TUGAS
MID
“PASAR
UANG DAN MODAL SYARIAH”
OLEH
ABDUSSALAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM HAMZANWADI (IAIH) PANCOR
FAKULTAS
SYARI’AH
PRODI
EKONOMI SYARI’AH
TAHUN 2014/2015
PASAR
UANG DAN MODAL SYARI’AH
SOAL ;
1.
Investasi
adalah menempatkan dana pada suatu instrument investasi (asset) yang diharapkan
akan memberikan hasil dan masa mendatang dengan mengambil suatu resiko
tertentu. Investasi keuangan adalah menempatkan dana pada suatu instrument
keuangan melalui pasar keuangan yang terdiri dari kegiatan yang di sebut
sebagai pasar uang dan modal.
·
Jelaskan
konsep dasar investasi.
·
Jelaskan
fungsi dan peran pasar modal dalam penguatan ekonomi dan keuangan.
2.
Jelaskan
pengertian tentang instrument pasar modal di bawah ini
·
Saham
·
Obligasi
·
Sukuk
(Surat Utang Negara)
·
Reksadana
syariah dan konvensional
3.
Pasar
uang dan pasar modal adalah pada instrument keuangan yang diperdagangkan, yaitu
instrument keuangan jangka pendek (kurang dari 12 bulan) dan instrument
keuangan jangka menengah atau panjang.
·
Jelaskan
perbedaan mendasar antara pasar modal dan pasar uang. Dan berikan masing-masing
contoh.
4.
Pasar
modal adalah kegiatan melakukan jual beli atas instrument modal, contohnya
bursa saham dimana pedagang perantara efek (pialang/broker) melakukan jual beli
saham dengan melakukan penawaran jual beli atas saham.
·
Jelaskan
konsep transaksi jual beli dalam pasar modal yang anda ketahui.
JAWABAN :
1.
Konsep
dasar investasi
Pemahaman konsep dasar investasi
menjadi sangat penting dalam menentukan pilihan investasi yang tepat guna
mencapai tujuan yang diinginkan.Pengetahuan akan instrumen investasi saja tidak
cukup, Kita sebagai individu juga harus memahami konsep dasar investasi. Jangan
hanya tergiur oleh janji-janji keuntungan besar tetapi kerugian yang didapat. Sebagai
contoh, kita dihadapi dua pilihan investasi, investasi yang pertama adalah
membeli rumah di daerah yang bagus seharga Rp.500 juta, di mana kita dapat
memperoleh hasil regular berupa uang sewa dan mungkin menjualnya di masa depan
di harga yang lebih tinggi. Atau lebih baik kita menginvestasikan dana di
sebuah perusahaan teman yang akan go public, di mana kita bisa mendapatkan
dividen setiap tahun dan menjual saham yang kita miliki di harga yang lebih
tinggi di tahun mendatang.[1]
Dalam memilih investasi, tentunya
kita harus selalu mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang di dapat dan
bisa membandingkan dari berbagai instrument investasi yang paling layak untuk kita.
ada tiga konsep dasar investasi yang perlu di
perhatikan yang bisa menjadi acuan dalam rencana investasi pada nantinya.
1) Keuntungan investasi.
Ini merupakan pendapatan dari apa
yang kita investasikan pada salah satu instrumen investasi, misal jika kita
menginvestasikan dana untuk membeli rumah, maka tentunya kita akan mendapatkan
keuntungan dari pendapatan sewa dan pendapatan keuntungan jika rumah tersebut
kita jual kembali.
2) Resiko investasi.
Resiko ini tentunya adalah hal
negatif yang mungkin saja bisa terjadi saat kita melakukan investasi, yang mana
tingkat pengembalian yang diharapkan mungkin saja tidak tercapai dalam waktu
yang telah kita tentukan. Walaupun pada dasarnya kita tidak mungkin bisa
menghilangkan semua resiko yang terjadi, akan tetapi kita bisa meminimalkan
resiko jika kita melakukan persiapan / strategi yang bagus dalam melakukan
investasi.
Jenis-jenis Resiko Investasi:
·
Risiko
likuiditas (marketability / liquidity)
Apakah investasi yang kita pilih dapat dijual dengan cepat?
·
Risiko investasi (investment risk)
berhubungan dengan kemungkinan memperoleh hasil investasi
yang rendah atau malah minus terhadap produk tanpa risiko (risk free asset)
·
Risiko gagal/ wanprestasi (default)
Risiko yang disebabkan peminjam/penerbit instrumen investasi
tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan/
disepakati pada waktunya.(Risiko yang membuat suatu investasi tidak ada
harganya lagi).
·
Risiko
Kredit (Credit)
berkaitan dengan kredibilitas dalam pelunasan utang. Risiko kredit
tinggi berarti stabilitas keuangan investasi tersebut menurun.
·
Risiko
pajak (tax)
berkaitan dengan kewajiban perpajakan yang timbul dari
aktivitas investasi yang dilakukan.
·
Risiko inflasi (Inflation)
berkaitan dengan adanya potensi penurunan riil nilai pokok
investasi dan hasil investasi di masa depan.
·
Risiko
Bunga (interest rate)
berkaitan dengan tingkat suku bunga (Suku bunga menurun :
tabungan dan deposito turun; suku bunga naik : harga obligasi turun)
3) Struktur Portofolio
Kita pernah mendengar kalimat dalam
bahasa inggris yaitu "Dont put your eggs in one basket". Maksud dari
kalimat tersebut adalah kita sebaiknya jangan menaruh dana investasi yang kita
miliki kedalam satu investasi saja, tetapi mencoba investasi yang lain ada
kalanya juga memberikan keuntungan yang lebih baik. Jika kita menaruh investasi
dalam satu tempat atau satu instrumen investasi saja, yang kita takutkan adalah
jika terjadi kerugian, kita akan mengalami kerugian besar. Kita semua pasti
tahu, tiap jenis instrumen investasi pasti ada kelebihan dan kekurangannya.Kita
bisa mengurangi resiko-resiko tersebut dengan menambahkan aset lain yang
berperilaku berbeda kedalam instrumen investasi yang kita miliki dalam
portofolio. Hal ini juga bisa disebut diversifikasi portofolio.[2]
2.
Fungsi dan peran pasar modal dalam
penguatan ekonomi dan keuangan
Pasar Modal memiliki peran penting bagi
perekonomian suatu negara karena menjalankan dua fungsi, yaitu;
Pertama Sebagai sarana
bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana
dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi , penambahan modal kerja dan
lain sebagainya.
Kedua Menjadi sarana
bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham,
obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat
menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan
risiko masing-masing instrument. Meski demikian, kita sering mendengar Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) ditutup melemah di level rendah.
Secara umum,
fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
a)
Sebagai sarana penambah modal bagi
usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan
cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat
umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
b)
Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu,
saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan
perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan
saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c)
Sebagai sarana peningkatan kapasitas
produksi
Dengan adanya tambahan modal yang
diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
d)
Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong
muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan
kerja baru.
e)
Sebagai sarana peningkatan pendapatan
negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada
para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan
pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
f)
Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume
penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi
indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik.
Begitu pula sebaliknya.
Adapun Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena memberikan dua
fungsi sekaligus yaitu :
1. Fungsi ekonomi.
Pasar modal dikatakan
memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana
yang memper temukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana
(investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal
maka perusahaan publik dapat memperoleh dana dari masyarakat melalui penjualan
efek saham dengan prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
2. Fungsi keuangan.
Pasar modal dikatakan
memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan
kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan
karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal
aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan
alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan
pendapatan perusa-haan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat
yang lebih luas.[3]
3.
Instrument Pasar Modal
A) Pengertian
Saham
Saham
adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan
terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat
berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik
saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan
demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun
menjadi pemilik atau pemegang saham perusahaan.
Wujud
saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah
pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung
di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapatkan slip yang
menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima
bukan slip melainkan saham.[4]
Saham atau stocks adalah surat bukti
atau tanda kepemilikan bagian modal di perusahaan terbatas. Kepemilikan saham
menjadi bukti bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari pemilik perusahaan.
Semakin besar saham yang dimilikinya, semakin besar pula kekuasaannya di
perusahaan tersebut. Keuntungan yang di peroleh dari saham di kenal dengan nama
deviden. Pembagian deviden di
tetapkan pada penutupan laporan keuangan berdasarkan RUPS yang menentukan
berapa deviden yang dibagi dan laba di tahan.
Di samping itu, dengan adanya
aktivitas perdagangan saham di pasar skunder, pemegang saham di mungkinkan memperoleh capital gain, yaitu
selisih antara harga beli dan harga jual saham. Akan tetapi, pemegang saham
jiga harus siap menghadapi risiko capital loss yang merupakan kebalikan
dari capital gain serta risiko likuiditas, yaiyu ketika perusahaan yang
sahamnya dimiliki kemudian dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan
tersebut di bubarkan, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir
setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat di lunasi (dari hasil penjualan
kekayaan perusahaan).[5]
B) Pengertian
Obligasi
Obligasi adalah surat tanda bukti utang yang
dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah
tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat
bunga obligasi. Nilai nominal adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang harus
dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo. Sedangkan tingkat bunga
obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan
secara periodik kepada pemegang obligasi. Perusahaan menerbitkan obligasi
biasanya disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa
dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi
ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5
sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan
menimbulkan utang obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka
panjang.[6]
Obligasi dapat pula dirumuskan sebagai suatu surat tunda
hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan ataupun lembaga-lembaga
lain sebagai pihak berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan
kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar presentase tertentu
yang tetap.
Obligasi (bond) adalah suatu instrumen uang jangka panjang
atau disebut juga kontrak jangka panjang dimana peminjam dana setuju untuk
membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu, kepada pemegang
obligasi tersebut.[7]
Obligasi atao bonds secara konvensional merupakan bukti
utang dari emiten yang di jamin oleh penanggung yang mengandung janji bahwa
pembayaran bunga atau janji lainnya atan pelunasan pokok pinjaman dilakukan pada tanggal jatuh tempo.[8]
Disini obligasi merupakan instrument utang bagi perusahaan yang hendak
memperoleh modal. Pendapatan yang di peroleh adalah berupa bunga yang biasanya
lebih tinnggi daripada bunga tabungan tau deposito. Umumnya bunga di terima
sesuai dengan klausul kontrak, ada yang setiap 3 bulan, ada yang 4 bulan dan
ada yang setiap tahun. Pemegang obligasi mendapatkan hak untuk di linasi
terlebih dahulu apabila emiten bangkrut. Di samping itu, investasi obligasi
juga bisa mendapatkan capital gain apabila saat menjual obligasi mendapatkan
harga yang lebih tinggi daripada harga pembeliannya. Capital gain juga bisa di
peroleh jika pemegang obligasi mendapat diskon pada saat pembelian.
C) Pengertian
Sukuk (surat utang Negara)
Sukuk berasal dari bahasa arab yaitu sak (tunggal) dan sukuk
(jamak) yang memiliki arti mirip dengan sertifikat atau note. dalam pemahaman
praktisnya, sukuk merupakan bukti (claim) kepemilikan.
Definisi sukuk / sertifikat ialah sertifikat bernilai sama
dengan bagian atau seluruhnya dari kepemilikan harta berwujud untuk mendapatkan
hasil dan jasa didalam kepemilikan aset dan proyek tertentu atau aktivitas
investasi khusus, sertifikat ini berlaku setelah menerima niali sukuk, saat
jatuh tempo dengan menerima dana sepenuhnya sesuai dengan tujuan sukuk
tersebut.[9]
Adapun Surat Berharga Syari’ah Negara di singkat dengan
(SBSN) di sebut juga sukuk Negara, dimana sukuk Negara adalah surat berharga
Negara yang di terbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian
penyertaan terhadap asset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta
asing.[10]
D) Pengertian
Reksa dana Syariah dan Konvensional
Reksadana merupakan suatu intrumen
keuangan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal secara kolektif. Dana
yang terkumpul ini, selanjutnya dikelola dan diinvestasikan oleh seorang
manajer investasi (fund manager) melalui saham, obligasi, valuta asing atau
deposito
Pengertian Reksadana Reksadana menurut Undang-Undang Pasar
Modal Nomer 8 tahun 1995 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek
oleh Manajer Investasi. Reksadana ibaratnya adalah sebuah keranjang yang berisi
berbgai macam saham yang dimiliki oleh Manajer Investasi (MI). Saham yang
berada didalamnya akan berbeda antara reksadana yang satu dengan reksadana yang
lainnya, tergantung dari resep masing-masing MI. MI tersebut akan menjual unit
penyertaan mereka kepada masyarakat, dengan membeli unit penyertaan tersebut
maka kita mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada mereka.[11]
Reksadana Syariah adalah reksadana
yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsif syariat islam, baik dalam bentuk
akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al-ma) dengan
manajer investasi. Begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib
al-mal maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan
pengguna investasi.
Reksadana syariah, mengandung
pengertian sebagai reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya
mengacu pada syari'at Islam. Reksadana syariah, misalnya tidak diinvestasikan
pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya
bertentangan dengan syariat Islam. Seperti pabrik makanan/minuman yang
mengandung alkohol, daging babi, rokok dan tembakau, jasa keuangan
konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau
maksiat.[12]
4.
Perbedaan Mendasar antara Pasar
Modal dan Pasar Uang
Secara
general atau umum perbedaan pasar uang dan pasar modal terletak pada jangka
waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang
menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek ( jatuh tempo kurang
atau sama dengan satu tahun ). Sedangkan pasar modal kebalikannya yakni
mempunyai jangka waktu panjang, atau lebih dari satu tahun. Perbedaan yang lain
dijabarkan sebagai berikut.
- Ditinjau dari produk yang dihasilkan dari kedua pasar tersebut berbeda produk utama pasar uang yakni sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Sedangkan Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
- Ditinjau dari return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
- Ditinjau dari otoritasnya maka otoritas tertinggi pasar uang ialah Bank Sentral yaitu Bank Indonesia, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan. Selain itu pasar modal memliki pasar sekunder, sedangkan pasar uang tidak selalu ada.
- Ditinjau dari Intrumentnya, pasar uang yakni Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sedangkan instrumen pasar modal yakni saham, obligasi dan surat berharga lainnya seperti warrant, option dan right issue. Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
Perbedaan lainya terletak pada
fungsinya, dimana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara
efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang
kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.
Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga
jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap
jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam
pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara,
surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh
bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral
atau sertifikat Bank Indonesia.
Adapun contoh pasar uang yaitu; transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di
internet, dan lain-lain. Dan contoh pasar modal yaitu; saham, reksadana,
obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.
5.
Konsep transaksi jual beli dalam
pasar modal
mengenai
konsep transaksi jual beli dalam pasar modal dapat kita ketahui dari instrument
pasar modal. Dimana instrument pasar
modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga (efek) yang umum di
perjualbelikan melalui pasar modal. Dimana efek adalah setiap pengakuan utang,
surat berharga komersial, saham, obligasi, skuritas kredit, tanda bukti utang,
right, warrans, opsi, atau setiap derivative dari efek atau setiap instrument
yang di tetapkan oleh Bapepam LK sebagai efek. Setiap efek yang di perdagangkan
di pasar modal (bursa efek ) berjangka waktu panjang. Instrument yang paling
umum di perjual belikan melalui bursa efek, antara lain saham, obligasi,
rights, obligasi konversi.
Adapun
pasar modal syariah secara khusus memperjualbelikan efek syariah. Efek syariah
adalah efek yang akad, pengelolaan perusahaan dan cara penerbitannya melalui
prinsip-prinsp syariah yang di dasarkan atas ajaran-ajaran islam yang penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI dalam
bentuk fatwa. Secara umum, ketentuan penerbitan efek syariah harus sesuai
dengan prinsip syariah di pasar modal.
Menurut Kepres No 52 tahun 1976 yang
dimaksud dengan bursa adalah “ gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai
kantor dan tempat kegiatan perdagangan effek” dan dana yang diperjual belikan
di pasar modal meliputi saham, obligasi surat berharga (hipotik) kredit
penanaman modal jangka panjang , sertifikat yang dikeluarkan oleh PT Danareksa
dan tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas.
7 Piggies Slot adalah sebuah permainan taruhan slot virtual terbaru yang dapat dimainkan via handphone dan product dari SBOBET di Bolavita, untuk mengetahui lebih detail dapat kunjungi di : http://159.89.197.59/7-piggies-slot
BalasHapussebelumnya mendaftar dan mendapatkan user id permainan dari Bolavita
http://159.89.197.59/register
WA : 0812-2222-995
Line: cs_bolavita
Baca Selengkapnya Tentang Prediksi Skor Bola Hiburan : http://bit.ly/2k0sOfX