KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam yang atas
berkat rahmat dan hidayahNya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Teori
Konsumsi Islam” ini tepat waktu.
Salawat dan salam tidak lupa pula kami haturkan kepada keharibaan junjungan
alam Nabi Besar Muhammad SAW yang telah
membimbing kita dari zaman kebodohan ke zaman yang penuh dengan ilmu
pengetahuan.
Rasa terimakasih yang tak terhingga tak lupa kami
ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah
ini, semoga allah membalasnya dengan balasan yang lebih baik.
Demikian makalah ini dibuat semoga bermanfaat bagi
kita semua Amin yarrobal alamin.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konsumsi adalah kegiatan ekonomi yamg penting, bahkan terkadang dianggap
paling penting. Dalam mata rantai kegiatan ekonomi, yaitu
produksi-konsumsi-distribusi, seringkali muncul pertanyaan manakah yang paling
penting dan paling dahulu diantara mereka. Jawaban atas pertanyaan ini jelas
tidak mudah, sebab memang ketiganya merupakan mata rantai yang terkait satu
dengan lainnya. Kegiatan produksi ada karena ada yang mengkonsumsi, kegiatan
konsumsi ada karena ada yang memproduksi, dan kegiatan disribusi muncul karena
ada gap atau jarak antara konsumsi dan produksi.
Dalam ekonomi
konvesional perilaku konsumsi dituntun oleh dua nilai dasar, yaitu rasionalisme
dan utilitarianisme. Kedua nilai dasar ini kemudian membentuk suatu perilaku
konsumsi yang hedonistic materialistik serta boros (wastefull).
1.
Konsep kebutuhan dan
keinginan
2.
Kualitas dan kemurnian
3.
Motif dan tujuan
konsumsi
4.
Perilaku konsumen
muslim
5.
Hubungan konsumsi,
investasi, tabungan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Kebutuhan dan Keinginan
Seperti
yang kita pelajari sebelumnya, bahwa teori konsumsi lahir karena adanya teori
permintaan akan barang dan jasa. Sedangkan permintaan akan barang dan jasa
timbul karena adanya keinginan (want) dan kebutuhan (need) oleh
konsumen riil maupun konsumen potensial. Dalam ekonomi konvensial motor
penggerak kegiatan konsumsi adalah adanya keinginan.
Islam berbeda pandangan tentang teori permintaan yang didasar atas
keinginan tersebut. Keinginan identik dengan sesuatu yang bersumber dari nafsu.
Sedangkan kita ketahui bahwa nafsu manusia mempunyai kecenderungan yang
bersifat ambivalen, yaitu dua kecenderungan yang saling bertentangan,
kecenderungan yang baik dan kecenderungan yang tidak baik. Oleh karena itu
teori permintaan dalam ekonomi Islam didasar atas adanya kebutuhan (need).
Kita harus membedakan secara tegas antara keinginan dan kebutuhan ini. Kebutuhan
lahir dari suatu pemikiran atau identifikasi secara objektif atas berbagai
sarana yang diperlukan untuk mendapatkan suatu manfaat bagi kehidupan.
Kebutuhan dituntun oleh rasionalitas normative dan positif, yaitu rasionalitas
ajaran Islam, sehingga bersifat terbatas dan terukur dalam kuantitas dan
kualitasnya. Jadi, seorang muslim berkonsumsi dalam rangka untuk memenuhi
kebutuhannya sehingga memperoleh kemanfaatan yang setinggi-tingginya bagi
kehidupannya. Hal ini merupakan dasar dan tujuan dari syariah Islam sendiri,
yaitu maslahat al ibad (kesejahteraan hakiki bagi manusia), dan
sekaligus sebagai cara untuk mendapat falah yang maksimum.
Al Shatibi, yang mengutip pendapat Al Ghazali, menyebutkan 5 kebutuhan asar
yang sangat bermanfaat bagi keidupan manusia, yaitu:
1.
Kebenaran (faith, ad
dien)
2.
Kehidupan (life, an
nas)
3.
Harta material (property,
al mal)
4.
Ilmu pengetahuan (science,
al aql, al ‘ilmu)
5.
Kelangsungan keturunan
(postery, an nasl)
Kelima kebutuhan ini semuanya penting untuk mendukung suatu perilaku
kehidupan yang Islami, karena harus diupayakan untuk dipenuhi. Menurut Al
Ghazali tujuan utama syariat Islam adalah mendorong kesejahteraan manusia yang
terletak kepada perlindungan yang menjamin terlindungnya kelima kebutuhan ini
akan memenuhi kepentingan umum dan kehendaki.
Untuk
menjaga kontinuitas kehidupan, maka manusia harus memelihara keturunannya (an
nasl / posterity). Meskipun seorang muslim meyakini bahwa horizon waktu
kehidupan tidak hanya menyangkup kehidupan dunia-melainkan hingga akherat,
tetapi kelangsungan kehidupan dunia amatlah penting. Kita harus berorientasi jangka panjang
dalam merencanakan kehidupan dunia, tentu saja dengan tetap berfokus kepada
kehidupan akherat. Oleh karenanya, kelangsungan keturunan dan keberlanjutan
dari generasi ke generasi harus diperhatikan. Ini merupakan suatu kebutuhan
yang amat penting bagi eksistensi manusia.
B.
Motif Ekonomi dan
Tujuan Konsumsi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu
melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
Ø
Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas
kemauan sendiri.
Ø
Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas
dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
Tujuan manusia mengkonsumsi sesuatu yaitu :
Ø
Untuk memenuhi
kebutuhan hidup
Ø
Mempertahankan status
sosial
Ø
Mempertahankan status
keturunan
Ø
Mendapatkan kesimbangan
hidup
Ø
memberikan bantuan kepada orang lain (tujuan
sosial)
Ø
Menjaga keamanan dan
kesehatan
Ø
Keindahan dan seni
Ø
Memuaskan batin
Ø
Demonstration effect
(keinginan untuk meniru)
Dalam menuju tujuan konsumsi tersebut manusia haruslah mencapai dengan
kerja keras. Pengeluaran konsumsi seseorang yang satu dengan yang lain berbeda
ada yang lebih besar, ada yang sama dan ada yang lebih kecil dari pendapatannya
yang menggunakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dialah
konsumen.
C. Perilaku Konsumen Muslim
Perilaku konsumen (consumer behavior) mempelajari bagaimana manusia memilih
di antara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumberdaya
(resources) yang dimilikinya.
Teori perilaku konsumen muslim yang dibangun berdasarkan syariah Islam,
memiliki perbedaan yang mendasar dengan teori konvensional. Perbedaan ini
menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif dan tujuan konsumsi,
hingga teknik pilihan dan alokasi anggaran untuk berkonsumsi.
Ada tiga nilai dasar yang menjadi fondasi bagi perilaku
konsumsi masyarakat muslim :
- Keyakinan akan
adanya hari kiamat dan kehidupan akhirat, prinsip ini mengarahkan seorang
konsumen untuk mengutamakan konsumsi untuk akhirat daripada dunia.
Mengutamakan konsumsi untuk ibadah daripada konsumsi duniawi. Konsumsi
untuk ibadah merupakan future consumption (karena terdapat balasan surga
di akherat), sedangkan konsumsi duniawi adalah present consumption.
- Konsep sukses dalam
kehidupan seorang muslim diukur dengan moral agama Islam, dan bukan dengan
jumlah kekayaan yang dimiliki. Semakin tinggi moralitas semakin tinggi
pula kesuksesan yang dicapai. Kebajikan, kebenaran dan ketaqwaan kepada
Allah merupakan kunci moralitas Islam. Kebajikan dan kebenaran dapat
dicapai dengan prilaku yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dan
menjauhkan diri dari kejahatan.
- Kedudukan harta
merupakan anugrah Allah dan bukan sesuatu yang dengan sendirinya bersifat
buruk (sehingga harus dijauhi secara berlebihan). Harta merupakan alat
untuk mencapai tujuan hidup, jika diusahakan dan dimanfaatkan dengan
benar.(QS.2.265)
Perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat
mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan
memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah
bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang
telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
D. Hubungan Konsumsi, Investasi, dan Tabungan
1.
Konsumsi dan Pendapatan
Perbedaan yang terjadi
dalam fungsi konsumsi seorang muslim dengan non muslim akan berpengaruh pada fungsi lain seperti fungsi Tabunngan dan
Investasi. Hal ini disebabkan karena dalam fungsi konsumsi perilaku konsumen
muslim dipengaruhi adanya keharusan pembayaran zakat dalam konsep pendapatan
optimum serta adanya larangan pengambilan riba dalam transaksi apapun termasuk
konsumsi, investasi dan tabungan.
Pendapatan
yang siap dibelanjakan seorang muslim akan berbeda dengan bukan muslim, sebab
terdapat zakat. Pendapatan seseorang yang telah memenuhi syarat akan dikenakan
zakat sebesar 2,5%. Seseorang biasanya akan menabung sebagian dari
pendapatannya dengan beragam motif, antara lain:
1. Untuk berjaga-jaga
terhadap ketidakpastian masa depan
2. Untuk persiapan
pembelian suatu barang konsumsi dimasa depan
3. Untuk mengakumulasikan
kekayaan
Demikian pula, seseorang akan mengalokasikan dari anggarannya untuk
investasi, yaitu menanamkannya pada sector produktif. Secara sederhana, alokasi
pendapatan seorang muslim akan dapat diformulasikan sebagai berikut:
Y−z=C+S+I
Dimana:
Y : pendapatan
Ct : konsumsi
S : tabungan
I : investasi
Z : zakat
Ajaran agama Islam sangat mendorong kegiatan menabung dan investasi.
Rasulullah SAW bersabda, “Kamu lebih baik meninggalkan anak keturunanmu kaya
daripada miskin dan bergantung kepada belas kasih orang lain” (HR.
Bukhari-Muslim)
2.
Konsumsi dan Tabungan
Alokasi anggaran
(pendapatan) untuk konsumsi total berbanding terbalik (negatif) dengan tabungan. Semakin tinggi konsumsi berarti semakin kecil tabungan dan
sebaliknya semakin besar tabungan akan menguragi tingkat konsumsi. Untuk
mencapai tingkat kepuasan yang optimal sesuai dengan tujuan maslahah, maka
seorang muslim akan mencari kombinasi yang tepat antara tingkat konsumsi dan
tingkat tabungan.
Dampak yang
dapat dianalisa dari penerapan zakat dan larangan riba pada konsumsi dan tabungan antara lain:
Zakat dikenakan atas total pendapatan atau harta yang menganggur (idle
capacity) yang kurang atau tidak produktif bagi seorang muzakky. Hal ini berdampak
pada peningkatan nilai konsumsi dan penurunan nilai tabungan.
Dari gambaran
diatas, diasumsikan bahwa manusia mempunyai kecenderungan untuk menghindar dari
zakat. Sehingga ada beberapa pilihan bagi seseorang yang mempunyai tingkat
pendapatan tertentu untuk mengambil tindakan.
3. Konsumsi dan Investasi
Berpijak pada asumsi
bahwa harta yang digunakan untuk transaksi tabungan dianggap sebagai harta yang
menganggur. Keadaan yang mungkin terjadi dengan penerapan zakat dan larangan
riba terhadap fungsi konsumsi dan investai adalah sebagai berikut:
1. Penerapan zakat atas
aset yang kurang atau bahkan tidak produktif berpengaruh pada peningkatan konsumsi dan investasi.
2. Pelarangan atas riba
akan berdampak bagi seorang pelaku ekonomi untuk mengalokasikan
anggarannya lebih kepada bentuk investasi dan bukan tabungan yang mengandung
bunga.
3. Dengan peningkatan konsumsi
masing-masing individu akan menimbulkan kenaikan konsumsi secara
nasional.
Melihat
paparan di atas sungguh merupakan suatu kondisi yang diharapkan oleh setiap
masyarakat dimana pertumbuhan ekonomi meningkat dengan adanya kesempatan kerja
yang ada serta menurunnya angka kemiskinan
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Seperti
yang kita pelajari sebelumnya, bahwa teori konsumsi lahir karena adanya teori
permintaan akan barang dan jasa. Sedangkan permintaan akan barang dan jasa
timbul karena adanya keinginan (want) dan kebutuhan (need) oleh
konsumen riil maupun konsumen potensial. Dalam ekonomi konvensial motor
penggerak kegiatan konsumsi adalah adanya keinginan.
Al Shatibi, yang mengutip pendapat Al Ghazali, menyebutkan 5 kebutuhan asar
yang sangat bermanfaat bai keidupan manusia, yaitu:
1. Kebenaran (faith,
ad dien)
2. Kehidupan (life, an nas)
3. Harta material (property, al mal)
4. Ilmu pengetahuan (science, al aql, al ‘ilmu)
5. Kelangsungan keturunan (postery, an nasl)
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu
melakukan tindakan ekonomi.
Tujuan manusia
mengkonsumsi sesuatu yaitu :
a. Untuk memenuhi kebutuhan
hidup
b. Mempertahankan status
sosial
c Mempertahankan status keturunan
d. Mendapatkan kesimbangan
hidup
e. Memberikan bantuan
kepada orang lain (tujuan sosial)
f. Menjaga keamanan dan kesehatan
g. Keindahan dan seni
h. Memuaskan batin
i. Demonstration effect (keinginan untuk meniru)
DAFTAR PUSTAKA
Anto, Hendri. 2003. Pengantar Ekonomika Mikro Islam, Yogyakarta: Ekonisia
Kampus Fakultas Ekonomi UII
Masykuroh, Ely. 2008. Pengantar Teori Ekonomi, Ponorogo: TAIN Ponorogo
press
Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam, Jilid 2 Alih bahasa Soeroyo
dan Nastangin, Yogyakarta: PT Dana Bhakti wakaf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar