Daftar Blog Saya

Rabu, 18 Januari 2017

PASAR UANG DAN MODAL SYARIAH



TUGAS
MID
PASAR UANG DAN MODAL SYARIAH



OLEH
ABDUSSALAM

INSTITUT AGAMA ISLAM HAMZANWADI (IAIH) PANCOR

FAKULTAS SYARI’AH
PRODI EKONOMI SYARI’AH
TAHUN 2014/2015
  



PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH

SOAL ;
1.      Investasi adalah menempatkan dana pada suatu instrument investasi (asset) yang diharapkan akan memberikan hasil dan masa mendatang dengan mengambil suatu resiko tertentu. Investasi keuangan adalah menempatkan dana pada suatu instrument keuangan melalui pasar keuangan yang terdiri dari kegiatan yang di sebut sebagai pasar uang dan modal.
·         Jelaskan konsep dasar investasi.
·         Jelaskan fungsi dan peran pasar modal dalam penguatan ekonomi dan keuangan.
2.      Jelaskan pengertian tentang instrument pasar modal di bawah ini
·         Saham
·         Obligasi
·         Sukuk (Surat Utang Negara)
·         Reksadana syariah dan konvensional
3.      Pasar uang dan pasar modal adalah pada instrument keuangan yang diperdagangkan, yaitu instrument keuangan jangka pendek (kurang dari 12 bulan) dan instrument keuangan jangka menengah atau panjang.
·         Jelaskan perbedaan mendasar antara pasar modal dan pasar uang. Dan berikan masing-masing contoh.
4.      Pasar modal adalah kegiatan melakukan jual beli atas instrument modal, contohnya bursa saham dimana pedagang perantara efek (pialang/broker) melakukan jual beli saham dengan melakukan penawaran jual beli atas saham.
·         Jelaskan konsep transaksi jual beli dalam pasar modal yang anda ketahui.
  


JAWABAN :

1.     Konsep dasar investasi
Pemahaman konsep dasar investasi menjadi sangat penting dalam menentukan pilihan investasi yang tepat guna mencapai tujuan yang diinginkan.Pengetahuan akan instrumen investasi saja tidak cukup, Kita sebagai individu juga harus memahami konsep dasar investasi. Jangan hanya tergiur oleh janji-janji keuntungan besar tetapi kerugian yang didapat. Sebagai contoh, kita dihadapi dua pilihan investasi, investasi yang pertama adalah membeli rumah di daerah yang bagus seharga Rp.500 juta, di mana kita dapat memperoleh hasil regular berupa uang sewa dan mungkin menjualnya di masa depan di harga yang lebih tinggi. Atau lebih baik kita menginvestasikan dana di sebuah perusahaan teman yang akan go public, di mana kita bisa mendapatkan dividen setiap tahun dan menjual saham yang kita miliki di harga yang lebih tinggi di tahun mendatang.[1]
Dalam memilih investasi, tentunya kita harus selalu mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang di dapat dan bisa membandingkan dari berbagai instrument investasi yang paling layak untuk kita.
 ada tiga konsep dasar investasi yang perlu di perhatikan yang bisa menjadi acuan dalam rencana investasi pada nantinya.
1)      Keuntungan investasi.
Ini merupakan pendapatan dari apa yang kita investasikan pada salah satu instrumen investasi, misal jika kita menginvestasikan dana untuk membeli rumah, maka tentunya kita akan mendapatkan keuntungan dari pendapatan sewa dan pendapatan keuntungan jika rumah tersebut kita jual kembali.
2)      Resiko investasi.
Resiko ini tentunya adalah hal negatif yang mungkin saja bisa terjadi saat kita melakukan investasi, yang mana tingkat pengembalian yang diharapkan mungkin saja tidak tercapai dalam waktu yang telah kita tentukan. Walaupun pada dasarnya kita tidak mungkin bisa menghilangkan semua resiko yang terjadi, akan tetapi kita bisa meminimalkan resiko jika kita melakukan persiapan / strategi yang bagus dalam melakukan investasi.
Jenis-jenis Resiko Investasi:
·         Risiko likuiditas (marketability / liquidity)
Apakah investasi yang kita pilih dapat dijual dengan cepat?
·          Risiko investasi (investment risk)
berhubungan dengan kemungkinan memperoleh hasil investasi yang rendah atau malah minus terhadap produk tanpa risiko (risk free asset)
·          Risiko gagal/ wanprestasi (default)
Risiko yang disebabkan peminjam/penerbit instrumen investasi tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan/ disepakati pada waktunya.(Risiko yang membuat suatu investasi tidak ada harganya lagi).
·         Risiko Kredit (Credit)
berkaitan dengan kredibilitas dalam pelunasan utang. Risiko kredit tinggi berarti stabilitas keuangan investasi tersebut menurun.
·         Risiko pajak (tax)
berkaitan dengan kewajiban perpajakan yang timbul dari aktivitas investasi yang dilakukan.
·          Risiko inflasi (Inflation)
berkaitan dengan adanya potensi penurunan riil nilai pokok investasi dan hasil investasi di masa depan.
·         Risiko Bunga (interest rate)
berkaitan dengan tingkat suku bunga (Suku bunga menurun : tabungan dan deposito turun; suku bunga naik : harga obligasi turun)

3)      Struktur Portofolio
Kita pernah mendengar kalimat dalam bahasa inggris yaitu "Dont put your eggs in one basket". Maksud dari kalimat tersebut adalah kita sebaiknya jangan menaruh dana investasi yang kita miliki kedalam satu investasi saja, tetapi mencoba investasi yang lain ada kalanya juga memberikan keuntungan yang lebih baik. Jika kita menaruh investasi dalam satu tempat atau satu instrumen investasi saja, yang kita takutkan adalah jika terjadi kerugian, kita akan mengalami kerugian besar. Kita semua pasti tahu, tiap jenis instrumen investasi pasti ada kelebihan dan kekurangannya.Kita bisa mengurangi resiko-resiko tersebut dengan menambahkan aset lain yang berperilaku berbeda kedalam instrumen investasi yang kita miliki dalam portofolio. Hal ini juga bisa disebut diversifikasi portofolio.[2]

2.     Fungsi dan peran pasar modal dalam penguatan ekonomi dan keuangan
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena menjalankan dua fungsi, yaitu;
Pertama Sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi , penambahan modal kerja dan  lain sebagainya.
Kedua Menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument. Meski demikian, kita sering mendengar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah di level rendah.
            Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
a)      Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.

b)      Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
c)      Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
d)     Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
e)      Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
f)       Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Adapun Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena memberikan dua fungsi sekaligus yaitu :
1.       Fungsi ekonomi.
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang memper temukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana dari masyarakat melalui penjualan efek saham dengan prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
2.       Fungsi keuangan.
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusa-haan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.[3]
3.     Instrument Pasar Modal
A)    Pengertian Saham
Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapat­kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.[4]
Saham atau stocks adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal di perusahaan terbatas. Kepemilikan saham menjadi bukti bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimilikinya, semakin besar pula kekuasaannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang di peroleh dari saham di kenal dengan nama deviden. Pembagian deviden di tetapkan pada penutupan laporan keuangan berdasarkan RUPS yang menentukan berapa deviden yang dibagi dan laba di tahan.
Di samping itu, dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar skunder, pemegang saham  di mungkinkan memperoleh capital gain, yaitu selisih antara harga beli dan harga jual saham. Akan tetapi, pemegang saham jiga harus siap menghadapi risiko  capital loss yang merupakan kebalikan dari capital gain serta risiko likuiditas, yaiyu ketika perusahaan yang sahamnya dimiliki kemudian dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan tersebut di bubarkan, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat di lunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).[5]

B)    Pengertian Obligasi
Obligasi adalah surat tanda bukti utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi. Nilai nominal adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo. Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi. Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.[6]
Obligasi dapat pula dirumuskan sebagai suatu surat tunda hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan ataupun lembaga-lembaga lain sebagai pihak berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar presentase tertentu yang tetap.
Obligasi (bond) adalah suatu instrumen uang jangka panjang atau disebut juga kontrak jangka panjang dimana peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu, kepada pemegang obligasi tersebut.[7]
Obligasi atao bonds secara konvensional merupakan bukti utang dari emiten yang di jamin oleh penanggung yang mengandung janji bahwa pembayaran bunga atau janji lainnya atan pelunasan pokok  pinjaman dilakukan pada tanggal jatuh tempo.[8] Disini obligasi merupakan instrument utang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Pendapatan yang di peroleh adalah berupa bunga yang biasanya lebih tinnggi daripada bunga tabungan tau deposito. Umumnya bunga di terima sesuai dengan klausul kontrak, ada yang setiap 3 bulan, ada yang 4 bulan dan ada yang setiap tahun. Pemegang obligasi mendapatkan hak untuk di linasi terlebih dahulu apabila emiten bangkrut. Di samping itu, investasi obligasi juga bisa mendapatkan capital gain apabila saat menjual obligasi mendapatkan harga yang lebih tinggi daripada harga pembeliannya. Capital gain juga bisa di peroleh jika pemegang obligasi mendapat diskon pada saat pembelian.
C)    Pengertian Sukuk (surat utang Negara)
Sukuk berasal dari bahasa arab yaitu sak (tunggal) dan sukuk (jamak) yang memiliki arti mirip dengan sertifikat atau note. dalam pemahaman praktisnya, sukuk merupakan bukti (claim) kepemilikan.
Definisi sukuk / sertifikat ialah sertifikat bernilai sama dengan bagian atau seluruhnya dari kepemilikan harta berwujud untuk mendapatkan hasil dan jasa didalam kepemilikan aset dan proyek tertentu atau aktivitas investasi khusus, sertifikat ini berlaku setelah menerima niali sukuk, saat jatuh tempo dengan menerima dana sepenuhnya sesuai dengan tujuan sukuk tersebut.[9]
Adapun Surat Berharga Syari’ah Negara di singkat dengan (SBSN) di sebut juga sukuk Negara, dimana sukuk Negara adalah surat berharga Negara yang di terbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.[10]
D)    Pengertian Reksa dana Syariah dan Konvensional
Reksadana merupakan suatu intrumen keuangan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal secara kolektif. Dana yang terkumpul ini, selanjutnya dikelola dan diinvestasikan oleh seorang manajer investasi (fund manager) melalui saham, obligasi, valuta asing atau deposito
Pengertian Reksadana Reksadana menurut Undang-Undang Pasar Modal Nomer 8 tahun 1995 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Reksadana ibaratnya adalah sebuah keranjang yang berisi berbgai macam saham yang dimiliki oleh Manajer Investasi (MI). Saham yang berada didalamnya akan berbeda antara reksadana yang satu dengan reksadana yang lainnya, tergantung dari resep masing-masing MI. MI tersebut akan menjual unit penyertaan mereka kepada masyarakat, dengan membeli unit penyertaan tersebut maka kita mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada mereka.[11]
Reksadana Syariah adalah reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsif syariat islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al-ma) dengan manajer investasi. Begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al-mal maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna investasi.
Reksadana syariah, mengandung pengertian sebagai reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syari'at Islam. Reksadana syariah, misalnya tidak diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam. Seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok dan tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat.[12]

4.     Perbedaan Mendasar antara Pasar Modal dan Pasar Uang

Secara general atau umum perbedaan pasar uang dan pasar modal terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek ( jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun ). Sedangkan pasar modal kebalikannya yakni mempunyai jangka waktu panjang, atau lebih dari satu tahun. Perbedaan yang lain dijabarkan sebagai berikut.
  1. Ditinjau dari produk yang dihasilkan dari kedua pasar tersebut berbeda produk utama pasar uang yakni sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Sedangkan Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham. 
  2. Ditinjau dari return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.
  3. Ditinjau dari otoritasnya maka otoritas tertinggi pasar uang ialah Bank Sentral yaitu Bank Indonesia, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan. Selain itu pasar modal memliki pasar sekunder, sedangkan pasar uang tidak selalu ada.
  4. Ditinjau dari Intrumentnya, pasar uang yakni Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sedangkan instrumen pasar modal yakni saham, obligasi dan surat berharga lainnya seperti warrant, option dan right issue. Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
 Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, dimana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana. Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.
Adapun contoh pasar uang yaitu;  transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Dan contoh pasar modal yaitu; saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.
5.     Konsep transaksi jual beli dalam pasar modal
mengenai konsep transaksi jual beli dalam pasar modal dapat kita ketahui dari instrument pasar modal. Dimana  instrument pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat berharga (efek) yang umum di perjualbelikan melalui pasar modal. Dimana efek adalah setiap pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, skuritas kredit, tanda bukti utang, right, warrans, opsi, atau setiap derivative dari efek atau setiap instrument yang di tetapkan oleh Bapepam LK sebagai efek. Setiap efek yang di perdagangkan di pasar modal (bursa efek ) berjangka waktu panjang. Instrument yang paling umum di perjual belikan melalui bursa efek, antara lain saham, obligasi, rights, obligasi konversi.
Adapun pasar modal syariah secara khusus memperjualbelikan efek syariah. Efek syariah adalah efek yang akad, pengelolaan perusahaan dan cara penerbitannya melalui prinsip-prinsp syariah yang di dasarkan atas ajaran-ajaran islam yang  penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI dalam bentuk fatwa. Secara umum, ketentuan penerbitan efek syariah harus sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.
Menurut Kepres No 52 tahun 1976 yang dimaksud dengan bursa adalah “ gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan effek” dan dana yang diperjual belikan di pasar modal meliputi saham, obligasi surat berharga (hipotik) kredit penanaman modal jangka panjang , sertifikat yang dikeluarkan oleh PT Danareksa dan  tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas.


 





1 komentar:

  1. 7 Piggies Slot adalah sebuah permainan taruhan slot virtual terbaru yang dapat dimainkan via handphone dan product dari SBOBET di Bolavita, untuk mengetahui lebih detail dapat kunjungi di : http://159.89.197.59/7-piggies-slot
    sebelumnya mendaftar dan mendapatkan user id permainan dari Bolavita
    http://159.89.197.59/register
    WA : 0812-2222-995
    Line: cs_bolavita

    Baca Selengkapnya Tentang Prediksi Skor Bola Hiburan : http://bit.ly/2k0sOfX

    BalasHapus