PERILAKU KONSUMEN DALAM EKONOMI ISLAM
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
kita nikmat sehat sehingga makalah yang sederhana ini dapat terselesaikan
dengan baik, Alhamdulillah.kedua kalinya tak lupa pula kami haturkan solawat
beserta salam atas keharibaan junjungan alam nabi kita nabi besar Muhammad SAW
yang telah membawa risalah sehingga kita dapat mengecap indah nya nikmat iman
dan islam seperti sekarang ini.
Kami ucapkan
terimakasih kepada dosen pembimbing yang
telah memberikan kami tugas walaupun jauh dari kesempurnaan, maka dari itu
besar harapan kami akan kritik dan saran yang sifat nya membangun untuk
tercapainya makalah yang lebih baik dari yang telah kami buat ini. kami
berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin memperdalam
pengetahuannya tentang EKONOMI ISLAM atau sekedar menambah wawasan.
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen. Tapi bagaimanapun juga ketidakpuasan konsumen sampai tingkat tertentu masih akan ada. Beberapa pemasar masih belum menerapkan konsep pemasaran sehingga mereka tidak berorientasi pada konsumen dan tidak memandang kepuasan konsumen sebagai tujuan utama. Lebih jauh lagi karena alat menganalisis perilaku konsumen tidak pasti, para pemasar kemungkinan tidak mampu menetapkan secara akurat apa sebenarnya yang dapat memuaskan para pembeli. Sekalipun para pemasar mengetahui faktor yang meningkatkan kepuasan konsumen, mereka belum tentu dapat memenuhi faktor tersebut.
Tak
diragukan lagi, konsumen tergolong aset paling berharga bagi semua bisnis.
Tanpa dukungan mereka, suatu bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis
kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis
kita tumbuh. Lebih dari itu, mereka biasanya akan membuat rekomendasi untuk
teman dan relasinya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan perilaku konsumen?
2.
Bagaimana dasar hukum konsumsi dalam islam?
3.
Bagaimana bagai mana prinsip konsumsi dalam
islam?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang di maksud dengan perilaku konsumen
2.
Untuk
Mengetahui dasar hukum konsumsi dalam islam
3.
Untuk
mengetahui bagaimana perinsip konsumsi dalam islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
perilaku konsumen
Perilaku Konsumen adalah proses dan aktivitas ketika
seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta
pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Namun ada
pula yang mengartikan Perilaku Konsumen sebagai hal-hal yang mendasari untuk
membuat keputusan pembelian misal untuk barang berharga jual rendah maka proses
pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah sedangkan untuk barang berharga
jual tinggi maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dengan
pertimbangan yang matang.
Dalam
ekonomi konvensional, bahwa perilaku konsumsi mencakup kegiatan kegiatan yang
dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani guna
mencukupi kelangsungan hidup.
Berbeda
dengan konsumen konvensional. Seorang muslim dalam penggunaan penghasilanya
memiliki 2 sisi, yaitu pertama untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya
dan sebagianya lagi untuk dibelanjakan di jalan Allah.
Manusia
termasuk makhluk multidimensi, yaitu makhluk yang di dalam dirinya terdapat
berbagai aspek yang cenderung menggerakkan manusia untuk berbuat, bertindak dan
membutuhkan sesuatu. Sehingga manusia terdorong untuk melakukan sesuatu guna
memenuhi kebutuhannya.
Pada kenyataannya, kepuasan dan
perilaku konsumen dipengaruhi oleh hal-hak sebagai berikut :
·
Nilai guna (utility) barang dan jasa
yang dikonsumsi. Kemampuan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginan konsumen.
·
Kemampuan konsumen untuk mendapatkan
barang dan jasa. Daya beli dari income konsumen dan ketersediaan barang
dipasar.
·
Kecenderungan Konsumen dalam
menentukan pilihan konsumsi menyangkut pengalaman masa lalu, budaya, selera,
serta nilai-nilai yang dianut seperti agama, adat istiadat.
Pada
tingkatan praktis, perilaku ekonomi sangat ditentukan oleh tingkat keyakinan
atau keimanan seseorang atau sekelompok orang yang kemudian membentuk
kecenderungan prilaku konsumsi di pasar. Tiga karakteristik perilaku ekonomi
dengan menggunakan tingkat keimanan sebagai asumsi yaitu:
·
Ketika keimanan ada pada tingkat
yang cukup baik, maka motif berkonsumsi atau berproduksi akan didominasi oleh
tiga motif utama tadi: mashlahah, kebutuhan dan kewajiban.
·
Ketika keimanan ada pada tingkat
yang kurang baik, maka motifnya tidak didominasi hanya oleh tiga hal tadi tapi
juga kemudian akan dipengaruhi secara signifikan oleh ego, rasionalisme dan keinginan-keinganan yang bersifat
individualistis.
·
Ketika keimanan ada pada tingkat
yang buruk, maka motif berekonomi tentu saja akan didominasi oleh nilai-nilai
individualistis ego, keinginan dan
rasionalisme.
Perilaku
konsumsi individu berbeda-beda, perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan
pendapat dan latar belakang .Dalam perspektif ekonomi konvensional dikatakan
lebih banyak selalu lebih baik. Sementara dalam islam ada beberapa etika ketika
seorang muslim berkonsumsi :
Menurut M.A.
Manan :
1.
Prinsip Keadilan
2.
Prinsip Kebersihan
3.
Prinsip Kesederhanaan
4.
Prinsip Kemurahan hati.
5.
Prinsip Moralitas.
Menurut
Yusuf Qardhawi
1.
Membelanjakan harta dalam kebaikan
dan menjauhi sifat kikir.
2.
Tidak melakukan kemubadziran.
3.
Menjauhi berutang. setiap muslim
diperintahkan untuk menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya.
4.
Menjaga asset yang mapan dan pokok.
5.
Tidak hidup mewah dan boros.
B.
Dasar hukum konsumsi dalam islam
1.
Sumber yang ada
dalam al-Qur’an
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :
Makan dan
minumlah, namun janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah itu tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
2.
Sumber yang berasal dari Sunnah yang
artinya Abu Said al Chodry berkata:
ketika kami dalam berpergian bersama nabi saw,mendadak
datang seseorang berkendara,sambil menoleh kekanan kekiri seolah-olah
mengharapkan bantuan makanan,maka bersabda Nabi Saw siapa yang mempuyai
kelebihan kendaraan harus dibantu pada yang tidak memiliki kendaraan.dan siapa
yang mempunyai kelebihan bekal harus dibantu pada yang tidak memiliki
bekal.kemudian rasulullah menyebut berbagai macam jenis kekayaan hingga kita
merasakan seseorang tidak berhak memilki sesuatu yang lebih dari kebutuhan
hajatnya.(H.Rbukhari).
Menurut
Manan konsumsi adalah permintaan sedangkan produksi adalah penyediaan.kebutuhan
konsumen yang kini yang telah diperhitungkan sebelumnya,menurut intensif pokok
bagi kegiatan-kegiatan ekonominya sendiri.mereka mungkin tidak hanya menyerap
pendapatanya,tetapi juga memberi insentif untuk meningkatkanya.
C.
Perinsip konsumsi dalam islam
Menurut Al
Quran segala anugarah Allah adalah milik semua manusia. Suasana yang
menyebabkan sebagian diantara Anugrah-anugrah ditangan orang tertentu tidk
berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugarh tersebut untuk mereka
sendiri.orang lain masih berhak untuk menikmati anugrah-anugrah yang diberikan
oleh Allah SWT, walaupun mereka mereka tidak memperolehnya.dalam alquran Allah
SWT mengutuk dan membatalkan argumen yang dikemukakan oleh orang kaya yang
kikir.
Selain
itu,perbuatan untuk memanfaatkan atau mengkonsumsi barang-barang yang baik itu
sendiri dinggap sebagai kebaikan dalam islam.sebab kenikmatan yang diciptakan
allah swt untuk manusia adalah ketaatan kepada-Nya yang berfirman nenek
moyang manusia,yaitu adam dan hawa,sebagaimana tercantum dalam al quran.
يَاأَيُّهاَ
النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي اْلأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya :
Hai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh
yang nyata bagimu.
Etika Ekonomi Islam berusaha untuk mengurangi kebutuhan material yang luar biasa sekarang
ini,untuk mengurangi energi manusia dalam mengejar cita-cita tertinggi manusia
dalam hidup.tetapi semangat modern dunia barat sekalipun tidak
merendahkan nilai kebutuhan akan kesempurnaan batin,namun rupanya telah
mengalihkan tekanan kearah perbaikan kondisi-kondisi kehidupan material.
Ø
Perinsip Keadilan
Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai upaya mencari rejeki
secara halal dan juga tidak dilarang hukum.dalam hal makanan dan minuman,yang
dilarang adalah darah, daging binatang yang telah mati sendiri,daging
babi,daging yang saat disembelih diserukan nama selailain Allah.
إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَآأُهِلَّ بِهِ
لِغَيْرِ اللهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ
إِنَّ اللهَ غَفُورُ رَّحِيمٌ
Artinya: sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu
bangkai,darah,daging babi,dan binatang yang ketika disebeli disebut nama selain
Allah tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa memakan nya sedang ia tidak
mengingikannya dan tidakpula melampaui batas maka tidak ada dosa
baginya.sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.(Q.S Al baqarah
173)
Ø
Prinsip kebersihan
Prinsip yang
kedua ini tercantuma di dalam Al quran maupun sunnah tentang makanan atau
konsumsi.yang baik dan layak untuk dimakan,tidak kotor maupun menjijikan
sehingga merusak selera,karena itu tidak semua yang yang diperkenankan boleh
untuk dimakan dan diminum dalam semua keadaan.dari semua yang diperbolehkan
makan dan minumlah yang bersih dan bermanfaat.
Ø
Perisip kesederhanaan
Perinsip ini
mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak
berlebih-lebihan yang berarti janganlah makan secar berlebihan.
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَآأَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ
تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ
الْمُعْتَدِينَ
Artinya:Hai orang-orang beriman
jangan lah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi
kamu,dan janganlah melampaui batas.
Ø
Prinsip kemurahan hati
Dengan mentaati Syariat Islam tidak ada
bahayanya dan dosa untuk memakan dan meminum apa yang telah dihalalkan dan
diberikan oleh Allah karena kemurahan hatinya.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا
لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَادُمْتُمْ
حُرُمًا وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Artinya :Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal dari
laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang dalam perjalanan,
dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam
ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.
Prinsip Moralitas.
Bukan hanya mengenai makanan dan minuman langsung tetapi dengan tujuan
terakhirnya, yakni untuk peningkatan atau kemajuan nilai-nilai moral dan
spiritual. Seseorang muslim diajarkan untuk menyebut nama Allah sebelum makan
dan menyatakan terima kasih kepada-Nya setelah makan. Dengan demikian ia akan
merasakan kehadiran Ilahi pada waktu memenuhi keinginan-keinginan fisiknya. Hal
ini penting artinya karena Islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup material
dan spiritual yang berbahagia.
يَسْئَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآإِثْمُُ كَبِيرُُ وَمَنَافِعُ
لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَ
Artinya:Mereka bertanya kepadamu (Nabi) tentang khamar dan
judi. Katakanlah, ”pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.
Kelima prinsip dasar diatas digunakan sebagai pengedali konsumsi dalam
islam,teori konsumsi yang islami dibagun atas Dasar Syariat. Barang-barang
kebutuhan dasar termasuk juga kebutuhan hidup dapat didefinisikan sebagai
barang dan jasa yang mampu memenuhi semua kebutuhan atau mengurangi semua
kesulitan sehingga memberikan seuatu perbedaan yang nyata dalam kehidupan
konsumen.
barang barang yang mewah sendiri dapat di definisikan sebagai barang dan
jasa yang diinginkanbaik unntuk kebanggan diri maupun untuk sesuatu yang
sebenarnya tidak memberikan perubahan yang berarti bagi kehidupan konsumen.
Sejumlah ilmuan muslim,diantaranya yaitu mozer kahaf,m.a mannan dan
beberapa ahli llain telah memformulasikan fungsimkonsumsi yang mencerminkan
faktor-faktor tambahan ini meski tidak seluruhnya mereka beranggapan
bahwa tingkat harga saja tidaklah cukup untuk mengurangi tingkat konsumsi
barang mewah yang dilakukan oleh orsng-orang kaya.diperlukan cara untuk
mengubah sikap selera memberikan motifasi yang tepat serta menciptakan
lingkungan sosial yang mengagap buruk perilaku konsumsim seperti itu.
Norma konsumsi islam mungkin dapat memberikan orientasi prefrensi
individual yang menentang konsumsi barang-barbang mewah dan bersama
dengan jaring pengawal Sosial, Zakat, serta
pengeluaran untuk amal mempengaruhi dari sumber daya yang meningkatkan tingkat konsumsi pada komponen barang kebutuhan dasar. Produsen kemudian akan merespon permintaan ini sehingga volume Investasi yang
lebih besar di alihkan kepada Produsen barang yang terkait dengan kebutuhan dasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar