variabel zakat dan niat.
Ø Mazhab ini berpendapat, bahwa analitias kritis
bukan saja dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalitasme, tetapi juga
terhadap ekonomi Islam itu sendiri.
Ø Penganut mazhab ini yakin bahwa Islam pasti
benar, tetapi ekonomi Islami belum tentu benar karena ekonomi Islami adalah
hasil tafsiran manusia atas alQuran dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak
mutlak.
Ø Tokohnya:
Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California,
Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya), Muhammad Arif dan sebagainya.
Ekonomi Islam : Prinsip-Prinsip Umum
Nilai-nilai Universal – Teori Ekonomi Islam
v Tauhid merupakan
inti pokok ajaran Islam yang berupa pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah,
satu-satunya Dzat yg berhak disembah.
v Tauhid al Uluhiyah berarti mengesakan Allah, tidak
menyekutukan sesuatu apapun denganNya. Allah tidak beranak dan tidak pula
diperanakkan, Ia tak punya sekutu atau rekanan, jadi Allah adalah Tuhan yang
Mutlak, Dia meliputi dan mengatasi segala sesuatu, Dia Tuhan dan selain Nya menyembah
kepada Nya.
v Tauhid al Rububiyah berkenaan
dengan Allah sebagai Tuhan, pencipta dan pengatur alam semesta. Keberadaan Tuhan dalam pengertian tauhid al
Rububiyah dapat diketahui terutama melalui ciptaan-Nya (ayat-ayat
kawniyah) sebagaimana dijelaskan dalam ayat: “Sesungguhnya dalam
penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya siang dan malam terdapat
tanda-2 bagi orang-orang yang berakal (QS Ali Imran, 190)
v ‘Adl bermakna
tidak berbuat zalim kepada sesama manusia, bukan berarti sama rata sama rasa,
jadi adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
v Adil menurut Kapitalisme
adalah Anda dapat apa yang
anda upayakan (you get
what you deserved),
v Adil menurut Sosialisme
adalah Sama rata sama rasa (no
one has privelege to get more than others),
v Adil menurut Islam
adalah Tidak menzalimi dan
tidak dizalimi (la tazlimun wala tuzlamun),
v Nubuwwah merupakan sifat yang diberikan Allah kepada manusia pilihan-Nya,
karena mereka memiliki keistimewaan dan kemampuan khusus yang tidak dimiliki
manusia lain, berupa wahyu dan mukjizat yang membuktikan kebenaran ajaran yang
mereka bawa. Kenabian merupakan salah satu nilai universal ekonomi Islam karena
fungsi Nabi Muhammad SAW yang sentral dalam kesumberan ajaran Islam. Dalam diri
Nabi bersemayam sifat-2 luhur yang layak menjadi panutan setiap pribadi muslim,
termasuk dalam aktivitas ekonomi
v Khilafah sebagai perwujudan bahwa tidak diragukan manusia diciptakan oleh
Allah SWT untuk menjadi pemimpin dari makhluk-makhluk lain, oleh sebab itu
manusia wajib menjaga keharmonisan hubungan sesama makhluk, untuk mewujudkan
misi tersebut manusia membutuhkan sebuah media yang berupa pemerintahan (khilafah). Pemerintah memainkan peran yang sangat
penting dalam ekonomi yaitu memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan secara
benar tanpa kezaliman. Pemerintah memiliki hak ikut campur dalam kegiatan
ekonomi yang dilakukan individu-individu, baik untuk mengawasi kegiatan ini
maupun untuk mengatur atau melaksanakan beberapa macam kegiatan ekonomi yang
tidak mampu dilaksanakan oleh individu-individu.
v Ma’ad melalui al-ma’ad ini manusia diperingatkan bahwa kehidupan di dunia
ini hanya sementara, ada kehidupan sesudah kehidupan dunia ini. Karena itu,
manusia hendaknya tidak menjadikan dunia sebagai tujuan pokok dan segala-galanya
karena disamping kehidupan dunia ada kehidupan lagi yang lebih kekal.
Prinsip-Prinsip Derivatif : Ciri-ciri Sistem Ekonomi Islam
v Multitype ownership yaitu Islam
mengakui kepemilikan pribadi, kepemilikan besama (syirkah) dan kepemilikan
negara. Hal ini berbeda dengan konsep kapitalis yang hanya mengakui kepemilikan
individu atau konsep sosialis hanya mengakui kepemilikan bersama oleh komunal
atau negara.
v Social justice yaitu
keadilan sosial yang berbeda dengan konsep charity atau donasi dalam
ekonomi konvensional. (reziki halal yang didapatkan dengan jerih payah itu
diyakini ada hak orang lain, jadi bukan karena berbaik hati memberikan donasi,
namun harta tsb. bukan hak kita saja tapi ada hak orang lain).
www.salamcs.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar